SuaraJawaTengah.id - Di tengah merebaknya gelombang demonstrasi dari para sopir truk yang menolak kebijakan zero over dimension over loading (ODOL), Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menegaskan pentingnya pendekatan yang lebih humanis dan komunikatif.
Ia menyatakan akan segera melakukan koordinasi dengan pemerintah pusat dan Polda Jawa Tengah agar implementasi kebijakan nasional ini tidak menimbulkan gejolak sosial yang berlarut-larut.
“ODOL ini kan tidak berbicara terkait nilai ekonomi semata, tetapi dampak sosialnya juga yang harus kita pikirkan,” tegas Luthfi di Semarang, Jumat, 20 Juni 2025.
Pernyataan tersebut mencerminkan kekhawatiran Gubernur terhadap efek domino dari kebijakan ODOL, yang saat ini memicu reaksi keras dari pelaku sektor transportasi logistik, terutama para pengemudi truk di berbagai daerah di Jawa Tengah.
Ia menekankan bahwa pendekatan komunikasi kepada masyarakat merupakan kunci utama agar kebijakan ini tidak hanya sekadar menjadi aturan di atas kertas, tetapi mampu diterima dan dilaksanakan secara realistis di lapangan.
“Nanti saya akan koordinasi dengan Polda, apa saja yang harus kita lakukan. Kebijakan ini harus disosialisasikan dengan baik kepada masyarakat,” imbuhnya.
Sebagai informasi, kebijakan nasional Indonesia Menuju Zero Over Dimension and Overloading yang diluncurkan oleh Korps Lalu Lintas Polri mulai 1 Juni 2025 menerapkan tiga level penindakan: sosialisasi, peringatan, dan penegakan hukum.
Meski dimulai dengan pendekatan persuasif, namun banyak sopir truk merasa implementasi di lapangan cenderung represif dan tidak merata.
Gelombang aksi protes dari para sopir truk pun mencuat di sejumlah daerah di Jawa Tengah seperti Pati, Purwodadi, Karanganyar, Salatiga, Kudus, Klaten, Boyolali, hingga Banyumas.
Baca Juga: Dukungan Ekonomi Pekerja Industri Tembakau: DBHCHT Cair Jelang Lebaran dan Tahun Ajaran Baru
Mereka menyuarakan keresahan atas kebijakan ODOL yang dianggap mengancam penghidupan mereka.
Sejumlah tuntutan dilontarkan dalam aksi tersebut, termasuk permintaan agar penerapan kebijakan tidak dilakukan secara tebang pilih, serta keluhan mengenai proses uji emisi kendaraan yang dianggap mempersulit operasional mereka.
Menanggapi situasi ini, Polda Jawa Tengah melalui Kabid Humas Kombes Pol. Artanto mengimbau para pengemudi truk untuk menyampaikan aspirasi dengan cara yang tertib dan tidak merugikan masyarakat luas.
"Silakan menyampaikan aspirasi, tetapi jangan sampai mengganggu kepentingan orang lain," kata Artanto di Semarang, Jumat.
Ia menegaskan bahwa suara para pengemudi akan tetap ditampung dan dikomunikasikan dengan Dinas Perhubungan. Namun demikian, ia juga meminta agar aksi dilakukan di lokasi yang telah ditentukan agar tidak menghambat lalu lintas maupun kegiatan masyarakat lainnya.
Sebelumnya, aksi protes para sopir truk dilakukan dengan cara memarkirkan kendaraan di beberapa jalur utama, sehingga mengganggu arus transportasi.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- 5 Mobil Diesel Bekas 7-Seater yang Nyaman dan Aman buat Jangka Panjang
- Senyaman Nmax Senilai BeAT dan Mio? Segini Harga Suzuki Burgman 125 Bekas
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
Pilihan
-
Rumus Keliling Lingkaran Lengkap dengan 3 Contoh Soal Praktis
-
Mulai Tahun Ini Warga RI Mulai Frustasi Hadapi Kondisi Ekonomi, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
CORE Indonesia Soroti Harga Beras Mahal di Tengah Produksi Padi Meningkat
-
Karpet Merah Thomas Djiwandono: Antara Keponakan Prabowo dan Independensi BI
-
Dekati Rp17.000, Rupiah Tembus Rekor Terburuk 2026 dalam Satu Bulan Pertama
Terkini
-
Bukan LCGC! Ini 3 MPV Bekas Rp80 Jutaan Paling Nyaman dan Irit BBM, Dijamin Senyap di Tol
-
Usai OTT Bupati Sudewo, Pelayanan Publik di Kabupaten Pati Dipastikan Kondusif
-
Kunci Jawaban Matematika Kelas 4 Halaman 132: Panduan Belajar Efektif
-
Peringati HUT Ke-12, Semen Gresik Gelar SG Fun Run & Fun Walk di Area Greenbelt Pabrik Rembang
-
5 Fakta Dugaan Jual Beli Jabatan Perangkat Desa di Pati yang Menjerat Bupati Sudewo