SuaraJawaTengah.id - Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, kembali melepas ribuan pemudik gratis dari Stasiun Pasar Senen, Jakarta, Kamis (27/3/2025).
Program mudik gratis yang difasilitasi oleh Pemerintah Provinsi Jawa Tengah ini bertujuan membantu pekerja sektor informal untuk kembali ke kampung halaman mereka tanpa biaya, sekaligus mengurangi beban ekonomi menjelang Hari Raya Idul Fitri.
Pada tahun ini, sebanyak 1.111 pemudik difasilitasi menggunakan moda transportasi kereta api, terbagi dalam dua keberangkatan.
KA Jaka Tingkir membawa 502 pemudik dengan tujuan akhir Stasiun Solo Balapan pada pukul 11.50 WIB, sedangkan KA Tawang Jaya mengangkut 609 pemudik menuju Stasiun Semarang Tawang Bank Jateng pada pukul 18.25 WIB.
Dalam kesempatan tersebut, Ahmad Luthfi menegaskan bahwa program ini merupakan hasil kerja sama yang terus dikembangkan dengan PT KAI guna meningkatkan kenyamanan dan layanan bagi pemudik setiap tahunnya.
"Hari ini pukul 11.50 WIB diberangkatkan delapan gerbong. Nanti malam pukul 18.25 WIB ada delapan gerbong lagi. Jadi total masyarakat Jawa Tengah yang mudik gratis menggunakan kereta api ada 1.111 orang," ujar Luthfi dikutip dari keterangan tertulis.
Mudik gratis ini dikhususkan bagi pekerja nonformal, seperti pedagang kaki lima, buruh, asisten rumah tangga, dan lainnya. Menurut Luthfi, program ini sangat berarti bagi mereka karena dapat menghemat biaya perjalanan yang bisa mencapai Rp550 ribu per orang.
"Ini sangat membantu sekali. Dengan biaya yang bisa dihemat, mereka dapat membawa uang lebih banyak ke kampung halaman. Harapannya, uang yang dibawa bisa dimanfaatkan untuk keperluan keluarga dan meningkatkan ekonomi daerah asal mereka," jelasnya.
Selain menggunakan kereta api, Pemprov Jateng juga telah menyediakan fasilitas mudik gratis dengan bus. Sebanyak 311 bus mengangkut sekitar 14 ribu pemudik, dengan 289 bus telah diberangkatkan dari TMII pada 26 Maret 2025, dan 22 bus dari Bandung menuju Jawa Tengah pada 27 Maret 2025.
Baca Juga: Pergub Pesantren Segera Terbit, Pondok Pesantren di Jateng Bakal Makin Berkembang
Sambutan Hangat di Stasiun Pasar Senen
Sebelum melepas keberangkatan KA Jaka Tingkir, Ahmad Luthfi menyempatkan diri menyapa dan bercengkrama dengan para pemudik di dalam gerbong. Ia menanyakan tujuan mudik dan pekerjaan mereka di perantauan.
"Mudik gratis, wajahnya cerah semua," ujar Luthfi saat menyapa para pemudik.
Di gerbong pertama, ia berbincang dengan Agus Waluyo, seorang penyandang disabilitas yang telah bekerja sebagai tukang pijat di Jakarta selama 30 tahun. Agus menyampaikan kebahagiaannya karena bisa mudik gratis ke Klaten bersama istrinya.
"Alhamdulillah, ini mudik ke Klaten bersama istri. Nanti balik lagi setelah Lebaran," ujar Agus dengan wajah sumringah.
Tak hanya berbincang, Luthfi juga membagikan suvenir kepada pemudik, seperti kaos mudik gratis dan botol minum.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- PP THR dan Gaji 13 Tahun 2026 Diumumkan, Ini Jadwal Cair dan Rincian Lengkapnya
- Selat Hormuz Milik Siapa? Jalur Sempit Banyak Negara Tapi Iran Bisa Buka Tutup Aksesnya
Pilihan
-
Iran Tutup Pintu Negosiasi, Dubes: Kami Bereskan Musuh di Medan Perang
-
Fatwa Ayatollah Ali Khamenei soal Senjata Nuklir: Haram!
-
KPK Ungkap ART Fadia Arafiq Jadi Direktur PT RNB, Diduga Alat Korupsi Rp13,7 Miliar
-
Dua Hari Lalu Dinyatakan Gugur, Eks Presiden Iran Ahmadinejad Masih Hidup
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
Terkini
-
Berbagi Kebaikan di Kota Surakarta, Bank Mandiri Gelar Buka Puasa, Santunan, dan Khitanan
-
Vonis 6 Bulan Penjara, Botok dan Teguh Langsung Bebas! PN Pati Jatuhkan Hukuman Percobaan
-
Perusahaan di Jateng Telat Bayar THR Bakal Disangksi, Begini Cara Melaporkannya
-
Mudik Gratis TelkomGroup 2026 Dibuka, Ini 7 Fakta Penting Rute, Kuota, dan Cara Daftarnya
-
Sikap Tegas Undip di Kasus Pengeroyokan Mahasiswa: Hormati Proses Hukum, Sanksi Berat Menanti