SuaraJawaTengah.id - Menggali ingatan warga dusun Ngaran Krajan sebelum penggusuran. Mereka yang kini memandang Candi Borobudur dari kejauhan.
Dalam ingatan Muh Barodi, Ngaran Krajan—kampung masa kecilnya— adalah tempat yang sudah maju. Berada di lingkup tapak Candi Borobudur, dusun ini sudah memiliki beberapa kantor perwakilan pemerintahan dan fasilitas umum yang terbilang lengkap.
Diantaranya kantor pertanian, Pendopo Kademangan Ngaran Krajan, pasar, masjid, dan terminal. Sekaligus beberapa orang ditunjuk sebagai ndoro mantri, atau pejabat yang berwenang menjalankan tugas layanan umum tertentu.
Kantor pertanian Borobudur masa itu misalnya, dipimpin oleh seorang ndoro mantri pertanian bernama R Kardono, asal Dusun Barepan, Wanurejo. Lokasi kantornya hanya berjarak sekitar 150 meter sebelah Utara candi.
Kemudian opas Damanuri yang bertugas sebagai juru ili-ili atau mantri yang bertanggung jawab mengatur pembagian air irigasi. Setelah meninggal, tugas Damanuri dilanjutkan oleh anaknya Muhdi.
Damanuri menjadi juru ili-ili sejak zaman Belanda. Berbeda dari situasi sekarang, saluran irigasi masa itu terus teraliri air meski pada musim kemarau.
“Sebelum digusur, Dusun Ngaran Krajan sudah maju sejak dulu. Borobudur dulu itu tanah perdikan. Sejak zaman Mataram Kuno. Setelah Mataram Islam berdiri, Kraton Yogyakarta menghormati kawasan Borobudur sebagai kawasan yang merdeka,” kata Muh Barodi, anggota Lembaga Adat Daerah (LAD) Borobudur.
Barodi mengaku sebagai keturunan Jogoboyo di Kademangan Ngaran Krajan. Beberapa rujukan bacaan menyebutkan kademangan sebagai wilayah kekuasaan setingkat desa.
Prasasti Tri Tepusan
Baca Juga: Teror Mencekam KKN di Magelang: Sampai Trauma Seumur Hidup!
Menurut Barodi, status dusun Ngaran Krajan sebagai tanah perdikan atau sima yang bebas pajak, dijelaskan dalam prasasti Tri Tepusan yang berangka tahun 842 Masehi.
Prasasti itu menyebutkan tokoh bergelar Sri Kahulunan yang membebaskan pajak beberapa desa, agar penduduknya ikut menjaga wilayah Kamulan Bhumisambara atau kawasan Candi Borobudur.
“Prasasti Kahulunan (Tri Tepusan) itu menegaskan bahwa Borobudur di-desentralisasi pada masyarakat sekitarnya. Maksudnya diserahkan pengamanannya, perawatannya sebelum Kerajaan Medang (Mataram Kuno) dipindah ke Jawa Timur.”
Penyerahan pengamanan ini menjadi dasar keyakinan Barodi, bahwa Candi Borobudur tidak pernah benar-benar ditinggal oleh penduduknya, selama pralaya letusan Merapi tahun 1008 M—seperti sering dijelaskan dalam buku-buku sejarah.
Dia yakin, selama kepindahan kerajaan Medang ke Jawa Timur, Candi Borobudur tetap dalam penjagaan para punggawa, juru kunci warga Ngaran Krajan.
Kondisi Candi Borobudur saat ditemukan juga tidak sedemikian hancur, seperti yang dilaporkan Bupati Yogyakarta, KRT Secodiningrat (Tan Jin Sing) tahun 1811, kepada Gubernur Jenderal Sir Thomas Stamford Raffles.
Berita Terkait
Terpopuler
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 5 Serum Wardah untuk Mengurangi Flek Hitam dan Garis Halus pada Kulit Usia 40 Tahun
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Plt Gubri SF Hariyanto Diminta Segera Tetapkan Kepala Dinas Definitif
Pilihan
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Jadi Bos BI, Purbaya: Bagus, Saya Mendukung!
-
Rupiah Tembus Rp16.955, Menkeu Purbaya: Bukan Karena Isu Wamenkeu ke BI
-
Rupiah Makin Jatuh Nilainya, Hampir ke Level Rp 17.000/USD
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Untuk Jadi Bos BI
-
Suram! Indonesia Masuk Daftar 27 Negara Terancam Krisis Struktural dan Pengangguran
Terkini
-
Deretan Kontroversi Kebijakan Bupati Pati Sudewo Sebelum Berakhir di Tangan KPK
-
OTT KPK di Pati: 6 Fakta Dugaan Jual Beli Jabatan yang Sudah Lama Dibisikkan Warga
-
7 Kontroversi Bupati Pati Sudewo Sebelum Kena OTT KPK, Pernah Picu Amarah Warga
-
Bupati Pati Sudewo Diciduk KPK! Operasi Senyap di Jawa Tengah Seret Orang Nomor Satu
-
Uji Coba Persiapan Kompetisi EPA, Kendal Tornado FC Youth Kalahkan FC Bekasi City