SuaraJawaTengah.id - Gelombang protes terhadap lemahnya sistem perlindungan korban kekerasan seksual kembali menggema di lingkungan kampus. Puluhan massa yang terdiri dari mahasiswa, alumni, hingga aktivis menggelar aksi damai di depan Patung Kuda Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed), Purwokerto, menuntut pertanggungjawaban kampus atas dugaan kasus kekerasan seksual yang diduga melibatkan seorang guru besar.
Aksi yang diinisiasi oleh Sekolah Rakyat Bhinneka Ceria pada Jumat (25/7/2025) ini menyuarakan keprihatinan mendalam atas penanganan kasus yang dinilai lamban dan tidak transparan.
Mereka mendesak Rektorat Unsoed untuk segera mengambil langkah konkret dan berpihak pada korban.
"Kasus kekerasan seksual yang terjadi di lingkungan Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) kembali menunjukkan betapa lemahnya sistem perlindungan terhadap korban kekerasan seksual di institusi pendidikan tinggi," demikian bunyi pernyataan sikap yang dirilis Sekolah Bhinneka Ceria.
Dalam aksi tersebut, massa aksi menyampaikan lima tuntutan utama kepada pihak Unsoed. Tuntutan ini menjadi cerminan dari kegelisahan komunitas kampus terhadap darurat kekerasan seksual yang seolah menjadi fenomena gunung es di dunia pendidikan.
Tuntutan pertama adalah mendesak Unsoed untuk menyediakan ruang aman serta sistem pendampingan, perlindungan, dan pemulihan yang komprehensif bagi korban, baik dari aspek psikologis, hukum, maupun akademik.
"Kampus harus menjadi tempat yang aman bagi seluruh warga akademik, tanpa kecuali," tegas para demonstran.
Kedua, mereka menuntut investigasi independen dan terbuka untuk mengusut tuntas seluruh kasus kekerasan seksual yang terjadi. Para aktivis menekankan, "Tidak boleh ada lagi upaya pembungkaman, pengaburan fakta, atau perlindungan terhadap pelaku."
Tuntutan ini mengemuka di tengah dugaan bahwa terduga pelaku merupakan seorang profesor di salah satu fakultas.
Baca Juga: Ayah Perkosa Anak Kembali Terjadi, Mengapa Siklus Kejahatan Seksual di Rumah Sulit Terputus?
Ketiga, Unsoed didesak untuk mengeluarkan pernyataan resmi atau press release mengenai langkah-langkah investigasi sebagai wujud transparansi dan akuntabilitas institusi kepada publik, terutama kepada korban dan komunitas kampus.
Tuntutan keempat menjadi salah satu poin paling krusial, yakni meminta Unsoed mengumumkan identitas pelaku dan segera mengeluarkannya dari civitas akademika.
"Tidak ada tempat bagi pelaku kekerasan seksual di ruang akademik mana pun," seru massa aksi.
Terakhir, mereka menuntut Unsoed untuk menghukum pelaku sesuai ketentuan hukum yang berlaku serta memperkuat independensi Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Perguruan Tinggi (Satgas PPKTP).
Hal ini termasuk memberikan perlindungan penuh bagi anggota Satgas agar dapat bekerja tanpa tekanan atau intervensi dari pihak internal maupun eksternal kampus.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- Mulai Tahun Ini Warga RI Mulai Frustasi Hadapi Kondisi Ekonomi, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
- 34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Januari: Sikat TOTY 115-117 dan 20.000 Gems
- Deretan Mobil Bekas 80 Jutaan Punya Mesin Awet dan Bandel untuk Pemakaian Lama
- Jadwal M7 Mobile Legends Knockout Terbaru: AE di Upper, ONIC Cuma Punya 1 Nyawa
Pilihan
-
Ekonomi Tak Jelas, Gaji Rendah, Warga Jogja Berjuang untuk Hidup
-
Rebut Hadiah Berlimpah! Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Jadi Penggerak Potensi Daerah
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
Terkini
-
KPK Geledah Rumah Dinas dan Kantor Bupati Pati Sudewo, Kasus Korupsi Makin Terkuak!
-
Banjir Landa Pantura Pati-Juwana: Hindari Kemacetan dengan Jalur Alternatif Ini!
-
Waspada! Semarang Diguyur Hujan Seharian, BMKG Prediksi Dampak Cuaca Ekstrem Hingga Akhir Januari
-
Mengenal Rumus Segitiga Sembarang dan Cara Menghitung Luasnya
-
Apel Siaga Bulan K3 Nasional, Semen Gresik Tegaskan K3 sebagai Budaya dan Prioritas Utama