SuaraJawaTengah.id - Sidang lanjutan kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kota Semarang menghadirkan drama baru yang menyeret nama orang dekat mantan Wali Kota Hevearita G. Rahayu alias Mbak Ita. Suaminya, Alwin Basri, memberikan kesaksian yang membuka sejumlah fakta mengejutkan.
Nama Alwin, yang juga merupakan anggota DPRD Jawa Tengah, terseret dalam pusaran proyek-proyek di tingkat kecamatan. Dalam sidang yang digelar di Pengadilan Tipikor Semarang, Rabu (23/7/2025).
Terungkap adanya pemeriksaan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) hingga munculnya angka fantastis belasan miliar rupiah.
Ini bukan sekadar sidang korupsi biasa. Keterlibatan suami seorang mantan kepala daerah dalam kesaksiannya memantik perhatian publik, menimbulkan pertanyaan besar tentang adanya potensi konflik kepentingan dan pengaruh politik dalam pembagian proyek pemerintah.
Berikut adalah 5 fakta kunci yang terungkap dari kesaksian Alwin Basri dan Mbak Ita di persidangan.
1. Diperiksa BPK Sejak Akhir 2023
Fakta paling krusial yang diakui Alwin Basri adalah dirinya pernah berurusan dengan auditor negara. Alwin mengaku telah dimintai keterangan oleh BPK terkait pelaksanaan proyek di sejumlah kecamatan di Kota Semarang.
Pemeriksaan ini menjadi pintu masuk terungkapnya potensi masalah yang lebih besar.
"Sekitar akhir 2023, dimintai keterangan oleh BPK," kata Alwin saat diperiksa sebagai terdakwa.
Baca Juga: Sidang Kasus Korupsi Kota Semarang: Ade Bhakti Ungkap Aliran Dana ke Penegak Hukum
Pemeriksaan ini, menurutnya, berkaitan dengan tudingan bahwa dirinya memberikan perlakuan istimewa kepada para kontraktor yang tergabung dalam Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia (Gapensi).
2. Berdalih Tak Tahu-menahu soal Keistimewaan Proyek
Meskipun mengakui diperiksa BPK, Alwin Basri membantah keras tudingan memberikan karpet merah kepada Gapensi.
Di hadapan majelis hakim yang dipimpin Hakim Ketua Gatot Sarwadi, ia mengaku tidak tahu-menahu soal pengaturan proyek tersebut.
"Saya sampaikan kalau saya tidak tahu soal itu," tegasnya.
Bahkan, Alwin mengklaim dirinya tidak mengetahui dalam kapasitas apa ia dipanggil dan dimintai keterangan oleh BPK saat itu. Sebuah pengakuan yang menimbulkan tanda tanya besar.
Berita Terkait
Terpopuler
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- Semurah Xpander Sekencang Pajero, Huawei-Wuling Rilis SUV Hybrid 'Huajing S'
- 9 HP Redmi RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan, Lancar Jaya Dipakai Multitasking
- 5 Sepatu New Balance yang Diskon 50% di Foot Locker Sambut Akhir Tahun
- 5 Lem Sepatu Kuat Mulai Rp 3 Ribuan: Terbaik untuk Sneakers dan Bahan Kulit
Pilihan
-
4 HP Memori Jumbo Paling Murah dengan RAM 12 GB untuk Gaming Lancar
-
In This Economy: Banyolan Gen Z Hadapi Anomali Biaya Hidup di Sepanjang 2025
-
Ramalan Menkeu Purbaya soal IHSG Tembus 9.000 di Akhir Tahun Gagal Total
-
Tor Monitor! Ini Daftar Saham IPO Paling Gacor di 2025
-
Daftar Saham IPO Paling Boncos di 2025
Terkini
-
Transformasi Berkelanjutan, BRI Catat Kinerja Gemilang dan Dukung Program Prioritas Nasional 2025
-
Revolusi Anti-Rob: Jateng Gunakan Pompa Tenaga Surya, Hemat Biaya Operasional hingga Jutaan Rupiah
-
Waspada! Malam Tahun Baru di Jateng Selatan Diwarnai Hujan dan Gelombang Tinggi
-
BRI Blora Gelar Khitan Massal, Meriahkan HUT ke-130 dengan Bakti Sosial
-
Mobilio vs Ertiga Bekas di Bawah Rp150 Juta: 7 Pertimbangan Penting Sebelum Membeli