SuaraJawaTengah.id - Terbongkarnya skandal besar beras premium oplosan oleh Kementerian Pertanian bukan sekadar potret kecurangan produsen, melainkan borok dalam sistem tata niaga beras nasional.
Praktik ini subur akibat adanya celah fatal dalam regulasi, di mana pengawasan terhadap distributor menjadi titik paling lemah dan mudah dieksploitasi.
Temuan Kementan bersama Satgas Pangan Polri menjadi pukulan telak. Dari 268 merek beras premium yang diuji laboratorium karena terindikasi curang, sebanyak 212 merek atau nyaris 80 persen terbukti menjual produk yang tidak sesuai standar mutu yang dijanjikan.
Fakta ini diperparah dengan data bahwa 85,59 persen beras premium tersebut tidak memenuhi ketentuan mutu, 59,78 persen dijual di atas Harga Eceran Tertinggi (HET), dan 21 persen kemasannya memiliki bobot yang kurang.
Kondisi ini tecermin hingga ke tingkat daerah. Di Kabupaten Magelang, misalnya, pemerintah daerah mengakui kesulitan melacak dan mengawasi peredaran beras oplosan tersebut hingga ke akar-akarnya.
Kepala Bidang Perdagangan pada Dinas Perdagangan Koperasi dan UMKM Kabupaten Magelang, Pancaraningtyas Putranto, mengungkapkan bahwa beberapa merek yang masuk daftar 'merah' Kementan sempat terdeteksi di pasar lokal.
“Dari merek yang disinyalir oleh Menteri Pertanian dan Satgas Pangan Polri itu kita temui ada di pasar. Di Pasar Muntilan, Mungkid, Talun, Borobudur, dan Bandongan. Tapi jumlahnya tidak banyak,” kata Pancaraningtyas saat ditemui di kantornya pada 14 Juli 2025.
Merek-merek yang terendus antara lain Sania, Sovia, dan Fortune. Namun, keajaiban terjadi. Hanya dalam dua hari, produk-produk tersebut raib dari peredaran.
“Ketika kita cek di pasar-pasar itu sudah tidak ada. Karena stoknya kemarin juga sedikit. Yang masih ada itu di Pasar Mungkid dan Pasar Muntilan. Di Borobudur dan Bandongan sudah tidak ada,” tambahnya setelah pemeriksaan ulang pada 16 Juli 2025.
Baca Juga: Bahan Pangan Melejit, Jawa Tengah Alami Inflasi Sebesar 0,57 Persen
Hilangnya produk secara misterius ini diamini oleh pedagang. Putri Sri Sulistiani, pemilik toko beras Ibu Hj Tri di Pasar Muntilan, menyebut salah satu merek bahkan sudah lama menghilang.
“Ini beras premium merek Sania sudah satu bulan ini kosong,” kata Hj Tri, yang mengaku hanya berhubungan dengan sales, bukan distributor langsung.
Izin Pusat, Pengawasan di Daerah Lumpuh
Di sinilah celah terbesar itu menganga. Pancaraningtyas menyebutkan kendala utama pengawasan terletak pada sistem perizinan distributor yang kini terpusat melalui Online Single Submission (OSS).
Sistem ini membuat pemerintah daerah seringkali tidak memiliki data akurat dan terkini mengenai para pemain distribusi di wilayahnya.
“Sehingga kadang kita agak kecolongan. Distributor beras kita biasanya dapat info (perizinan) dari provinsi. Termasuk yang karena begini izin distribusi itu tidak di kabupaten/kota saja, tetapi ke pusat melalui OSS itu,” jelasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
- HP Rp1,5 Jutaan yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasi Terbaik David GadgetIn
- 4 HP realme dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- Berapa Harga Sepatu Lari Ortuseight Ori? Ini 5 Pilihan Bagus untuk Daily Run
Pilihan
Terkini
-
Sajajar Desak Kemenag Tindak Tegas Pelaku Pembubaran Kemah Ahmadiyah di Karanganyar
-
Pemkot Semarang Buka Pintu Sekolah Negeri untuk Anak Perantau dan Sediakan 6.000 Kursi Swasta Gratis
-
Sarif Abdillah Dorong Destinasi Wisata Jateng Perkuat Standar Keselamatan Wisatawan
-
BRI Hadirkan Registrasi BRImo Global, Tersedia di 15 Negara Sekaligus
-
Kisah Fikky Arif Warga Desa yang Jadi Miliarder: Dulu Ngelas Sendiri, Sekarang Punya 300 Karyawan