Sementara itu, Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menegaskan, sejauh ini pihaknya telah berkoordinasi dengan para maskapai, kesiapan navigasi, berikut layanan imigrasi dan karantina, juga telah dilakukan.
"Penerbangan internasional akan memberikan marwah Jateng untuk dunia usaha, kemudian pariwisata, investasi dan bagaimana mengenalkan Jateng ke dunia internasional," ucapnya.
Selain itu, dipastikan semua prasarana dan petugas dalam kondisi prima dan siap melayani penumpang.
Pemutihan Pajak Kendaraan
Sementara itu, seratus hari kerja Gubernur Ahmad Luthfi dan Wakil Gubernur Taj Yasin Maimoen telah banyak menelorkan program yang dapat dinikmati oleh masyarakat. Salah satunya program pemutihan atau pembebasan tunggakan dan denda pajak kendaraan bermotor (PKB).
Jumain, warga Kota Semarang tidak mampu menyembunyikan rasa syukur karena akhirnya dapat memenuhi pembayaran pajak kendaraan, yang sempat menunggak selama enam tahun. Mestinya, ia harus mengeluarkan biaya lebih dari Rp9 juta, tapi hanya dikenakan Rp2,5 juta saja, karena program pemutihan.
“Sekarang bayar saya Rp2,5 juta karena ada pemutihan pajak. Programnya Pak Gubernur ini sangat membantu bagi masyarakat yang menunggak pajak kendaran yang mati," katanya saat ditemui di Samsat Kota Semarang II, Senin (26/5/2025).
Ia mengaku tunggakan pembayaran pajak membuatnya terbebani. Sehingga tiap tahun tunggakan semakin bertambah. Bahkan, ia tidak pernah berpikir akan mampu melunasi tanggung jawabnya itu.
"Saya tidak bisa membayar karena soal keuangan apalagi tiap tahun bertambah tunggakannya. Kalau tidak ada program pemutihan mungkin sampai sekarang belum bisa bayar,” lanjutnya.
Baca Juga: Gawat! Perang Dagang AS-China Hantam Industri Indonesia: Regulasi Jadi Biang Kerok?
Hal serupa juga diungkapkan Rahardian Iqsan, warga Bulusan Kota Semarang, yang sempat menunggak karena STNK hilang.
"Program ini sangat membantu, yang awalnya saya pasrah, sekarang mumpung ada murah, ya udah ikut," kata pria berusia 49 tahun tersebut.
Sementara itu, Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menuturkan bahwa program pemutihan merupakan salah satu bentuk ngopeni dan ngelakoni Jawa Tengah.
“Ini memberikan kemudahan dan keringanan bagi pemilik kendaraan,” ujarnya.
Program tersebut, lanjut Luthfi, sekaligus memberikan kesadaran bagi masyarakat untuk taat pajak. Sehingga dapat meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- 5 Mobil Diesel Bekas 7-Seater yang Nyaman dan Aman buat Jangka Panjang
- Senyaman Nmax Senilai BeAT dan Mio? Segini Harga Suzuki Burgman 125 Bekas
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
Pilihan
-
Prabowo Cabut Izin Toba Pulp Lestari, INRU Pasrah dan di Ambang Ketidakpastian
-
Guncangan di Grup Astra: Izin Tambang Martabe Dicabut Prabowo, Saham UNTR Terjun Bebas 14%!
-
Emas dan Perak Meroket Ekstrem, Analis Prediksi Tren Bullish Paling Agresif Abad Ini
-
Rumus Keliling Lingkaran Lengkap dengan 3 Contoh Soal Praktis
-
Mulai Tahun Ini Warga RI Mulai Frustasi Hadapi Kondisi Ekonomi, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
Terkini
-
Pantura Jateng Siaga Banjir dan Longsor! BMKG Keluarkan Peringatan Dini Hujan Lebat Ekstrem
-
3 MPV Bekas Rp50 Jutaan Tahun 2005 ke Atas: Mewah, Nyaman, dan Kini Gampang Dirawat!
-
BRI Peduli Salurkan Bantuan CSR untuk Gapura Tanjung Water Park, Dukung Ekonomi Lokal Grobogan
-
OTT Bupati Sudewo, KPK Amankan Rp2,6 Miliar! Inilah Alur Pemerasan Jabatan Perangkat Desa di Pati
-
5 Modus Korupsi Bupati Pati Sudewo, Peras Kades Demi Jabatan Perangkat Desa