Kadang kita merasa risih ketika aturan negara atau instansi tidak sesuai dengan yang kita anggap "sunnah". Namun, Buya Yahya mengingatkan agar kita tidak kaku dan tetap bijak.
“Kadang-kadang jangan terlalu kaku. Tidak mungkin negara itu melarang (angkat tangan) kecuali sedang lomba upacara.”
Beliau juga mengajak untuk tidak saling menyalahkan, apalagi kepada guru atau kepala sekolah yang mungkin belum mendapat ilmu agama secara mendalam. Tugas kita adalah maklum, bukan menghukum.
5. Kombinasikan Adab Islam dan Kedisiplinan Negara
Salah satu nasihat menarik dari Buya Yahya adalah bagaimana kita bisa mengombinasikan adab Islam dan aturan negara dalam situasi seperti upacara.
“Cara berdiri, mengatur barisan, itu semua bisa dikombinasikan. Bahkan mirip dengan shalat yang barisannya harus rapi.”
Pesan ini menekankan bahwa Islam itu fleksibel selama tidak melanggar prinsip dasar syariat.
6. Kalau Hanya Himbauan, Tak Perlu Terlalu Ditegangkan
Terkadang aturan untuk tidak mengangkat tangan saat berdoa hanyalah himbauan, bukan larangan resmi. Dalam hal ini, Buya menyarankan untuk bersikap santai dan tetap berdoa dengan cara yang benar, tidak perlu membuat kegaduhan atau protes berlebihan.
“Kalau himbauan, langgar ya nggak apa-apa. Tapi kalau aturannya tidak bisa dibantah, ya jangan mengangkat tangan.”
Yang penting adalah tetap menjaga kekhusyukan dalam doa dan tidak membuat kegaduhan di tempat umum.
7. Jangan Menghukum Mereka yang Belum Belajar
Buya menutup dengan kalimat yang sangat bijak: bahwa kita tidak boleh terlalu cepat menghakimi orang lain yang belum belajar agama.
“Kalau tempatnya belum mengerti, gurunya tidak pernah ngaji, ya sudah maklumilah. Jangan ditentang.”
Pesan ini sangat dalam. Menjadi muslim bukan hanya soal amalan pribadi, tapi juga soal bagaimana kita memuliakan orang lain dalam proses belajar mereka.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
Pilihan
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
-
Menteri PU Dody Hanggodo Bakal Dicopot Agustus? 'Prabowo Tak Suka Menteri yang Bikin Gaduh'
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
Terkini
-
Kualitas Aset Membaik, JPMorgan Naikkan Rekomendasi Saham BBRI Menjadi Overweight
-
Sadis! Rampok Ponsel Tebas Telinga Korban hingga Nyaris Putus di Semarang
-
Bripka EJ Mubaligh Polres Wongiri Tersangka Kekerasan Seksual, Terancam Sanksi Kode Etik Pemecatan
-
Di Tengah Ancaman PHK, Investasi Baru di Jateng Buka 650 Lapangan Kerja
-
Musim Kemarau di Jateng Datang, Pendaki Gunung Diminta Tak Nyalakan Api Sembarangan