Budi Arista Romadhoni
Kamis, 01 Mei 2025 | 20:55 WIB
Polisi membubarkan aksi Hari Buruh di depan Kantor Gubernur Jawa Tengah di Semarang, Kamis (1/5/2025). [ANTARA/I.C. Senjaya]

“Namun saat menjelang bubar, kelompok yang menyusup mulai melakukan provokasi terhadap petugas dengan aksi-aksi yang membahayakan,” jelasnya.

Menurutnya, langkah pembubaran massa yang dilakukan aparat merupakan bentuk tindakan tegas terhadap aksi yang sudah mengarah ke anarkisme.

Peristiwa ini menjadi catatan penting dalam dinamika aksi massa di Indonesia, terutama terkait infiltrasi oleh kelompok tak dikenal yang berpotensi merusak semangat demokrasi dan menyabotase perjuangan kaum buruh. Polisi berjanji akan mengusut tuntas kasus ini dan memastikan bahwa pelaku provokasi tidak mengaburkan perjuangan buruh yang sah dan konstitusional.

Dalam peristiwa itu belum diketahui secara jelas berapa korban yang terluka dan identitas provokator yang mencederai aksi damai dari para buruh di Jawa Tengah memperingati May Day

Load More