SuaraJawaTengah.id - Sebuah pengakuan mengejutkan mengguncang ruang sidang Pengadilan Tipikor Semarang. Suami mantan Wali Kota Semarang Hevearita G. Rahayu, Alwin Basri, ternyata sudah lebih dulu tahu bahwa Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Semarang telah masuk radar dan menjadi target operasi (TO) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Fakta ini terkuak dari bibir saksi kunci, Kepala Bidang Pendataan dan Pendaftaran Pajak Bapenda Kota Semarang, Binawan Febrianto, dalam persidangan pada Rabu (tanggal sidang).
Binawan menceritakan momen penuh ketegangan pada Januari 2024, ketika Alwin Basri yang tampak murka memberinya bocoran krusial tersebut.
"Januari 2024 Pak Alwin marah, menyampaikan 'kowe (kamu) di-TO KPK'," kata Binawan di hadapan majelis hakim yang dipimpin Gatot Sarwadi.
Peringatan bernada amarah itu, menurut Binawan, dilontarkan Alwin Basri karena ia merasa praktik 'setoran' yang selama ini berjalan mulus kini sudah tidak aman lagi. Alwin menyebut bahwa Bapenda sudah tidak steril dan informasinya telah "bocor" ke lembaga antirasuah.
Kebocoran yang dimaksud tak lain adalah skandal pemberian uang dari hasil iuran para pegawai Bapenda kepada Wali Kota Hevearita dan Alwin Basri sendiri. Praktik haram ini diduga menjadi sumber kemarahan Alwin, karena terendusnya skema ini oleh KPK berarti lonceng bahaya telah berbunyi.
Jatah Ditahan Dulu, Ternyata Sudah Tercium KPK
Dalam kesaksiannya, Binawan tanpa ragu membenarkan aliran dana jumbo tersebut. Ia merinci total Rp1,2 miliar diserahkan sebagai "tambahan operasional" untuk Hevearita G. Rahayu, yang diberikan secara bertahap pada triwulan IV 2022 serta triwulan I, II, dan III tahun 2023.
Sementara itu, Alwin Basri juga disebut menerima jatahnya sendiri dengan total mencapai Rp1 miliar. Uang tersebut diserahkan dalam beberapa termin, yakni pada Juli, dua kali pada Oktober, dan November 2023.
Baca Juga: 'Jangan Ikut-Ikut!' Pesan Mbak Ita ke Suami Sebelum Skandal Suap Rp20 Miliar Terungkap
Menariknya, Binawan mengungkap sebuah instruksi penting dari Alwin pada akhir tahun lalu yang mengindikasikan bahwa ia sudah mencium adanya bahaya. Jatah untuk bulan Desember 2023 ternyata sempat ditahan atas permintaan Alwin sendiri.
"Jatah Desember 2023 sebenarnya sudah disiapkan, namun belum diberikan. Pak Alwin minta agar disimpan dulu karena masih ada KPK," ungkap Binawan.
Instruksi "simpan dulu" itu seolah menjadi firasat buruk yang akhirnya terbukti. Ironisnya, pada Januari 2024, Alwin Basri sempat menagih kembali jatah yang tertunda itu, sebelum akhirnya meledak dalam kemarahan saat menyadari bahwa seluruh permainan mereka telah bocor dan menjadi target operasi KPK.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sunscreen Menghilangkan Flek Hitam Usia 40 Tahun
- 5 Sunscreen untuk Hilangkan Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 4 Mobil Keluarga Bekas 50 Jutaan: Mesin Awet, Cocok Pemakaian Jangka Panjang
- Purbaya Temukan Uang Ribuan Triliun Milik Jokowi di China? Kemenkeu Ungkap Fakta Ini
- 5 Bedak Murah Mengandung SPF untuk Dipakai Sehari-hari, Mulai Rp19 Ribuan
Pilihan
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
Terkini
-
7 Fakta Hasil Visum Syafiq Ali, Ungkap Perkiraan Waktu Kematian dan Kondisi Luka
-
Gebrakan Awal 2026: Ribuan Talenta Sepak Bola Putri Unjuk Gigi di MLSC Semarang
-
BNPB Siapkan Amunisi Tambahan, Pesawat Modifikasi Cuaca Siap Serbu Langit Jateng
-
Tutorial Cara Menggunakan Aplikasi Cek Bansos Resmi Pemerintah
-
Kenapa Snaptik Populer sebagai TikTok Downloader? Ini Alasannya