SuaraJawaTengah.id - Pemerintah Kota Pekalongan, Jawa Tengah, kembali menggelar Festival Balon Tambat sebagai bagian dari upaya pelestarian tradisi Syawalan sekaligus mencegah penerbangan balon liar yang berpotensi membahayakan lalu lintas udara.
Festival ini bekerja sama dengan Otoritas Bandar Udara Wilayah III Surabaya dan AirNav Semarang.
Kepala Dinas Pariwisata, Kebudayaan, Pemuda, dan Olahraga Kota Pekalongan, Sabaryo Pramono, mengungkapkan bahwa festival tahun ini dibuat lebih meriah dan kompetitif dengan sejumlah perubahan dalam mekanisme penyelenggaraan.
Salah satunya adalah sistem pengundian peserta secara acak, tidak lagi berdasarkan kecamatan, sehingga meningkatkan aspek kejutan dan persaingan di antara peserta.
"Festival balon kembali digelar di kota ini dengan lebih meriah dan kompetitif. Tahun ini, mekanisme penyelenggaraan sedikit berbeda, di mana peserta akan diundi secara acak dan tidak berdasarkan kecamatan agar kompetisi lebih menarik," kata Sabaryo dikutip dari ANTARA di Pekalongan, Rabu (26/3/2025).
Pelaksanaan festival akan dibagi dalam dua tahap penyisihan, yakni pada 2 April 2025 di Lapangan Palapa (Kecamatan Pekalongan Barat) dan Lapangan Peturen (Kecamatan Pekalongan Timur), serta pada 3 April 2025 di Lapangan Sokoduwet (Kecamatan Pekalongan Selatan).
Babak grand final akan digelar pada 7 April 2025 di Lapangan Mataram, bertepatan dengan perayaan tradisi Syawalan.
Animo masyarakat terhadap festival ini cukup tinggi. Hingga saat ini, tercatat sudah ada 67 peserta yang mendaftar, termasuk tim dari luar Kota Pekalongan, seperti Kabupaten Pekalongan, Batang, dan Wonosobo. Panitia menargetkan setidaknya 80 tim untuk ikut serta, dengan batas akhir pendaftaran pada 27 Maret 2025.
Festival balon tambat ini tidak hanya menjadi ajang kompetisi kreatif bagi masyarakat tetapi juga mengedepankan aspek keselamatan penerbangan.
Baca Juga: Siapa Eko Lusjianto? Anggota DPRD Pekalongan Terjerat Dugaan Korupsi BMT Mitra Umat
Acara ini mengacu pada Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 40 Tahun 2018 yang mengatur bahwa balon tambat harus memiliki ketinggian maksimal 150 meter, diameter 4 meter, dan tinggi sekitar 7 meter.
"Kami mengimbau masyarakat agar tidak menerbangkan balon secara liar karena dapat membahayakan jalur penerbangan. Mari bersama-sama menjaga tradisi Syawalan agar tetap hidup tanpa mengganggu keselamatan penerbangan," tegas Sabaryo.
Seperti diketahui, tradisi menerbangkan balon udara saat Syawalan telah menjadi bagian dari budaya masyarakat Pekalongan.
Namun, dalam beberapa tahun terakhir, penerbangan balon liar tanpa kendali menjadi permasalahan serius karena dapat mengancam keselamatan penerbangan.
Oleh karena itu, festival ini hadir sebagai solusi agar tradisi tetap berjalan tanpa risiko terhadap lalu lintas udara.
Selain aspek keselamatan, festival ini juga diharapkan mampu meningkatkan sektor pariwisata dan ekonomi lokal. Setiap tahun, ajang ini menarik perhatian wisatawan yang ingin menyaksikan kreativitas peserta dalam membuat balon beraneka motif dan warna.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Kendal Tornado FC Tambah Amunisi, Birrul Walidain dan Andre Oktaviansyah Resmi Bergabung
-
Ungguli Jatim dan Jabar, Jateng Pimpin Penyaluran Kredit Perumahan Nasional
-
PT Bhimasena Power Indonesia Raih LKPM Award Kategori PMA pada Peluncuran BATANG INVESTA
-
Sindikat Pencurian Spesialis Rumah Lansia Dibongkar, Polresta Solo Tangkap Dua Pelaku
-
Semarang Capai UHC 100 Persen, BPJS Kesehatan Perluas Layanan Jantung hingga Kanker