SuaraJawaTengah.id - Sidang lanjutan kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kota Semarang menghadirkan drama baru yang menyeret nama orang dekat mantan Wali Kota Hevearita G. Rahayu alias Mbak Ita. Suaminya, Alwin Basri, memberikan kesaksian yang membuka sejumlah fakta mengejutkan.
Nama Alwin, yang juga merupakan anggota DPRD Jawa Tengah, terseret dalam pusaran proyek-proyek di tingkat kecamatan. Dalam sidang yang digelar di Pengadilan Tipikor Semarang, Rabu (23/7/2025).
Terungkap adanya pemeriksaan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) hingga munculnya angka fantastis belasan miliar rupiah.
Ini bukan sekadar sidang korupsi biasa. Keterlibatan suami seorang mantan kepala daerah dalam kesaksiannya memantik perhatian publik, menimbulkan pertanyaan besar tentang adanya potensi konflik kepentingan dan pengaruh politik dalam pembagian proyek pemerintah.
Berikut adalah 5 fakta kunci yang terungkap dari kesaksian Alwin Basri dan Mbak Ita di persidangan.
1. Diperiksa BPK Sejak Akhir 2023
Fakta paling krusial yang diakui Alwin Basri adalah dirinya pernah berurusan dengan auditor negara. Alwin mengaku telah dimintai keterangan oleh BPK terkait pelaksanaan proyek di sejumlah kecamatan di Kota Semarang.
Pemeriksaan ini menjadi pintu masuk terungkapnya potensi masalah yang lebih besar.
"Sekitar akhir 2023, dimintai keterangan oleh BPK," kata Alwin saat diperiksa sebagai terdakwa.
Baca Juga: Sidang Kasus Korupsi Kota Semarang: Ade Bhakti Ungkap Aliran Dana ke Penegak Hukum
Pemeriksaan ini, menurutnya, berkaitan dengan tudingan bahwa dirinya memberikan perlakuan istimewa kepada para kontraktor yang tergabung dalam Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia (Gapensi).
2. Berdalih Tak Tahu-menahu soal Keistimewaan Proyek
Meskipun mengakui diperiksa BPK, Alwin Basri membantah keras tudingan memberikan karpet merah kepada Gapensi.
Di hadapan majelis hakim yang dipimpin Hakim Ketua Gatot Sarwadi, ia mengaku tidak tahu-menahu soal pengaturan proyek tersebut.
"Saya sampaikan kalau saya tidak tahu soal itu," tegasnya.
Bahkan, Alwin mengklaim dirinya tidak mengetahui dalam kapasitas apa ia dipanggil dan dimintai keterangan oleh BPK saat itu. Sebuah pengakuan yang menimbulkan tanda tanya besar.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP realme dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- HP Rp1,5 Jutaan yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasi Terbaik David GadgetIn
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Timnas Indonesia Lolos Semifinal Piala AFF U-19 2026 Usai Kalahkan Vietnam
Pilihan
-
Luhut Bawa Chatib Basri ke Istana, Ini Tujuannya
-
Di Mana Menkeu Purbaya saat Chatib Basri Dipanggil Prabowo ke Istana
-
Media Asing: Donald Trump 'Permalukan' FIFA Sebelum Piala Dunia 2026 Dimulai
-
Chatib Basri: Tugas Menkeu Gampang!
-
Tok! DPR Resmi Sahkan Revisi UU Polri Jadi Undang-Undang dalam Rapat Paripurna
Terkini
-
Ke China Makin Praktis, QRIS Cross Border BRImo Kini Bisa Dipakai di Merchant Lokal
-
BRI Raih Global Private Banking Innovation Awards 2026, Cermin Pentingnya Wealth Management
-
Sajajar Desak Kemenag Tindak Tegas Pelaku Pembubaran Kemah Ahmadiyah di Karanganyar
-
Pemkot Semarang Buka Pintu Sekolah Negeri untuk Anak Perantau dan Sediakan 6.000 Kursi Swasta Gratis
-
Sarif Abdillah Dorong Destinasi Wisata Jateng Perkuat Standar Keselamatan Wisatawan