Sebelumnya dalam dakwaan jaksa penuntut umum, terdakwa Raxhmat Utama Djangkar memberikan Rp1,75 miliar kepada Alwin Basri dan Hevearita G. Rahayu.
Uang itu disebut sebagai fee atas pekerjaan pengadaan meja dan kursi SD di wilayah Kota Semarang pada 2023 senilai Rp20 miliar.
Profil Singkat Hevearita G. Rahayu: Karier Cemerlang yang Berujung Tragis
Lahir di Semarang pada 15 Mei 1966, Hevearita Gunaryanti Rahayu dikenal sebagai sosok perempuan tangguh yang lama berkiprah di dunia birokrasi dan politik.
Ia meniti karier di Pemkot Semarang sejak awal 2000-an, dan pada 2016, menjabat sebagai Wakil Wali Kota Semarang mendampingi Hendrar Prihadi.
Setelah Hendrar ditarik ke pusat, Hevearita dilantik menjadi Wali Kota Semarang definitif pada Januari 2023—menjadikannya perempuan pertama yang memimpin ibu kota Jawa Tengah itu.
Sebagai pemimpin, Mbak Ita dikenal luas karena gaya komunikasinya yang terbuka dan inisiatif program berbasis pemberdayaan masyarakat.
Beberapa capaian selama kepemimpinannya antara lain penguatan layanan publik berbasis digital, penanganan banjir, serta perluasan ruang terbuka hijau di Semarang. Ia juga aktif mengampanyekan gaya hidup sehat dan ramah lingkungan.
Namun kini, citra tersebut tercoreng oleh dakwaan kasus korupsi yang menyeretnya bersama sang suami. Dari sosok pemimpin perempuan inspiratif yang digadang-gadang sebagai simbol keberhasilan politik inklusif, Hevearita kini menghadapi ancaman hukuman berat dan sorotan tajam publik.
Baca Juga: Haru Biru Natal di Semarang: Mbak Ita Pamitan di Keuskupan Agung
Kasus ini sekaligus menjadi peringatan keras akan pentingnya transparansi, pengawasan, dan integritas pejabat publik di tingkat daerah, terutama ketika kekuasaan tidak diimbangi dengan pengendalian etika dan hukum.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
Pilihan
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
-
Menteri PU Dody Hanggodo Bakal Dicopot Agustus? 'Prabowo Tak Suka Menteri yang Bikin Gaduh'
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
Terkini
-
Kualitas Aset Membaik, JPMorgan Naikkan Rekomendasi Saham BBRI Menjadi Overweight
-
Sadis! Rampok Ponsel Tebas Telinga Korban hingga Nyaris Putus di Semarang
-
Bripka EJ Mubaligh Polres Wongiri Tersangka Kekerasan Seksual, Terancam Sanksi Kode Etik Pemecatan
-
Di Tengah Ancaman PHK, Investasi Baru di Jateng Buka 650 Lapangan Kerja
-
Musim Kemarau di Jateng Datang, Pendaki Gunung Diminta Tak Nyalakan Api Sembarangan