Sementara itu, Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menegaskan, sejauh ini pihaknya telah berkoordinasi dengan para maskapai, kesiapan navigasi, berikut layanan imigrasi dan karantina, juga telah dilakukan.
"Penerbangan internasional akan memberikan marwah Jateng untuk dunia usaha, kemudian pariwisata, investasi dan bagaimana mengenalkan Jateng ke dunia internasional," ucapnya.
Selain itu, dipastikan semua prasarana dan petugas dalam kondisi prima dan siap melayani penumpang.
Pemutihan Pajak Kendaraan
Sementara itu, seratus hari kerja Gubernur Ahmad Luthfi dan Wakil Gubernur Taj Yasin Maimoen telah banyak menelorkan program yang dapat dinikmati oleh masyarakat. Salah satunya program pemutihan atau pembebasan tunggakan dan denda pajak kendaraan bermotor (PKB).
Jumain, warga Kota Semarang tidak mampu menyembunyikan rasa syukur karena akhirnya dapat memenuhi pembayaran pajak kendaraan, yang sempat menunggak selama enam tahun. Mestinya, ia harus mengeluarkan biaya lebih dari Rp9 juta, tapi hanya dikenakan Rp2,5 juta saja, karena program pemutihan.
“Sekarang bayar saya Rp2,5 juta karena ada pemutihan pajak. Programnya Pak Gubernur ini sangat membantu bagi masyarakat yang menunggak pajak kendaran yang mati," katanya saat ditemui di Samsat Kota Semarang II, Senin (26/5/2025).
Ia mengaku tunggakan pembayaran pajak membuatnya terbebani. Sehingga tiap tahun tunggakan semakin bertambah. Bahkan, ia tidak pernah berpikir akan mampu melunasi tanggung jawabnya itu.
"Saya tidak bisa membayar karena soal keuangan apalagi tiap tahun bertambah tunggakannya. Kalau tidak ada program pemutihan mungkin sampai sekarang belum bisa bayar,” lanjutnya.
Baca Juga: Gawat! Perang Dagang AS-China Hantam Industri Indonesia: Regulasi Jadi Biang Kerok?
Hal serupa juga diungkapkan Rahardian Iqsan, warga Bulusan Kota Semarang, yang sempat menunggak karena STNK hilang.
"Program ini sangat membantu, yang awalnya saya pasrah, sekarang mumpung ada murah, ya udah ikut," kata pria berusia 49 tahun tersebut.
Sementara itu, Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menuturkan bahwa program pemutihan merupakan salah satu bentuk ngopeni dan ngelakoni Jawa Tengah.
“Ini memberikan kemudahan dan keringanan bagi pemilik kendaraan,” ujarnya.
Program tersebut, lanjut Luthfi, sekaligus memberikan kesadaran bagi masyarakat untuk taat pajak. Sehingga dapat meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).
Berita Terkait
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- 5 Sabun Mandi Vitamin C Terbaik untuk Mencerahkan Kulit Belang, Lengkap dengan Review Pengguna
- Daftar Shio yang Paling Tidak Cocok dengan Shio Macan dalam Bisnis dan Asmara
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Gubernur Sulsel Telepon Langsung Pemilik SPBU
Pilihan
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
Terkini
-
Holding UMi Genap 5 Tahun, BRI Perluas Ekosistem Keuangan untuk Masyarakat
-
Kafilah Maluku Utara Terkesan, Ungkap Sisi Lain Keramahan Warga Jateng di MTQ Nasional 2026
-
Bubur Cirebon Go International, Kisah Tati Purwanti Bangun Usaha di Taipei
-
Kembalinya MTQ Nasional ke Jateng Setelah 47 Tahun, Pawai Ta'aruf di Semarang Langsung Diserbu Warga
-
Bukan Cuma untuk Umat Islam, MTQ Nasional di Semarang Jadi Pesta Rakyat Lintas Agama