Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol. Artanto [ANTARA/I.C. Senjaya]
“Kami berharap aparat tidak hanya menghukum secara etik, tetapi juga menjatuhkan hukuman pidana maksimal sesuai dengan hukum yang berlaku,” ujar kuasa hukum DJ.
Peristiwa ini menjadi alarm keras bagi Polri untuk terus memperkuat sistem pengawasan dan evaluasi perilaku anggotanya, baik di dalam maupun di luar kedinasan. Publik menuntut agar kasus-kasus seperti ini tidak lagi terjadi di masa depan.
Dengan sorotan tajam dari masyarakat, institusi Polri dihadapkan pada tantangan besar: tidak hanya menuntaskan kasus ini secara tuntas dan terbuka, tetapi juga menunjukkan komitmen nyata dalam membangun kembali kepercayaan publik yang selama ini mudah luntur karena ulah segelintir oknum.
Berita Terkait
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 7 Sepeda Terbaik untuk Pemula Mulai Rp1 Jutaan: dari Hybrid, Lipat hingga City Bike
Pilihan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
-
Sudaryono, Mantan Ajudan Prabowo Akan Gantikan Nanik Jadi Kepala BGN
Terkini
-
Petani Temanggung Geruduk Komisi IV DPR RI, Nilai Aturan Nikotin Ancam Tembakau Lokal
-
Jaga Sumber Air dari Hulu hingga ke Hilir, AMDATARA Tanam 250 Mangrove di Pesisir Jateng
-
Perempuan Berkebutuhan Khusus Tewas Terpanggang saat Rumahnya Terbakar
-
Kiper Juara Liga 1 Merapat! PSIS Semarang Datangkan Reky Rahayu
-
121 Juru Parkir Semarang Menunggak Setoran, PAD Rp280 Juta Terancam Melayang