SuaraJawaTengah.id - Pemalsuan dokumen terjadi di Pengurus sejumlah cabang olahraga KONI Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah.
Mereka memalsukan stampel dalam penyusunan laporan pertanggungjawaban dana hibah untuk induk organisasi olahraga tersebut pada 2023.
Pengurus Cabang Olahraga Kickboxing Indonesia Kabupaten Pekalongan Muhammad Arif Wicaksono saat diperiksa sebagai saksi dalam sidang kasus dugaan korupsi dana hibah KONI Kabupaten Pekalongan di Pengadilan Tipikor Semarang pada Jumat (23/8/2024) mengaku ada yang tidak benar dalam laporan pembelian peralatan yang disampaikan dalam pertanggungjawaban 2022.
Ia mengaku membuat sendiri stampel toko tempat membeli peralatan olahraga.
"Perintah Ketua KONI untuk segera menyelesaikan laporan pertanggungjawaban," katanya.
Ia menuturkan cabang Kickboxing memperoleh alokasi dana hibah sebesar Rp32,5 juta pada 2022 tanpa mengajukan rencana anggaran belanja.
Ia menyebut pemberian anggaran itu berdasarkan ploting langsung yang disampaikan Ketua KONI Suryan yang menjabat pada saat itu.
"Pembuatan pertanggungjawaban disesuaikan dengan plot anggaran yang diberikan," katanya dalam sidang yang dipimpin Hakim Ketua Bambang Setyo Widjanarko itu.
Keterangan serupa juga disampaikan Bendahara Pengurus Cabang Ikatan Olahraga Dancasport Indonesia, Hanarima, saat diperiksa sebagai saksi.
Baca Juga: Mantan Bupati Kudus Hartopo Diperiksa Kasus Korupsi KONI, Ini Total Kerugian Negara
Ia mengaku membuat stempel sendiri saat penyusunan laporan pertanggungjawaban dana hibah KONI Pekalongan tahun 2022.
Menurut dia, sejumlah pengurus cabang olahraga diundang ke kantor KONI Kabupaten Pekalongan untuk menyusun pertanggungjawaban bersama-sama.
Sebelumnya, Pengadilan Tipikor Semarang mengadili Sekretaris Trio Santosa dan Bendahara KONI Kabupaten Pekalongan Bagus Wahyu atas dugaan korupsi dana hibah untuk organisasi keolahragaan itu pada 2021-2022.
Kerugian negara akibat dugaan korupsi dengan modus memalsukan kuitansi pembelian berbagai peralatan olahraga itu mencapai Rp535 juta.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sunscreen Menghilangkan Flek Hitam Usia 40 Tahun
- 5 Sunscreen untuk Hilangkan Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 4 Mobil Keluarga Bekas 50 Jutaan: Mesin Awet, Cocok Pemakaian Jangka Panjang
- Purbaya Temukan Uang Ribuan Triliun Milik Jokowi di China? Kemenkeu Ungkap Fakta Ini
- 5 Bedak Murah Mengandung SPF untuk Dipakai Sehari-hari, Mulai Rp19 Ribuan
Pilihan
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
Terkini
-
7 Fakta Hasil Visum Syafiq Ali, Ungkap Perkiraan Waktu Kematian dan Kondisi Luka
-
Gebrakan Awal 2026: Ribuan Talenta Sepak Bola Putri Unjuk Gigi di MLSC Semarang
-
BNPB Siapkan Amunisi Tambahan, Pesawat Modifikasi Cuaca Siap Serbu Langit Jateng
-
Tutorial Cara Menggunakan Aplikasi Cek Bansos Resmi Pemerintah
-
Kenapa Snaptik Populer sebagai TikTok Downloader? Ini Alasannya