SuaraJawaTengah.id - Pondok pesantren di Jawa Tengah akan segera mendapatkan regulasi yang lebih jelas dan terarah dengan hampir rampungnya Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Pesantren.
Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen, menyampaikan bahwa penyusunan Pergub ini sudah memasuki tahap akhir dan segera diajukan untuk persetujuan.
"Pergub Pesantren itu sudah kami finalisasi, tinggal minta persetujuan dari Pak Gubernur. Insyaallah nanti akan segera keluar dan bisa dirasakan oleh masyarakat, khususnya pesantren," ujar Gus Yasin, sapaan akrabnya, seusai mengikuti shalat tarawih dan peringatan Nuzulul Qur'an di Masjid Uwais Al-Qarni, BSB Semarang, Jumat (21/3/2025) malam.
Pergub ini merupakan tindak lanjut dari Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 10 Tahun 2023 tentang Fasilitasi dan Sinergitas Pengembangan Pesantren.
Regulasi ini hadir sebagai bentuk penguatan peran pesantren dalam sistem pendidikan nasional serta sebagai upaya meningkatkan kontribusi pesantren dalam mencetak generasi yang berdaya saing dengan tetap berlandaskan nilai-nilai keagamaan.
Dukungan Konkret bagi Pesantren
Menurut Gus Yasin, pendidikan keagamaan memiliki peran sentral dalam pembangunan karakter bangsa. Oleh karena itu, kebijakan ini diharapkan dapat menjadi acuan dalam menyelenggarakan pendidikan berbasis pesantren yang lebih berkualitas dan berkelanjutan.
"Melalui Pergub ini, kami mengapresiasi pondok pesantren. Dan tentu di sana ada anggaran pendidikan untuk pesantren dan diniyah," ujarnya.
Dukungan ini mencakup berbagai aspek, termasuk fasilitas pendidikan, peningkatan kapasitas tenaga pengajar, serta bantuan operasional bagi pesantren agar dapat menjalankan fungsinya secara optimal.
Baca Juga: Kakek Presiden Prabowo, RM Margono Djojohadikusumo Diusulkan Sebagai Pahlawan Nasional
Selain itu, regulasi ini juga bertujuan untuk memperkuat pesantren sebagai pusat dakwah dan pemberdayaan masyarakat.
Dengan adanya dukungan anggaran yang lebih konkret, pesantren diharapkan tidak hanya berfokus pada pendidikan agama, tetapi juga dapat mengembangkan keterampilan santri dalam berbagai bidang keilmuan dan kewirausahaan.
Ini sejalan dengan konsep pesantren modern yang tidak hanya mencetak ulama, tetapi juga menciptakan generasi yang siap berkontribusi dalam berbagai sektor kehidupan.
Menjawab Tantangan Zaman
Keberadaan Pergub Pesantren juga menjadi jawaban atas tantangan yang dihadapi pesantren di era digital dan globalisasi. Perubahan zaman menuntut lembaga pendidikan, termasuk pesantren, untuk beradaptasi dengan perkembangan teknologi serta dinamika sosial yang semakin kompleks.
Regulasi ini diharapkan dapat memberikan pedoman yang jelas dalam pengelolaan pesantren agar tetap relevan dan mampu menjawab kebutuhan zaman.
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo JSM Superindo Minggu Ini, Kue Lebaran dan Biskuit Kaleng Cuma Rp15 Ribuan
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- 5 Body Lotion Terbaik untuk Memutihkan Kulit Sebelum Lebaran
- Di Balik Serangan ke Iran: Apa yang Ingin Dicapai AS dan Israel?
Pilihan
-
Sejumlah Artis Mendatangi Rumah Duka Vidi Aldiano, Wartawan Dilarang Masuk
-
Setelah Bertahun-tahun Berjuang, Inilah Riwayat Kanker Ginjal Vidi Aldiano
-
Vidi Aldiano Meninggal Dunia Sabtu 7 Maret Pukul 16.33 WIB
-
Vila di Bali Disulap Jadi Pabrik Narkoba, Bea Cukai-BNN Tangkap Dua WN Rusia dan Sita Lab Rahasia!
-
Shin Tae-yong Gabung FC Bekasi City, Ini Jabatannya
Terkini
-
Kecelakaan Maut di Blora! Truk Rem Blong Tabrak 5 Motor, Satu Orang Tewas
-
Horor di Tol Semarang-Solo! Tronton Diduga Rem Blong Hantam 2 Truk, 1 Tewas di Tempat
-
Naik Vespa, Taj Yasin Tinjau SPBU untuk Pastikan Ketersediaan BBM di Jateng Aman Jelang Lebaran
-
Waspada! BMKG Beri Peringatan Dini Cuaca di Semarang, Potensi Hujan Lebat Disertai Petir
-
5 Fakta Mengejutkan Dibalik Video Viral Pengejaran Begal Payudara di Pati