SuaraJawaTengah.id - Sidang lanjutan kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kota Semarang menghadirkan drama baru yang menyeret nama orang dekat mantan Wali Kota Hevearita G. Rahayu alias Mbak Ita. Suaminya, Alwin Basri, memberikan kesaksian yang membuka sejumlah fakta mengejutkan.
Nama Alwin, yang juga merupakan anggota DPRD Jawa Tengah, terseret dalam pusaran proyek-proyek di tingkat kecamatan. Dalam sidang yang digelar di Pengadilan Tipikor Semarang, Rabu (23/7/2025).
Terungkap adanya pemeriksaan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) hingga munculnya angka fantastis belasan miliar rupiah.
Ini bukan sekadar sidang korupsi biasa. Keterlibatan suami seorang mantan kepala daerah dalam kesaksiannya memantik perhatian publik, menimbulkan pertanyaan besar tentang adanya potensi konflik kepentingan dan pengaruh politik dalam pembagian proyek pemerintah.
Berikut adalah 5 fakta kunci yang terungkap dari kesaksian Alwin Basri dan Mbak Ita di persidangan.
1. Diperiksa BPK Sejak Akhir 2023
Fakta paling krusial yang diakui Alwin Basri adalah dirinya pernah berurusan dengan auditor negara. Alwin mengaku telah dimintai keterangan oleh BPK terkait pelaksanaan proyek di sejumlah kecamatan di Kota Semarang.
Pemeriksaan ini menjadi pintu masuk terungkapnya potensi masalah yang lebih besar.
"Sekitar akhir 2023, dimintai keterangan oleh BPK," kata Alwin saat diperiksa sebagai terdakwa.
Baca Juga: Sidang Kasus Korupsi Kota Semarang: Ade Bhakti Ungkap Aliran Dana ke Penegak Hukum
Pemeriksaan ini, menurutnya, berkaitan dengan tudingan bahwa dirinya memberikan perlakuan istimewa kepada para kontraktor yang tergabung dalam Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia (Gapensi).
2. Berdalih Tak Tahu-menahu soal Keistimewaan Proyek
Meskipun mengakui diperiksa BPK, Alwin Basri membantah keras tudingan memberikan karpet merah kepada Gapensi.
Di hadapan majelis hakim yang dipimpin Hakim Ketua Gatot Sarwadi, ia mengaku tidak tahu-menahu soal pengaturan proyek tersebut.
"Saya sampaikan kalau saya tidak tahu soal itu," tegasnya.
Bahkan, Alwin mengklaim dirinya tidak mengetahui dalam kapasitas apa ia dipanggil dan dimintai keterangan oleh BPK saat itu. Sebuah pengakuan yang menimbulkan tanda tanya besar.
Berita Terkait
Terpopuler
- Lipstik Warna Apa yang Cocok di Usia 50-an? Ini 5 Pilihan agar Terlihat Fresh dan Lebih Muda
- 5 Rekomendasi Sampo Kemiri Penghitam Rambut dan Penghilang Uban, Mulai Rp10 Ribuan
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
Terkini
-
Kudus Darurat Longsor! Longsor Terjang 4 Desa, Akses Jalan Putus hingga Mobil Terperosok
-
5 Lapangan Padel Hits di Semarang Raya untuk Olahraga Akhir Pekan
-
Perbandingan Suzuki Ertiga dan Nissan Grand Livina: Duel Low MPV Keluarga 100 Jutaan
-
Fakta-fakta Kisah Tragis Pernikahan Dini di Pati: Remaja Bercerai Setelah 6 Bulan Menikah
-
Miris! Sopir Truk Kawasan Industri Terboyo Keluhkan Iuran Pemeliharaan Tapi Jalannya Banyak Rompal