SuaraJawaTengah.id - Belum lama menjabat, Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi langsung tancap gas. Mantan Kapolda Jateng ini tak segan membongkar kultur kerja Aparatur Sipil Negeri (ASN) yang dinilainya lamban dan sekadar rutinitas.
Dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Operasional Kegiatan (POK) Triwulan II 2025, Luthfi mengeluarkan sejumlah pernyataan menohok yang menjadi sinyal kuat adanya perombakan besar-besaran dalam cara kerja birokrasi di Jawa Tengah.
Gebrakan ini bukan sekadar imbauan, melainkan ultimatum bagi para abdi negara untuk segera berbenah atau tersingkir. Luthfi secara gamblang menyoroti beberapa 'penyakit' kronis yang selama ini menggerogoti efektivitas pemerintahan.
Berikut adalah lima gebrakan tajam Ahmad Luthfi untuk mereformasi birokrasi di Jawa Tengah:
1. Sikat Habis Budaya Titipan dan "Orang Dekat Gubernur"
Salah satu sorotan paling keras dari Luthfi adalah praktik kronisme dan nepotisme. Ia secara eksplisit melarang adanya klaim sebagai "orang gubernur" untuk memuluskan urusan atau mendapatkan posisi.
Baginya, profesionalisme adalah harga mati dan tidak bisa ditawar.
“Saya sudah tekankan, tidak boleh di dinas kita itu ada istilah “iku wonge gubernur, orang dekat gubernur”, nggak ada, begitu nyebut nama saya, coret! dan harus profesional,” katanya tegas.
Langkah ini menjadi sinyal jelas bahwa era favoritisme telah berakhir dan sistem merit akan menjadi panglima dalam penempatan dan evaluasi kinerja ASN.
Baca Juga: Dukung Wisata Digital, BRI Hadirkan Layanan QRIS di JPI Grobogan
2. Stop Jadi 'Tukang Habisin Anggaran'
Luthfi mengkritik keras paradigma birokrasi yang hanya berorientasi pada penyerapan anggaran tanpa memikirkan dampak nyata bagi masyarakat.
Menurutnya, banyak OPD yang pasif dan baru bergerak setelah pagu anggaran tersedia. Ia menuntut adanya perubahan mindset total.
“Tidak cukup hanya bicara pagu. Perlu terobosan kreatif dari masing-masing OPD. Evaluasi hari ini sangat penting, tetapi yang lebih penting adalah orientasi hasil,” tegas Luthfi.
Ia mengingatkan agar anggaran tidak hanya dibelanjakan secara administratif, tetapi harus benar-benar dirasakan manfaatnya di lapangan.
3. Haramkan Kerja Rutin Tanpa Inovasi
Berita Terkait
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 7 Sepeda Terbaik untuk Pemula Mulai Rp1 Jutaan: dari Hybrid, Lipat hingga City Bike
Pilihan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
-
Sudaryono, Mantan Ajudan Prabowo Akan Gantikan Nanik Jadi Kepala BGN
-
Nanik Mundur dari Kepala BGN, Ini Alasannya
-
Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN, Prabowo Minta Tetap Awasi MBG
Terkini
-
Jaga Sumber Air dari Hulu hingga ke Hilir, AMDATARA Tanam 250 Mangrove di Pesisir Jateng
-
Perempuan Berkebutuhan Khusus Tewas Terpanggang saat Rumahnya Terbakar
-
Kiper Juara Liga 1 Merapat! PSIS Semarang Datangkan Reky Rahayu
-
121 Juru Parkir Semarang Menunggak Setoran, PAD Rp280 Juta Terancam Melayang
-
Kualitas Aset Membaik, JPMorgan Naikkan Rekomendasi Saham BBRI Menjadi Overweight