SuaraJawaTengah.id - Di tengah merebaknya gelombang demonstrasi dari para sopir truk yang menolak kebijakan zero over dimension over loading (ODOL), Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menegaskan pentingnya pendekatan yang lebih humanis dan komunikatif.
Ia menyatakan akan segera melakukan koordinasi dengan pemerintah pusat dan Polda Jawa Tengah agar implementasi kebijakan nasional ini tidak menimbulkan gejolak sosial yang berlarut-larut.
“ODOL ini kan tidak berbicara terkait nilai ekonomi semata, tetapi dampak sosialnya juga yang harus kita pikirkan,” tegas Luthfi di Semarang, Jumat, 20 Juni 2025.
Pernyataan tersebut mencerminkan kekhawatiran Gubernur terhadap efek domino dari kebijakan ODOL, yang saat ini memicu reaksi keras dari pelaku sektor transportasi logistik, terutama para pengemudi truk di berbagai daerah di Jawa Tengah.
Ia menekankan bahwa pendekatan komunikasi kepada masyarakat merupakan kunci utama agar kebijakan ini tidak hanya sekadar menjadi aturan di atas kertas, tetapi mampu diterima dan dilaksanakan secara realistis di lapangan.
“Nanti saya akan koordinasi dengan Polda, apa saja yang harus kita lakukan. Kebijakan ini harus disosialisasikan dengan baik kepada masyarakat,” imbuhnya.
Sebagai informasi, kebijakan nasional Indonesia Menuju Zero Over Dimension and Overloading yang diluncurkan oleh Korps Lalu Lintas Polri mulai 1 Juni 2025 menerapkan tiga level penindakan: sosialisasi, peringatan, dan penegakan hukum.
Meski dimulai dengan pendekatan persuasif, namun banyak sopir truk merasa implementasi di lapangan cenderung represif dan tidak merata.
Gelombang aksi protes dari para sopir truk pun mencuat di sejumlah daerah di Jawa Tengah seperti Pati, Purwodadi, Karanganyar, Salatiga, Kudus, Klaten, Boyolali, hingga Banyumas.
Baca Juga: Dukungan Ekonomi Pekerja Industri Tembakau: DBHCHT Cair Jelang Lebaran dan Tahun Ajaran Baru
Mereka menyuarakan keresahan atas kebijakan ODOL yang dianggap mengancam penghidupan mereka.
Sejumlah tuntutan dilontarkan dalam aksi tersebut, termasuk permintaan agar penerapan kebijakan tidak dilakukan secara tebang pilih, serta keluhan mengenai proses uji emisi kendaraan yang dianggap mempersulit operasional mereka.
Menanggapi situasi ini, Polda Jawa Tengah melalui Kabid Humas Kombes Pol. Artanto mengimbau para pengemudi truk untuk menyampaikan aspirasi dengan cara yang tertib dan tidak merugikan masyarakat luas.
"Silakan menyampaikan aspirasi, tetapi jangan sampai mengganggu kepentingan orang lain," kata Artanto di Semarang, Jumat.
Ia menegaskan bahwa suara para pengemudi akan tetap ditampung dan dikomunikasikan dengan Dinas Perhubungan. Namun demikian, ia juga meminta agar aksi dilakukan di lokasi yang telah ditentukan agar tidak menghambat lalu lintas maupun kegiatan masyarakat lainnya.
Sebelumnya, aksi protes para sopir truk dilakukan dengan cara memarkirkan kendaraan di beberapa jalur utama, sehingga mengganggu arus transportasi.
Berita Terkait
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- 9 Mobil Bekas dengan Rem Paling Pakem untuk Keamanan Pengguna Harian
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
Pilihan
-
Kehabisan Gas dan Bahan Baku, Dapur MBG Aceh Bertahan dengan Menu Lokal
-
Saham Entitas Grup Astra Anjlok 5,87% Sepekan, Terseret Sentimen Penutupan Tambang Emas Martabe
-
Pemerintah Naikkan Rentang Alpha Penentuan UMP Jadi 0,5 hingga 0,9, Ini Alasannya
-
Prabowo Perintahkan Tanam Sawit di Papua, Ini Penjelasan Bahlil
-
Peresmian Proyek RDMP Kilang Balikpapan Ditunda, Bahlil Beri Penjelasan
Terkini
-
Lewat RUPSLB, BRI Optimistis Perkuat Tata Kelola dan Dorong Kinerja 2026
-
Kinerja Berkelanjutan, BRI Kembali Salurkan Dividen Interim Kepada Pemegang Saham 2025
-
Ini Tanggal Resmi Penetapan UMP dan UMK Jawa Tengah 2026: Siap-siap Gajian Naik?
-
Melalui BRI Peduli, BRI Hadir Dukung Pemulihan Korban Bencana di Sumatra
-
Mitigasi Risiko Bencana di Kawasan Borobudur, BOB Larang Pengeboran Air Tanah dan Penebangan Masif