SuaraJawaTengah.id - Nasib puluhan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Universitas Tidar, terkatung-katung dalam sengkarut aturan. Jenjang karir mandek, pengabdian selama puluhan tahun terancam sia-sia.
Bukan pagi biasa di kampus Untidar Tuguran. Disela hiruk mahasiswa mengejar jam kuliah, 48 dosen dan tenaga pendidik berunjuk rasa di pelataran kantor Rektorat.
Membentang spanduk dan membebat kepala dengan kain merah bertuliskan “PNS Harga Mati”, para dosen mengajukan tuntutan diangkat menjadi pegawai negeri sipil.
Mereka ini yang tersisa dari dosen dan tenaga pendidikan -yang boleh dibilang para perintis Universitas Tidar Magelang (UTM). Sebelum beralih status menjadi perguruan tinggi negeri, UTM dikelola oleh badan swasta: Yayasan Perguruan Tinggi Tidar Magelang.
Yayasan ini berdiri atas prakarsa DPRD Tingkat II Magelang tahun 1978. Setahun kemudian, badan hukum perguruan tinggi dicatatkan dalam akta notaris, yang diperbarui dengan akta No 11 tanggal 16 Mei 1983.
Berbagai dinamika terjadi, termasuk perubahan pengelolaan perguruan tinggi menjadi dibawah Yayasan Perguruan Tinggi Borobudur Tidar pada tahun 2008.
Puncaknya tahun 2014, pada masa pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, bersama 12 perguruan tinggi lainnya, Universitas Tidar Magelang “diambil alih” negara.
Berdasarkan Peraturan Presiden RI Nomor 23 tahun 2014, status UTM sebagai universitas swasta berubah menjadi perguruan tinggi negeri (PTN). Sejak saat itu nama Universitas Tidar Magelang (UTM) berubah menjadi Universitas Tidar (Untidar).
Sebelas tahun berlalu, sejak pertama berdiri hingga sekarang, tercatat 8 rektor memimpin Untidar. Jumlah mahasiswa bertambah, seiring dibukanya fakultas dan jurusan-jurusan baru.
Baca Juga: Ucap Syahadat Saat Ramadan, Ibu dan Anak Masuk Islam di Masjid Agung Jawa Tengah Magelang
Tempat perkuliahan kemudian diperluas dengan membangun kompleks kampus baru di Sidotopo. Hingga semester gasal tahun 2024, jumlah mahasiswa aktif Untidar mencapai 14.294 orang.
Nasib Para Pendiri Untidar
Ditengah semua kemajuan itu, terjadi proses yang tidak sempurna pada masa peralihan kepemilikan UTM dibawah Yayasan Perguruan Tinggi Borobudur Tidar kepada Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
Pada Berita Acara Serah Terima Aset (BAST) Nomor: 014/K/YPTBT/l 1/2014 dan Nomor: 219/E2.2/LK/2014 dijelaskan, setelah status Untidar berubah menjadi perguruan tinggi negeri, Yayasan Perguruan Tinggi Borobudur Tidar wajib menyerahkan sejumlah aset dan pegawai kepada Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
Selain memindahtangan 17 bidang tanah serta bangunan kampus di Jalan Kapten Suparman, Potrobangsan, Yayasan Perguruan Tinggi Borobudur Tidar juga menyerahkan 117 dosen dan tenaga kependidikan sebagai tenaga pengajar dan pendukung.
Para dosen dan tenaga kependidikan ini yang berjuang mengembangkan Universitas Tidar pada masa awal berdiri menjadi perguruan tinggi negeri.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kajian UGM: Durasi Pidato Prabowo Naik Tiga Kali Lipat, Ucapan Tidak Pantas Tercatat 311 Kali
- 3 Sepatu Puma Tanpa Tali yang Nyaman Buat Jalan, Bergaya hingga Lari
- Urutan Skincare Pagi Viva untuk Anti-Aging Usia 40 Tahun ke Atas, Rawat Kulit Awet Muda
- 5 HP OPPO Terbaru di Indonesia, dari Midrange Tangguh hingga Flagship Superior
- Buntut Panjang RI Pangkas Ekspor Gas, Bahlil Kini Ketakutan Impor Pertalite Distop Singapura
Pilihan
-
Salib Merah Besar ala Film 'Pesta Babi' Hiasi Demo Mahasiswa di Dukuh Atas, Ini Maknanya
-
Tertahan di Gedung UOB, Ketegangan Pecah Saat Mahasiswa Ngotot Tembus Bundaran HI
-
Lepas Jaket Almamater, Mahasiswa Melebur dalam Aksi di Bundaran HI
-
RM Soeharjo Djajengasmoro: Tokoh Penting Pemuda yang Didepak dari Kampus Sendiri karena Ijazah
-
'Partai Mahasiswa' Serbia Guncang Eropa! Kalahkan Rezim Lewat Pemilu
Terkini
-
Heboh Dugaan Kekerasan Seksual Anak di Pati, Bapak dan Kakak Tiri Jadi Pelaku
-
Jangan Tunggu Korban Berjatuhan! Sarif Abdillah Desak Pemda Ubah Total Cara Tangani Bencana
-
UNDIP dan Bhimasena Power Luncurkan Produk Hilirisasi Riset AFA dan APR
-
Bukan Sekadar Pintar, Ini Tantangan Terberat Pemimpin Muda di Era Digital Menurut Gus Yasin
-
Tragedi Porprov Jateng 2026: Dua Atlet Berprestasi Meninggal Dunia, Polisi Periksa Keterangan Dokter