Scroll untuk membaca artikel
Budi Arista Romadhoni
Rabu, 19 Maret 2025 | 07:15 WIB
Ilustrasi penganut Islam Aboge saat menjalankan salat di Masjid Baitussalam atau Masjid Saka Tunggal, Desa Cikakak, Kecamatan Wangon, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah. [ANTARA/Sumarwoto]

Islam Aboge menggunakan sistem perhitungan dalam siklus satu windu (delapan tahun) yang terdiri dari tahun Alif, Ha, Jim Awal, Za, Dal, Ba/Be, Wawu, dan Jim Akhir.

Dalam satu tahun terdapat 12 bulan, dengan masing-masing bulan terdiri dari 29-30 hari. Sistem ini juga menggunakan pasaran Jawa, yaitu Pon, Wage, Kliwon, Manis (Legi), dan Pahing.

Setiap awal tahun dalam siklus windu memiliki hari dan pasaran tertentu:

  • Tahun Alif dimulai pada Rabu Wage (Aboge)
  • Tahun Ha dimulai pada Ahad Pon (Hakadpon)
  • Tahun Jim Awal dimulai pada Jumat Pon (Jimatpon)
  • Tahun Za dimulai pada Selasa Pahing (Zasahing)
  • Tahun Dal dimulai pada Sabtu Legi (Daltugi)
  • Tahun Ba/Be dimulai pada Kamis Legi (Bemisgi)
  • Tahun Wawu dimulai pada Senin Kliwon (Waninwon)
  • Tahun Jim Akhir dimulai pada Jumat Wage (Jimatge)

Awalnya, sistem kalender ini disusun atas perintah Sultan Agung Hanyakrakusuma, penguasa Kerajaan Mataram saat itu. Seiring waktu, terjadi modifikasi dan penyesuaian, sehingga model penanggalan ini sedikit berbeda dari versi awal yang ditetapkan oleh Sultan Agung.

Baca Juga: Purwokerto Half Marathon 2025 Resmi Diluncurkan, Targetkan 8.000 Pelari

Kalender ini dibuat untuk memenuhi kebutuhan umat Islam Jawa dalam menentukan berbagai perayaan, seperti Idul Fitri, Idul Adha, dan awal Ramadhan.

Persebaran Islam Aboge di Banyumas dan Purbalingga

Di Kabupaten Banyumas, terdapat ratusan penganut Islam Aboge yang tersebar di sejumlah desa, seperti Desa Cibangkong (Kecamatan Pekuncen), Desa Kracak (Ajibarang), Desa Cikakak (Wangon), dan Desa Tambaknegara (Rawalo).

Selain itu, di Desa Onje, Kecamatan Mrebet, Kabupaten Purbalingga, juga banyak ditemukan penganut Islam Aboge.

Di Banyumas, komunitas Islam Aboge dapat ditemukan di beberapa titik pusat, seperti di Cikawong (Kecamatan Pekuncen), Cikakak (Kecamatan Wangon), dan Pekuncen (Kecamatan Jatilawang). Meskipun tidak diketahui secara pasti hubungan antara ketiga pusat ini, masing-masing juru kunci mengaku sebagai penerus ke-12.

Baca Juga: Waspada! Gelombang Tinggi Ancam Perairan Selatan Jateng, Nelayan dan Wisatawan Diminta Berhati-hati

Islam Aboge dalam Kehidupan Sehari-hari

Load More