SuaraJawaTengah.id - Gelombang protes terhadap lemahnya sistem perlindungan korban kekerasan seksual kembali menggema di lingkungan kampus. Puluhan massa yang terdiri dari mahasiswa, alumni, hingga aktivis menggelar aksi damai di depan Patung Kuda Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed), Purwokerto, menuntut pertanggungjawaban kampus atas dugaan kasus kekerasan seksual yang diduga melibatkan seorang guru besar.
Aksi yang diinisiasi oleh Sekolah Rakyat Bhinneka Ceria pada Jumat (25/7/2025) ini menyuarakan keprihatinan mendalam atas penanganan kasus yang dinilai lamban dan tidak transparan.
Mereka mendesak Rektorat Unsoed untuk segera mengambil langkah konkret dan berpihak pada korban.
"Kasus kekerasan seksual yang terjadi di lingkungan Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) kembali menunjukkan betapa lemahnya sistem perlindungan terhadap korban kekerasan seksual di institusi pendidikan tinggi," demikian bunyi pernyataan sikap yang dirilis Sekolah Bhinneka Ceria.
Dalam aksi tersebut, massa aksi menyampaikan lima tuntutan utama kepada pihak Unsoed. Tuntutan ini menjadi cerminan dari kegelisahan komunitas kampus terhadap darurat kekerasan seksual yang seolah menjadi fenomena gunung es di dunia pendidikan.
Tuntutan pertama adalah mendesak Unsoed untuk menyediakan ruang aman serta sistem pendampingan, perlindungan, dan pemulihan yang komprehensif bagi korban, baik dari aspek psikologis, hukum, maupun akademik.
"Kampus harus menjadi tempat yang aman bagi seluruh warga akademik, tanpa kecuali," tegas para demonstran.
Kedua, mereka menuntut investigasi independen dan terbuka untuk mengusut tuntas seluruh kasus kekerasan seksual yang terjadi. Para aktivis menekankan, "Tidak boleh ada lagi upaya pembungkaman, pengaburan fakta, atau perlindungan terhadap pelaku."
Tuntutan ini mengemuka di tengah dugaan bahwa terduga pelaku merupakan seorang profesor di salah satu fakultas.
Baca Juga: Ayah Perkosa Anak Kembali Terjadi, Mengapa Siklus Kejahatan Seksual di Rumah Sulit Terputus?
Ketiga, Unsoed didesak untuk mengeluarkan pernyataan resmi atau press release mengenai langkah-langkah investigasi sebagai wujud transparansi dan akuntabilitas institusi kepada publik, terutama kepada korban dan komunitas kampus.
Tuntutan keempat menjadi salah satu poin paling krusial, yakni meminta Unsoed mengumumkan identitas pelaku dan segera mengeluarkannya dari civitas akademika.
"Tidak ada tempat bagi pelaku kekerasan seksual di ruang akademik mana pun," seru massa aksi.
Terakhir, mereka menuntut Unsoed untuk menghukum pelaku sesuai ketentuan hukum yang berlaku serta memperkuat independensi Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Perguruan Tinggi (Satgas PPKTP).
Hal ini termasuk memberikan perlindungan penuh bagi anggota Satgas agar dapat bekerja tanpa tekanan atau intervensi dari pihak internal maupun eksternal kampus.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 5 Serum Wardah untuk Mengurangi Flek Hitam dan Garis Halus pada Kulit Usia 40 Tahun
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Plt Gubri SF Hariyanto Diminta Segera Tetapkan Kepala Dinas Definitif
Pilihan
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Jadi Bos BI, Purbaya: Bagus, Saya Mendukung!
-
Rupiah Tembus Rp16.955, Menkeu Purbaya: Bukan Karena Isu Wamenkeu ke BI
-
Rupiah Makin Jatuh Nilainya, Hampir ke Level Rp 17.000/USD
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Untuk Jadi Bos BI
-
Suram! Indonesia Masuk Daftar 27 Negara Terancam Krisis Struktural dan Pengangguran
Terkini
-
Deretan Kontroversi Kebijakan Bupati Pati Sudewo Sebelum Berakhir di Tangan KPK
-
OTT KPK di Pati: 6 Fakta Dugaan Jual Beli Jabatan yang Sudah Lama Dibisikkan Warga
-
7 Kontroversi Bupati Pati Sudewo Sebelum Kena OTT KPK, Pernah Picu Amarah Warga
-
Bupati Pati Sudewo Diciduk KPK! Operasi Senyap di Jawa Tengah Seret Orang Nomor Satu
-
Uji Coba Persiapan Kompetisi EPA, Kendal Tornado FC Youth Kalahkan FC Bekasi City