Total kontribusi mencapai Rp86,9 triliun, yang terdiri dari penerimaan BPHTB sebesar Rp1,91 triliun, Hak Tanggungan sebesar Rp84 triliun, Pajak Penghasilan (PPH) Rp783 miliar, dan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) Rp281,6 miliar.
Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, menambahkan bahwa pemerintah provinsi siap bekerja sama dengan Kementerian ATR/BPN untuk mempercepat proses sertifikasi tanah dan mendorong reforma agraria yang lebih inklusif.
“Kehadiran Menteri Nusron Wahid sangat penting untuk mempercepat penyelesaian masalah pertanahan di Jawa Tengah. Kami siap bekerja sama dengan Kementerian ATR/BPN, terutama untuk memastikan penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) yang lebih jelas dan terintegrasi,” ujar Gubernur Luthfi.
Dengan adanya kerjasama antara pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten/kota, diharapkan proses sertifikasi tanah di Jawa Tengah dapat semakin cepat dan meluas, sehingga memberikan kepastian hukum bagi masyarakat dan mengurangi potensi sengketa lahan di masa depan.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- Status Terbaru Anak Purbaya: Mafia Ancam Presiden Dibalik Pemecatan Bapak, Ada Foto Raja Juli
- Update Reshuffle Kabinet Hari Ini: Menlu Sugiono Dikabarkan Diganti
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
Pilihan
-
Purbaya Ogah Bicara Panjang Saat Sertijab Menkeu ke Suahasil: Terima Kasih Semua
-
Apa Salah Purbaya hingga Dipecat Lewat Panggilan Telepon?
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
-
Dilantik Jadi Menkeu, Suahasil Akui Tak Berkomunikasi Dengan Purbaya
-
Purbaya Diganti, Nilai Tukar Rupiah Langsung Loyo ke Level Rp17.699
Terkini
-
BRI DPLK: Cara Buka Dana Pensiun dan Aktifkan Autopayment di BRImo
-
Polisi Libatkan Densus 88 dan Jatanras Usut Pembakaran Warung Mi dan Babi di Sukoharjo
-
Wapres Gibran Serukan Dukungan untuk Stabilitas Ekonomi Usai Pergantian Menkeu
-
20 Ribu Prompt Belum Tentu Jadi Hak Cipta, Pakar Soroti Batas Karya AI
-
UU Ketenagakerjaan Dikejar Deadline, Akademisi Soroti Minimnya Riset Empiris