SuaraJawaTengah.id - Sidang kasus korupsi yang menjerat Mantan Wali Kota Semarang Hevearita G. Rahayu dan suami Alwin Basri kembali digelar di Pengadilan Tipikor Semarang, Jumat 16 Mei 2025.
Mbak Ita dan suami diperiksa sebagai saksi dalam sidang kasus dugaan pemberian suap proyek pengadaan meja dan kursi SD pada 2023 di kota tersebut.
Mbak Ita dan Alwin Basri diperiksa dalam sidang kasus dugaan suap yang diberikan oleh Direktur PT Deka Sari Perkasa, Rachmat Utama Djangkar.
Dalam keterangannya, Hevearita menjelaskan tentang mekanisme pengajuan perubahan anggaran di Pemerintah Kota tersebut.
Ia menjelaskan pengajuan perubahan anggaran disampaikan melalui memo yang dilengkapi dengan kajian alokasi yang diusulkan
"Tidak dapat laporan secara khusus tentang pengajuan pengadaan meja dan kursi SD karena pengajuan dari Dinas Pendidikan secara global," katanya dalam sidang yang dipimpin Hakim Ketua Gatot Sarwadi tersebut.
Meski demikian, Hevearita mengaku sempat mempertanyakan besaran pengajuan anggaran yang besarnya mencapai Rp20 miliar tersebut.
Menurut dia, Kepala Dinas Pendidikan Kota Semarang menyampaikan bahwa pengajuan anggaran pengadaan meja dan kursi SD tersebut merupakan aspirasi dari Alwin Basri sebagai Ketua Komisi D DPRD Jawa Tengah.
Atas usulan aspirasi itu, Hevearita juga sempat menanyakan kepada suaminya itu.
Baca Juga: Haru Biru Natal di Semarang: Mbak Ita Pamitan di Keuskupan Agung
"Saya sampaikan agar jangan ikut-ikut dalam urusan Pemkot Semarang," tambahnya.
Sementara Alwin Basri mengaku sudah lama mengenal Rachmat Utama Djangkar.
Ia menyebut terdakwa Rachmat Djangkar membantunya saat Pemilu Legislatif 2019 di wilayah Rembang dan Pati.
"Pak Rachmat memiliki banyak kerabat dan teman di wilayah Rembang," katanya.
Alwin membantah mengatur PT Deka Sari Perkasa sebagai pemenang lelang pekerjaan pengadaan meja dan kursi SD serta tidak menerima sejumlah uang dari terdakwa Rachmat Djangkar.
"Minta bantuan spanduk saja untuk pemilihan calon anggota DPR di wilayah Rembang, Pati, Blora," tambahnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Bulan di Laut, 4000 Marinir di Kapal Induk USS Gerald Ford Harus Ngantri Buat BAB
- 7 Bedak Compact Powder Anti Luntur Bikin Glowing Seharian, Cocok Buat Kegiatan Outdoor
- Kecewa Warga Kaltim hingga Demo 21 April, Akademisi Ingatkan soal Kejadian Pati
- 7 Rekomendasi Lipstik Terbaik untuk Kondangan, Tetap On Point Dibawa Makan dan Minum
- Cari Mobil Bekas untuk Wanita? Ini 3 City Car Irit dan Nyaman untuk Harian
Pilihan
-
Perang AS vs Iran: Trump Perpanjang Gencatan Senjata Tanpa Batas Waktu
-
Gempa 7,5 M Guncang Jepang, Peringatan Tsunami hingga 3 Meter Dikeluarkan
-
Respons Santai Jokowi Soal Pernyataan JK: Saya Orang Kampung!
-
Pemainnya Jadi Korban Tendangan Kungfu, Bos Dewa United Tempuh Jalur Hukum
-
Penembakan Massal Louisiana Tewaskan 8 Anak, Tragedi Paling Berdarah Sejak Awal Tahun 2024
Terkini
-
Semen Gresik Maknai Hari Kartini dengan Mendorong Peran Perempuan dalam Pengelolaan Lingkungan
-
Semangat Hari Kartini, BRI Perkuat Pemberdayaan Perempuan untuk Ekonomi Inklusif
-
Dorong Bisnis Berkelanjutan, BRI Terapkan Praktik ESG dalam Strategi Operasional
-
BRI Raih Tiga Penghargaan di Infobank 500 Women 2026, Tegaskan Kepemimpinan Perempuan
-
Skandal Investasi Bodong 'Snapboost' di Blora: Nama Guru SMA Terseret, Ratusan Juta Melayang