SuaraJawaTengah.id - Sebuah pengakuan mengejutkan mengguncang ruang sidang Pengadilan Tipikor Semarang. Suami mantan Wali Kota Semarang Hevearita G. Rahayu, Alwin Basri, ternyata sudah lebih dulu tahu bahwa Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Semarang telah masuk radar dan menjadi target operasi (TO) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Fakta ini terkuak dari bibir saksi kunci, Kepala Bidang Pendataan dan Pendaftaran Pajak Bapenda Kota Semarang, Binawan Febrianto, dalam persidangan pada Rabu (tanggal sidang).
Binawan menceritakan momen penuh ketegangan pada Januari 2024, ketika Alwin Basri yang tampak murka memberinya bocoran krusial tersebut.
"Januari 2024 Pak Alwin marah, menyampaikan 'kowe (kamu) di-TO KPK'," kata Binawan di hadapan majelis hakim yang dipimpin Gatot Sarwadi.
Peringatan bernada amarah itu, menurut Binawan, dilontarkan Alwin Basri karena ia merasa praktik 'setoran' yang selama ini berjalan mulus kini sudah tidak aman lagi. Alwin menyebut bahwa Bapenda sudah tidak steril dan informasinya telah "bocor" ke lembaga antirasuah.
Kebocoran yang dimaksud tak lain adalah skandal pemberian uang dari hasil iuran para pegawai Bapenda kepada Wali Kota Hevearita dan Alwin Basri sendiri. Praktik haram ini diduga menjadi sumber kemarahan Alwin, karena terendusnya skema ini oleh KPK berarti lonceng bahaya telah berbunyi.
Jatah Ditahan Dulu, Ternyata Sudah Tercium KPK
Dalam kesaksiannya, Binawan tanpa ragu membenarkan aliran dana jumbo tersebut. Ia merinci total Rp1,2 miliar diserahkan sebagai "tambahan operasional" untuk Hevearita G. Rahayu, yang diberikan secara bertahap pada triwulan IV 2022 serta triwulan I, II, dan III tahun 2023.
Sementara itu, Alwin Basri juga disebut menerima jatahnya sendiri dengan total mencapai Rp1 miliar. Uang tersebut diserahkan dalam beberapa termin, yakni pada Juli, dua kali pada Oktober, dan November 2023.
Baca Juga: 'Jangan Ikut-Ikut!' Pesan Mbak Ita ke Suami Sebelum Skandal Suap Rp20 Miliar Terungkap
Menariknya, Binawan mengungkap sebuah instruksi penting dari Alwin pada akhir tahun lalu yang mengindikasikan bahwa ia sudah mencium adanya bahaya. Jatah untuk bulan Desember 2023 ternyata sempat ditahan atas permintaan Alwin sendiri.
"Jatah Desember 2023 sebenarnya sudah disiapkan, namun belum diberikan. Pak Alwin minta agar disimpan dulu karena masih ada KPK," ungkap Binawan.
Instruksi "simpan dulu" itu seolah menjadi firasat buruk yang akhirnya terbukti. Ironisnya, pada Januari 2024, Alwin Basri sempat menagih kembali jatah yang tertunda itu, sebelum akhirnya meledak dalam kemarahan saat menyadari bahwa seluruh permainan mereka telah bocor dan menjadi target operasi KPK.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- 5 Sabun Mandi Vitamin C Terbaik untuk Mencerahkan Kulit Belang, Lengkap dengan Review Pengguna
- Daftar Shio yang Paling Tidak Cocok dengan Shio Macan dalam Bisnis dan Asmara
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Gubernur Sulsel Telepon Langsung Pemilik SPBU
Pilihan
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
Terkini
-
Bubur Cirebon Go International, Kisah Tati Purwanti Bangun Usaha di Taipei
-
Kembalinya MTQ Nasional ke Jateng Setelah 47 Tahun, Pawai Ta'aruf di Semarang Langsung Diserbu Warga
-
Bukan Cuma untuk Umat Islam, MTQ Nasional di Semarang Jadi Pesta Rakyat Lintas Agama
-
Tim Gabungan Sita 2.188 Batang Rokok Ilegal di Wonosobo
-
Misi Promosi Liga 1 Dimulai! Kendal Tornado FC Bidik 3 Poin di Surabaya