SuaraJawaTengah.id - Perusahaan Otobus, PO Hariyanto mengambil langkah drastis dengan menghentikan total pemutaran lagu dan musik di seluruh armadanya.
Kebijakan ini menjadi respons langsung terhadap pemberlakuan aturan pembayaran royalti hak cipta musik, yang ironisnya datang di saat perusahaan sedang berjuang melawan penurunan jumlah penumpang yang tajam.
Operator bus yang berbasis di Kudus, Jawa Tengah ini resmi memberlakukan kebijakan "bus hening" per 16 Agustus 2025. Seluruh kru telah diinstruksikan untuk tidak memutar musik dari media apapun, baik itu YouTube, USB, maupun televisi di dalam bus.
"Untuk sementara, semua kru bus kami minta tidak memutar lagu selama perjalanan. Bahkan televisi di dalam bus juga dimatikan demi menghindari pengenaan tarif royalti," kata Kustiono, operator bus PO Hariyanto di Kudus, Selasa (19/8/2025).
Keputusan ini diambil setelah manajemen pusat di Jakarta mengeluarkan surat edaran resmi.
Langkah ini merupakan upaya perusahaan untuk menghindari beban biaya tambahan dari royalti yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 28/2014 tentang Hak Cipta dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 56/2021 tentang Pengelolaan Royalti Hak Cipta Lagu dan/atau Musik.
Aturan tersebut mewajibkan setiap penggunaan lagu secara komersial di layanan publik, termasuk transportasi umum, untuk membayar royalti.
Pukulan Ganda di Tengah Lesunya Industri
Kebijakan ini menjadi dilema berat bagi PO Hariyanto. Di satu sisi, mereka harus mematuhi hukum dan menghindari biaya tambahan.
Baca Juga: Polisi Bantah Isu Korban Tewas Demo Ricuh di Pati, Fakta di Lapangan: Puluhan Orang Terluka
Di sisi lain, hilangnya hiburan musik berpotensi semakin menggerus kenyamanan dan loyalitas penumpang, di saat kondisi bisnis sedang tidak baik-baik saja.
Kustiono mengakui, perusahaan tengah menghadapi penurunan jumlah penumpang yang signifikan, bahkan sebelum isu royalti ini mencuat. Tren negatif ini sudah terasa sejak sebelum Pemilu 2024, dengan penurunan mencapai 30 persen.
"Dulu per bulan bisa melayani hingga 100 ribu penumpang dengan jumlah penumpang setiap harinya bisa 2.000-an orang untuk total semua jaringan. Sekarang hanya sekitar 60 ribu-an penumpang per bulan," jelasnya.
Kondisi ekonomi yang lesu membuat manajemen harus menunda rencana peremajaan armada dan fokus pada strategi bertahan. Dari total 200-an unit bus yang dimiliki, hanya sekitar 150 yang masih aktif beroperasi.
Kini, dengan adanya aturan royalti, beban operasional berpotensi semakin berat.
Fenomena #TransportasiIndonesiaHening
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Moisturizer yang Cocok untuk Kulit Kering dan Kusam di Usia 40 Tahun ke Atas
- 4 HP Kamera 200 MP Under Rp5 Juta untuk Foto dan Video Kualitas Tinggi
- Djarum Digeledah KPK, Publik Ramai Kaitkan dengan Isu Haji Isam dan DBS
- 5 Sunscreen untuk Kulit Kering dan Kusam di Usia 40 Tahun ke Atas
- Cara Cek KTP Kita Terdaftar di Pinjol Apa Saja?
Pilihan
-
Resmi, MA Putuskan Suket Penyetaraan Ijazah Gibran Tidak Sah
-
Kembangkan AURA, Suara.com Raih AMSI Awards 2026 di Bidang Inovasi Produk dan Pemanfaatan AI
-
Salib Merah Besar ala Film 'Pesta Babi' Hiasi Demo Mahasiswa di Dukuh Atas, Ini Maknanya
-
Tertahan di Gedung UOB, Ketegangan Pecah Saat Mahasiswa Ngotot Tembus Bundaran HI
-
Lepas Jaket Almamater, Mahasiswa Melebur dalam Aksi di Bundaran HI
Terkini
-
Hujan Ekstrem 349 Milimeter Guyur Cilacap, Banjir dan Longsor Terjang Sejumlah Wilayah
-
Warga Dukung Pengusutan Perusakan Warung Mi Babi Sukoharjo, Polda Jateng Jamin Proses Transparan
-
Pekalongan hingga Demak, Ancaman Rob Paksa Warga Pesisir Beradaptasi, Kerugian Capai Ratusan Triliun
-
Dugaan Tabrak Lari di Bantul, Pengemudi Mobil Ditangkap Warga Usai Hantam Pemotor Hingga Tewas
-
Desain Final Stadion Kendal Tornado FC Dirilis, Pembangunan Dimulai Tahun Depan