SuaraJawaTengah.id - Gelombang protes terhadap lemahnya sistem perlindungan korban kekerasan seksual kembali menggema di lingkungan kampus. Puluhan massa yang terdiri dari mahasiswa, alumni, hingga aktivis menggelar aksi damai di depan Patung Kuda Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed), Purwokerto, menuntut pertanggungjawaban kampus atas dugaan kasus kekerasan seksual yang diduga melibatkan seorang guru besar.
Aksi yang diinisiasi oleh Sekolah Rakyat Bhinneka Ceria pada Jumat (25/7/2025) ini menyuarakan keprihatinan mendalam atas penanganan kasus yang dinilai lamban dan tidak transparan.
Mereka mendesak Rektorat Unsoed untuk segera mengambil langkah konkret dan berpihak pada korban.
"Kasus kekerasan seksual yang terjadi di lingkungan Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) kembali menunjukkan betapa lemahnya sistem perlindungan terhadap korban kekerasan seksual di institusi pendidikan tinggi," demikian bunyi pernyataan sikap yang dirilis Sekolah Bhinneka Ceria.
Dalam aksi tersebut, massa aksi menyampaikan lima tuntutan utama kepada pihak Unsoed. Tuntutan ini menjadi cerminan dari kegelisahan komunitas kampus terhadap darurat kekerasan seksual yang seolah menjadi fenomena gunung es di dunia pendidikan.
Tuntutan pertama adalah mendesak Unsoed untuk menyediakan ruang aman serta sistem pendampingan, perlindungan, dan pemulihan yang komprehensif bagi korban, baik dari aspek psikologis, hukum, maupun akademik.
"Kampus harus menjadi tempat yang aman bagi seluruh warga akademik, tanpa kecuali," tegas para demonstran.
Kedua, mereka menuntut investigasi independen dan terbuka untuk mengusut tuntas seluruh kasus kekerasan seksual yang terjadi. Para aktivis menekankan, "Tidak boleh ada lagi upaya pembungkaman, pengaburan fakta, atau perlindungan terhadap pelaku."
Tuntutan ini mengemuka di tengah dugaan bahwa terduga pelaku merupakan seorang profesor di salah satu fakultas.
Baca Juga: Ayah Perkosa Anak Kembali Terjadi, Mengapa Siklus Kejahatan Seksual di Rumah Sulit Terputus?
Ketiga, Unsoed didesak untuk mengeluarkan pernyataan resmi atau press release mengenai langkah-langkah investigasi sebagai wujud transparansi dan akuntabilitas institusi kepada publik, terutama kepada korban dan komunitas kampus.
Tuntutan keempat menjadi salah satu poin paling krusial, yakni meminta Unsoed mengumumkan identitas pelaku dan segera mengeluarkannya dari civitas akademika.
"Tidak ada tempat bagi pelaku kekerasan seksual di ruang akademik mana pun," seru massa aksi.
Terakhir, mereka menuntut Unsoed untuk menghukum pelaku sesuai ketentuan hukum yang berlaku serta memperkuat independensi Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Perguruan Tinggi (Satgas PPKTP).
Hal ini termasuk memberikan perlindungan penuh bagi anggota Satgas agar dapat bekerja tanpa tekanan atau intervensi dari pihak internal maupun eksternal kampus.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Mobil Bekas 60 Jutaan Kapasitas Penumpang di Atas Innova, Keluarga Pasti Suka!
- 5 Sepatu Lokal Senyaman Skechers, Tanpa Tali untuk Jalan Kaki Lansia
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- Cek Fakta: Viral Ferdy Sambo Ditemukan Meninggal di Penjara, Benarkah?
- 5 Mobil Bekas yang Lebih Murah dari Innova dan Fitur Lebih Mewah
Pilihan
-
In This Economy: Banyolan Gen Z Hadapi Anomali Biaya Hidup di Sepanjang 2025
-
Ramalan Menkeu Purbaya soal IHSG Tembus 9.000 di Akhir Tahun Gagal Total
-
Tor Monitor! Ini Daftar Saham IPO Paling Gacor di 2025
-
Daftar Saham IPO Paling Boncos di 2025
-
4 HP Snapdragon Paling Murah Terbaru 2025 Mulai Harga 2 Jutaan, Cocok untuk Daily Driver
Terkini
-
Transformasi Berkelanjutan, BRI Catat Kinerja Gemilang dan Dukung Program Prioritas Nasional 2025
-
Revolusi Anti-Rob: Jateng Gunakan Pompa Tenaga Surya, Hemat Biaya Operasional hingga Jutaan Rupiah
-
Waspada! Malam Tahun Baru di Jateng Selatan Diwarnai Hujan dan Gelombang Tinggi
-
BRI Blora Gelar Khitan Massal, Meriahkan HUT ke-130 dengan Bakti Sosial
-
Mobilio vs Ertiga Bekas di Bawah Rp150 Juta: 7 Pertimbangan Penting Sebelum Membeli