SuaraJawaTengah.id - Sebuah pengakuan mengejutkan mengguncang ruang sidang Pengadilan Tipikor Semarang. Suami mantan Wali Kota Semarang Hevearita G. Rahayu, Alwin Basri, ternyata sudah lebih dulu tahu bahwa Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Semarang telah masuk radar dan menjadi target operasi (TO) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Fakta ini terkuak dari bibir saksi kunci, Kepala Bidang Pendataan dan Pendaftaran Pajak Bapenda Kota Semarang, Binawan Febrianto, dalam persidangan pada Rabu (tanggal sidang).
Binawan menceritakan momen penuh ketegangan pada Januari 2024, ketika Alwin Basri yang tampak murka memberinya bocoran krusial tersebut.
"Januari 2024 Pak Alwin marah, menyampaikan 'kowe (kamu) di-TO KPK'," kata Binawan di hadapan majelis hakim yang dipimpin Gatot Sarwadi.
Peringatan bernada amarah itu, menurut Binawan, dilontarkan Alwin Basri karena ia merasa praktik 'setoran' yang selama ini berjalan mulus kini sudah tidak aman lagi. Alwin menyebut bahwa Bapenda sudah tidak steril dan informasinya telah "bocor" ke lembaga antirasuah.
Kebocoran yang dimaksud tak lain adalah skandal pemberian uang dari hasil iuran para pegawai Bapenda kepada Wali Kota Hevearita dan Alwin Basri sendiri. Praktik haram ini diduga menjadi sumber kemarahan Alwin, karena terendusnya skema ini oleh KPK berarti lonceng bahaya telah berbunyi.
Jatah Ditahan Dulu, Ternyata Sudah Tercium KPK
Dalam kesaksiannya, Binawan tanpa ragu membenarkan aliran dana jumbo tersebut. Ia merinci total Rp1,2 miliar diserahkan sebagai "tambahan operasional" untuk Hevearita G. Rahayu, yang diberikan secara bertahap pada triwulan IV 2022 serta triwulan I, II, dan III tahun 2023.
Sementara itu, Alwin Basri juga disebut menerima jatahnya sendiri dengan total mencapai Rp1 miliar. Uang tersebut diserahkan dalam beberapa termin, yakni pada Juli, dua kali pada Oktober, dan November 2023.
Baca Juga: 'Jangan Ikut-Ikut!' Pesan Mbak Ita ke Suami Sebelum Skandal Suap Rp20 Miliar Terungkap
Menariknya, Binawan mengungkap sebuah instruksi penting dari Alwin pada akhir tahun lalu yang mengindikasikan bahwa ia sudah mencium adanya bahaya. Jatah untuk bulan Desember 2023 ternyata sempat ditahan atas permintaan Alwin sendiri.
"Jatah Desember 2023 sebenarnya sudah disiapkan, namun belum diberikan. Pak Alwin minta agar disimpan dulu karena masih ada KPK," ungkap Binawan.
Instruksi "simpan dulu" itu seolah menjadi firasat buruk yang akhirnya terbukti. Ironisnya, pada Januari 2024, Alwin Basri sempat menagih kembali jatah yang tertunda itu, sebelum akhirnya meledak dalam kemarahan saat menyadari bahwa seluruh permainan mereka telah bocor dan menjadi target operasi KPK.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
Pilihan
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
-
Menteri PU Dody Hanggodo Bakal Dicopot Agustus? 'Prabowo Tak Suka Menteri yang Bikin Gaduh'
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
Terkini
-
Kualitas Aset Membaik, JPMorgan Naikkan Rekomendasi Saham BBRI Menjadi Overweight
-
Sadis! Rampok Ponsel Tebas Telinga Korban hingga Nyaris Putus di Semarang
-
Bripka EJ Mubaligh Polres Wongiri Tersangka Kekerasan Seksual, Terancam Sanksi Kode Etik Pemecatan
-
Di Tengah Ancaman PHK, Investasi Baru di Jateng Buka 650 Lapangan Kerja
-
Musim Kemarau di Jateng Datang, Pendaki Gunung Diminta Tak Nyalakan Api Sembarangan