SuaraJawaTengah.id - Gelombang protes terhadap lemahnya sistem perlindungan korban kekerasan seksual kembali menggema di lingkungan kampus. Puluhan massa yang terdiri dari mahasiswa, alumni, hingga aktivis menggelar aksi damai di depan Patung Kuda Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed), Purwokerto, menuntut pertanggungjawaban kampus atas dugaan kasus kekerasan seksual yang diduga melibatkan seorang guru besar.
Aksi yang diinisiasi oleh Sekolah Rakyat Bhinneka Ceria pada Jumat (25/7/2025) ini menyuarakan keprihatinan mendalam atas penanganan kasus yang dinilai lamban dan tidak transparan.
Mereka mendesak Rektorat Unsoed untuk segera mengambil langkah konkret dan berpihak pada korban.
"Kasus kekerasan seksual yang terjadi di lingkungan Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) kembali menunjukkan betapa lemahnya sistem perlindungan terhadap korban kekerasan seksual di institusi pendidikan tinggi," demikian bunyi pernyataan sikap yang dirilis Sekolah Bhinneka Ceria.
Dalam aksi tersebut, massa aksi menyampaikan lima tuntutan utama kepada pihak Unsoed. Tuntutan ini menjadi cerminan dari kegelisahan komunitas kampus terhadap darurat kekerasan seksual yang seolah menjadi fenomena gunung es di dunia pendidikan.
Tuntutan pertama adalah mendesak Unsoed untuk menyediakan ruang aman serta sistem pendampingan, perlindungan, dan pemulihan yang komprehensif bagi korban, baik dari aspek psikologis, hukum, maupun akademik.
"Kampus harus menjadi tempat yang aman bagi seluruh warga akademik, tanpa kecuali," tegas para demonstran.
Kedua, mereka menuntut investigasi independen dan terbuka untuk mengusut tuntas seluruh kasus kekerasan seksual yang terjadi. Para aktivis menekankan, "Tidak boleh ada lagi upaya pembungkaman, pengaburan fakta, atau perlindungan terhadap pelaku."
Tuntutan ini mengemuka di tengah dugaan bahwa terduga pelaku merupakan seorang profesor di salah satu fakultas.
Baca Juga: Ayah Perkosa Anak Kembali Terjadi, Mengapa Siklus Kejahatan Seksual di Rumah Sulit Terputus?
Ketiga, Unsoed didesak untuk mengeluarkan pernyataan resmi atau press release mengenai langkah-langkah investigasi sebagai wujud transparansi dan akuntabilitas institusi kepada publik, terutama kepada korban dan komunitas kampus.
Tuntutan keempat menjadi salah satu poin paling krusial, yakni meminta Unsoed mengumumkan identitas pelaku dan segera mengeluarkannya dari civitas akademika.
"Tidak ada tempat bagi pelaku kekerasan seksual di ruang akademik mana pun," seru massa aksi.
Terakhir, mereka menuntut Unsoed untuk menghukum pelaku sesuai ketentuan hukum yang berlaku serta memperkuat independensi Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Perguruan Tinggi (Satgas PPKTP).
Hal ini termasuk memberikan perlindungan penuh bagi anggota Satgas agar dapat bekerja tanpa tekanan atau intervensi dari pihak internal maupun eksternal kampus.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
Terkini
-
Wujud Syukur 12 Tahun Perjalanan Perusahaan, Semen Gresik Gelar Doa Bersama dan Santunan Anak Yatim
-
Darurat Kecelakaan Kerja di Jawa Tengah: Wagub Taj Yasin Desak Perusahaan Genjot Budaya K3!
-
Jawa Tengah Siaga! BMKG Peringatkan Banjir dan Longsor Mengancam Hingga Februari 2026
-
Ini Ciri-ciri Aplikasi Penghasil Uang yang Aman dan Terpercaya
-
Avanza Kalah Telak! Inilah Mobil Seumur Hidup Pilihan Terbaik di Bawah 200 Juta