SuaraJawaTengah.id - Polda Jawa Tengah menetapkan tiga tersangka dalam kasus dugaan tindak kekerasan seksual terhadap kakak adik berinisial K (17) dan D (15) di Kabupaten Purworejo.
Wakapolda Jawa Tengah Brigjen Pol Agus Suryonugroho , mengatakan perkara tersebut ditangani dalam dua laporan polisi yang terpisah.
Dalam kasus dengan korban K, polisi masing-masing menetapkan PAP (15) dan FMR (14) sebagai tersangka.
Sementara untuk laporan dengan korban D, polisi menetapkan AIS (19) sebagai tersangka.
"Kami memastikan transparan dalam proses penyidikan serta memperhatikan hak-hak anak yang berkonflik dengan hukum ini," kata Agus Suryonugroho, Senin (11/11/2024).
Ia mengatakan peristiwa dugaan kekerasan seksual tersebut terjadi pada kurun waktu 2022 hingga 2023.
Menurut dia, para pelaku menggunakan tipu muslihat dalam melancarkan aksinya itu.
Atas perbuatannya, ketiga tersangka dijerat dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak serta Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang kekerasan seksual
Sementara Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifatul Choiri Fauzi mengatakan korban dan pelaku dalam perkara ini masih di bawah umur.
Baca Juga: Tak Terima Namanya Dicoret, Caleg Terpidana Perkara Pemilu Gugat KPU Purworejo
Oleh karena itu, ia memastikan negara hadir untuk melindungi hak-hak anak tersebut.
Ia juga berharap kepolisian menangani perkara tersebut hingga tuntas.
"Termasuk jika ada kemungkinan pelaku lain," jelas dia.
Sebelumnya, kasus dugaan perkosaan terhadap kakak adik di Purworejo tersebut terjadi pada tahun 2023.
Kasus tersebut sempat tidak dilaporkan ke polisi karena keluarga korban dan pelaku menyelesaikan perkara tersebut secara kekeluargaan yang difasilitasi oleh pemerintah desa setempat. [ANTARA]
Berita Terkait
Terpopuler
- Andre Taulany Resmi Nikahi Amanda Rigby, Mantan Istri Erin: Hamil Duluan Kali
- Kiai Sahal Gontor ke Prabowo: Saya Ngomong Agak Tidak Enak, Sorry ye...
- Sah Nikahi Amanda Rigby, Ramalan Lama Hard Gumay Tentang Asmara Andre Taulany Jadi Kenyataan?
- Erin Taulany Klarifikasi Soal Komentar Hamil Duluan: Sumpah Demi Allah Akun Saya Dibajak
- Media Israel Sindir Presiden Prabowo: Setahun Lalu Dukung Kami Sekarang Teriak Free Palestina
Pilihan
-
Siswa SD Tewas Tersedak Menu MBG, JPPI Soroti SOP Keamanan Makanan hingga Penanganan Darurat
-
MBG Makan Korban Lagi, Siswa SD Lampung Meninggal Tersedak Menu Kelengkeng
-
Miras Oplosan Tewaskan 4 Orang di Cianjur, 2 Korban Masih Kritis
-
Tangis Ibrahim al-Madani Saat Pertama Azan di Masjidil Haram, Sang Muazin Tutup Usia di 51 Tahun
-
Merumuskan Kembali Bisnis Media Masa Depan di Local Media Summit 2026
Terkini
-
KPK Terus Dalami Dugaan Titip-Menitip Mahasiswa di Unsoed
-
Terancam Produk Impor, Wakil Ketua DPRD Jateng Minta Pemerintah Turun Tangan Selamatkan Hasil Panen
-
Oktober Berpotensi Jadi Puncak Panas Jateng, BMKG Wanti-wanti Dehidrasi dan Kebakaran
-
Usai Dapat Arahan BPK, KAI Siapkan Pengembalian Eks Stasiun Banjarnegara
-
Jateng Punya 4,8 Juta UMKM, Wakil Ketua DPRD: Jangan Cuma Banyak, Tapi Harus Naik Kelas!