SuaraJawaTengah.id - Di tengah merebaknya gelombang demonstrasi dari para sopir truk yang menolak kebijakan zero over dimension over loading (ODOL), Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menegaskan pentingnya pendekatan yang lebih humanis dan komunikatif.
Ia menyatakan akan segera melakukan koordinasi dengan pemerintah pusat dan Polda Jawa Tengah agar implementasi kebijakan nasional ini tidak menimbulkan gejolak sosial yang berlarut-larut.
“ODOL ini kan tidak berbicara terkait nilai ekonomi semata, tetapi dampak sosialnya juga yang harus kita pikirkan,” tegas Luthfi di Semarang, Jumat, 20 Juni 2025.
Pernyataan tersebut mencerminkan kekhawatiran Gubernur terhadap efek domino dari kebijakan ODOL, yang saat ini memicu reaksi keras dari pelaku sektor transportasi logistik, terutama para pengemudi truk di berbagai daerah di Jawa Tengah.
Ia menekankan bahwa pendekatan komunikasi kepada masyarakat merupakan kunci utama agar kebijakan ini tidak hanya sekadar menjadi aturan di atas kertas, tetapi mampu diterima dan dilaksanakan secara realistis di lapangan.
“Nanti saya akan koordinasi dengan Polda, apa saja yang harus kita lakukan. Kebijakan ini harus disosialisasikan dengan baik kepada masyarakat,” imbuhnya.
Sebagai informasi, kebijakan nasional Indonesia Menuju Zero Over Dimension and Overloading yang diluncurkan oleh Korps Lalu Lintas Polri mulai 1 Juni 2025 menerapkan tiga level penindakan: sosialisasi, peringatan, dan penegakan hukum.
Meski dimulai dengan pendekatan persuasif, namun banyak sopir truk merasa implementasi di lapangan cenderung represif dan tidak merata.
Gelombang aksi protes dari para sopir truk pun mencuat di sejumlah daerah di Jawa Tengah seperti Pati, Purwodadi, Karanganyar, Salatiga, Kudus, Klaten, Boyolali, hingga Banyumas.
Baca Juga: Dukungan Ekonomi Pekerja Industri Tembakau: DBHCHT Cair Jelang Lebaran dan Tahun Ajaran Baru
Mereka menyuarakan keresahan atas kebijakan ODOL yang dianggap mengancam penghidupan mereka.
Sejumlah tuntutan dilontarkan dalam aksi tersebut, termasuk permintaan agar penerapan kebijakan tidak dilakukan secara tebang pilih, serta keluhan mengenai proses uji emisi kendaraan yang dianggap mempersulit operasional mereka.
Menanggapi situasi ini, Polda Jawa Tengah melalui Kabid Humas Kombes Pol. Artanto mengimbau para pengemudi truk untuk menyampaikan aspirasi dengan cara yang tertib dan tidak merugikan masyarakat luas.
"Silakan menyampaikan aspirasi, tetapi jangan sampai mengganggu kepentingan orang lain," kata Artanto di Semarang, Jumat.
Ia menegaskan bahwa suara para pengemudi akan tetap ditampung dan dikomunikasikan dengan Dinas Perhubungan. Namun demikian, ia juga meminta agar aksi dilakukan di lokasi yang telah ditentukan agar tidak menghambat lalu lintas maupun kegiatan masyarakat lainnya.
Sebelumnya, aksi protes para sopir truk dilakukan dengan cara memarkirkan kendaraan di beberapa jalur utama, sehingga mengganggu arus transportasi.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Nissan Bekas yang Jarang Rewel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Purbaya Temukan Uang Ribuan Triliun Milik Jokowi di China? Kemenkeu Ungkap Fakta Ini
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan, RAM 6 GB Performa Jempolan
- 5 Sepatu Skechers Paling Nyaman untuk Jalan Kaki, Cocok Dipakai Lansia
- 5 Sunscreen untuk Hilangkan Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
Pilihan
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
-
Tanpa Bintang Eropa, Inilah Wajah Baru Timnas Indonesia Era John Herdman di Piala AFF 2026
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
Terkini
-
Tutorial Cara Menggunakan Aplikasi Cek Bansos Resmi Pemerintah
-
Kenapa Snaptik Populer sebagai TikTok Downloader? Ini Alasannya
-
Fakta-Fakta Miris Erfan Soltani: Demonstran Iran yang Divonis Hukuman Mati
-
Suzuki Fronx vs Honda WR-V: Ini 9 Perbandingan Lengkap yang Perlu Dipertimbangkan Sebelum Membeli
-
BRI Peduli Bangun Saluran Air di Desa Depok, Wujudkan Pembangunan Infrastruktur Berkelanjutan