SuaraJawaTengah.id - Sidang lanjutan kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kota Semarang menghadirkan drama baru yang menyeret nama orang dekat mantan Wali Kota Hevearita G. Rahayu alias Mbak Ita. Suaminya, Alwin Basri, memberikan kesaksian yang membuka sejumlah fakta mengejutkan.
Nama Alwin, yang juga merupakan anggota DPRD Jawa Tengah, terseret dalam pusaran proyek-proyek di tingkat kecamatan. Dalam sidang yang digelar di Pengadilan Tipikor Semarang, Rabu (23/7/2025).
Terungkap adanya pemeriksaan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) hingga munculnya angka fantastis belasan miliar rupiah.
Ini bukan sekadar sidang korupsi biasa. Keterlibatan suami seorang mantan kepala daerah dalam kesaksiannya memantik perhatian publik, menimbulkan pertanyaan besar tentang adanya potensi konflik kepentingan dan pengaruh politik dalam pembagian proyek pemerintah.
Berikut adalah 5 fakta kunci yang terungkap dari kesaksian Alwin Basri dan Mbak Ita di persidangan.
1. Diperiksa BPK Sejak Akhir 2023
Fakta paling krusial yang diakui Alwin Basri adalah dirinya pernah berurusan dengan auditor negara. Alwin mengaku telah dimintai keterangan oleh BPK terkait pelaksanaan proyek di sejumlah kecamatan di Kota Semarang.
Pemeriksaan ini menjadi pintu masuk terungkapnya potensi masalah yang lebih besar.
"Sekitar akhir 2023, dimintai keterangan oleh BPK," kata Alwin saat diperiksa sebagai terdakwa.
Baca Juga: Sidang Kasus Korupsi Kota Semarang: Ade Bhakti Ungkap Aliran Dana ke Penegak Hukum
Pemeriksaan ini, menurutnya, berkaitan dengan tudingan bahwa dirinya memberikan perlakuan istimewa kepada para kontraktor yang tergabung dalam Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia (Gapensi).
2. Berdalih Tak Tahu-menahu soal Keistimewaan Proyek
Meskipun mengakui diperiksa BPK, Alwin Basri membantah keras tudingan memberikan karpet merah kepada Gapensi.
Di hadapan majelis hakim yang dipimpin Hakim Ketua Gatot Sarwadi, ia mengaku tidak tahu-menahu soal pengaturan proyek tersebut.
"Saya sampaikan kalau saya tidak tahu soal itu," tegasnya.
Bahkan, Alwin mengklaim dirinya tidak mengetahui dalam kapasitas apa ia dipanggil dan dimintai keterangan oleh BPK saat itu. Sebuah pengakuan yang menimbulkan tanda tanya besar.
Berita Terkait
Terpopuler
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 5 Serum Wardah untuk Mengurangi Flek Hitam dan Garis Halus pada Kulit Usia 40 Tahun
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Plt Gubri SF Hariyanto Diminta Segera Tetapkan Kepala Dinas Definitif
Pilihan
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Jadi Bos BI, Purbaya: Bagus, Saya Mendukung!
-
Rupiah Tembus Rp16.955, Menkeu Purbaya: Bukan Karena Isu Wamenkeu ke BI
-
Rupiah Makin Jatuh Nilainya, Hampir ke Level Rp 17.000/USD
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Untuk Jadi Bos BI
-
Suram! Indonesia Masuk Daftar 27 Negara Terancam Krisis Struktural dan Pengangguran
Terkini
-
Deretan Kontroversi Kebijakan Bupati Pati Sudewo Sebelum Berakhir di Tangan KPK
-
OTT KPK di Pati: 6 Fakta Dugaan Jual Beli Jabatan yang Sudah Lama Dibisikkan Warga
-
7 Kontroversi Bupati Pati Sudewo Sebelum Kena OTT KPK, Pernah Picu Amarah Warga
-
Bupati Pati Sudewo Diciduk KPK! Operasi Senyap di Jawa Tengah Seret Orang Nomor Satu
-
Uji Coba Persiapan Kompetisi EPA, Kendal Tornado FC Youth Kalahkan FC Bekasi City