Bahkan, ia sempat menggendong seorang bayi dari keluarga yang turut serta dalam program ini, menunjukkan kedekatan emosionalnya dengan masyarakat.
Setelah 30 menit menyapa para pemudik, Luthfi akhirnya melepas keberangkatan KA Jaka Tingkir tepat pukul 11.50 WIB. Dengan topi dan tongkat di tangannya, ia memberikan aba-aba keberangkatan, mengantar ribuan pemudik kembali ke kampung halaman mereka dengan penuh harapan.
"Tadi bertemu dan menyapa pemudik. Semua senang karena mudik gratis, uangnya bisa ditabung dan digunakan untuk keluarga," ujar Luthfi usai melepas keberangkatan kereta.
Ia juga mengimbau kepada para pemudik agar menikmati waktu bersama keluarga dan mempertimbangkan kemungkinan untuk tetap tinggal di kampung halaman jika pekerjaan di kota belum pasti.
"Kalau di kampung sudah nyaman dan ada peluang kerja, lebih baik membangun desa bersama-sama," tutupnya.
Dengan adanya program mudik gratis ini, diharapkan masyarakat, khususnya pekerja sektor informal, dapat merayakan Lebaran dengan lebih tenang, serta turut berkontribusi dalam peningkatan ekonomi daerah asal mereka.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- PP THR dan Gaji 13 Tahun 2026 Diumumkan, Ini Jadwal Cair dan Rincian Lengkapnya
- Selat Hormuz Milik Siapa? Jalur Sempit Banyak Negara Tapi Iran Bisa Buka Tutup Aksesnya
Pilihan
-
Iran Tutup Pintu Negosiasi, Dubes: Kami Bereskan Musuh di Medan Perang
-
Fatwa Ayatollah Ali Khamenei soal Senjata Nuklir: Haram!
-
KPK Ungkap ART Fadia Arafiq Jadi Direktur PT RNB, Diduga Alat Korupsi Rp13,7 Miliar
-
Dua Hari Lalu Dinyatakan Gugur, Eks Presiden Iran Ahmadinejad Masih Hidup
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
Terkini
-
Berbagi Kebaikan di Kota Surakarta, Bank Mandiri Gelar Buka Puasa, Santunan, dan Khitanan
-
Vonis 6 Bulan Penjara, Botok dan Teguh Langsung Bebas! PN Pati Jatuhkan Hukuman Percobaan
-
Perusahaan di Jateng Telat Bayar THR Bakal Disangksi, Begini Cara Melaporkannya
-
Mudik Gratis TelkomGroup 2026 Dibuka, Ini 7 Fakta Penting Rute, Kuota, dan Cara Daftarnya
-
Sikap Tegas Undip di Kasus Pengeroyokan Mahasiswa: Hormati Proses Hukum, Sanksi Berat Menanti