SuaraJawaTengah.id - Kabar pilu datang dari salah satu media tertua di Indonesia, Suara Merdeka. Sebanyak lima karyawan tetap terpaksa mengadukan nasib mereka ke Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jawa Tengah setelah mengaku tidak menerima gaji selama enam bulan berturut-turut sepanjang tahun 2025.
Didampingi oleh Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Semarang dan Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Semarang, kelima pekerja tersebut melayangkan aduan resmi pada Senin (28/7/2025).
Mereka adalah Marlan, Aris, Wahid, Arif, dan Hendra, yang telah mengabdi sebagai karyawan tetap sejak tahun 2008 dan 2010.
Persoalan ini ternyata merupakan puncak dari gunung es masalah ketenagakerjaan yang telah berlangsung lama.
Kuasa hukum dari LBH Semarang, Amandela Andra Dynalaida, mengungkapkan bahwa praktik pembayaran upah di bawah Upah Minimum Kota (UMK) sudah terjadi sejak tahun 2012.
Kondisi semakin memburuk saat pandemi Covid-19 melanda pada 2020. Melalui sebuah memo internal, perusahaan mengumumkan kebijakan pemotongan gaji, di mana karyawan hanya dibayarkan sebesar 55 persen.
"Upah di bawah UMK sebenarnya sudah terjadi sejak tahun 2012. Lalu pada masa pandemi COVID-19 tahun 2020, muncul memo internal bahwa gaji hanya akan dibayarkan sebesar 55 persen,” jelas Amandela di Kantor Disnakertrans Jateng dikutip dari Jatengnews.id.
Ironisnya, meski pemerintah telah mencabut status pandemi pada 2022, kebijakan tersebut tidak kunjung dicabut oleh perusahaan. Pembayaran gaji 55 persen itu pun kerap dilakukan dengan cara dicicil hingga akhir 2024.
"Di tahun 2025 ini, bukan hanya dicicil, tapi sama sekali tidak dibayarkan,” tegas Amandela.
Baca Juga: 4 Sinyal Keras dari PKB Jateng, Manuver Gus Yusuf Mulai Bikin Lawan Politik Gerah?
Akibatnya, LBH Semarang menghitung total kerugian yang dialami setiap pekerja bisa mencapai angka fantastis. Satu pekerja diperkirakan mengalami tunggakan hak hingga Rp140 juta. Angka ini diakumulasikan dari tiga periode: pra-pandemi (Rp45 juta), masa pandemi (Rp26 juta), dan pasca-pandemi hingga kini (Rp71 juta).
Salah satu karyawan, Marlan, yang telah bekerja sejak 2003, menuturkan betapa sulitnya kondisi mereka. Untuk bisa tetap bekerja, mereka bahkan harus meminta uang transport secara langsung kepada manajemen.
"Awalnya masih rutin dibayar 55 persen, lalu makin lama hanya dicicil, bahkan sekarang tidak dibayar sama sekali,” ujar Marlan. Sejak awal 2025, ia dan rekan-rekannya mengaku hanya menerima uang tunai sekitar Rp200.000 hingga Rp300.000 per bulan.
Menanggapi aduan ini, pihak Disnakertrans Jateng telah bergerak. Kepala Bidang Pengawasan Ketenagakerjaan, Moh Wachju Alamsyah, membenarkan telah menerima laporan tersebut dan timnya bahkan sudah mendatangi kantor Suara Merdeka pada 5 Juli 2025.
Sementara itu, pihak manajemen Suara Merdeka melalui Direktur Keuangan dan Pembukuan, Sumardi Suherman, membenarkan adanya masalah ini.
“Saat ini manajemen telah berkomunikasi dengan Disnaker, melalui Manager HRD dan Direktur Operasional,” jelasnya singkat.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 7 Sepeda Terbaik untuk Pemula Mulai Rp1 Jutaan: dari Hybrid, Lipat hingga City Bike
Pilihan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
-
Sudaryono, Mantan Ajudan Prabowo Akan Gantikan Nanik Jadi Kepala BGN
-
Nanik Mundur dari Kepala BGN, Ini Alasannya
-
Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN, Prabowo Minta Tetap Awasi MBG
Terkini
-
Jaga Sumber Air dari Hulu hingga ke Hilir, AMDATARA Tanam 250 Mangrove di Pesisir Jateng
-
Perempuan Berkebutuhan Khusus Tewas Terpanggang saat Rumahnya Terbakar
-
Kiper Juara Liga 1 Merapat! PSIS Semarang Datangkan Reky Rahayu
-
121 Juru Parkir Semarang Menunggak Setoran, PAD Rp280 Juta Terancam Melayang
-
Kualitas Aset Membaik, JPMorgan Naikkan Rekomendasi Saham BBRI Menjadi Overweight