- Polisi tegaskan Iko tewas murni akibat kecelakaan.
- PBH IKA FH Unnes soroti luka lebam dan kesaksian ibu.
- Dua versi muncul, polisi tetap buka jalur resmi hukum.
SuaraJawaTengah.id - Kepolisian Daerah Jawa Tengah (Polda Jateng) akhirnya merilis kronologi resmi terkait penyebab kematian mahasiswa Universitas Negeri Semarang (UNNES), Iko Juliant Junior.
Secara tegas, polisi menyatakan Iko meninggal dunia murni akibat kecelakaan lalu lintas di Jalan Veteran, Kota Semarang, pada Minggu (31/8/2025) dini hari, menepis isu liar adanya tindak kekerasan.
Versi resmi ini sekaligus memberikan penjelasan mengenai kehadiran anggota Brimob di lokasi, yang sebelumnya dianggap sebagai salah satu kejanggalan utama.
"Penyelidikan oleh Satuan Lalu Lintas Polrestabes Semarang tentang adanya peristiwa kecelakaan lalu lintas di Jalan Veteran pada 31 Agustus dini hari," kata Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol. Artanto di Semarang, Selasa (2/9/2025).
Menurut hasil penyelidikan Satlantas, kecelakaan maut itu terjadi sekitar pukul 03.05 WIB. Iko, yang saat itu berboncengan dengan rekannya, melaju dari arah Barat ke Timur. Nahas, nasib berkata lain.
"Sepeda motor korban ditabrak oleh sepeda motor lain yang melaju dengan kecepatan tinggi," ungkap Artanto.
Kombes Artanto juga meluruskan peran personel Brimob yang mengantar Iko ke rumah sakit. Menurutnya, kehadiran Brimob di lokasi adalah untuk memberikan pertolongan pertama pada korban kecelakaan.
"Para korban dalam kecelakaan tersebut kemudian ditolong oleh personel Brimob yang sedang berjaga untuk kemudian dilarikan ke RS dr. Kariadi Semarang," jelasnya.
Meski demikian, pernyataan resmi dari Polda Jateng ini seolah membentur tembok keraguan yang telah dibangun oleh pihak keluarga dan tim advokasi alumni.
Baca Juga: Nekat Bor Minyak Ilegal di Blora Ancam Nyawa, Polda Jateng Tak Main-main: Penjara Taruhannya!
Narasi kecelakaan yang disampaikan polisi sangat kontras dengan bukti dan kesaksian yang dihimpun Pusat Bantuan Hukum (PBH) IKA FH Unnes.
PBH IKA FH Unnes sebelumnya menyoroti adanya luka lebam di wajah korban yang dinilai tidak wajar untuk sebuah kecelakaan. Pukulan telak bagi narasi polisi adalah kesaksian ibunda Iko yang mendengar langsung igauan terakhir putranya sebelum wafat.
Kalimat, "Ampun pak, tolong pak. Jangan pukuli saya lagi," menjadi antitesis paling kuat dari skenario kecelakaan lalu lintas.
Konteks bahwa Iko pamit untuk mengikuti demonstrasi dan membantu rekannya yang ditahan polisi juga memperkuat dugaan adanya intervensi lain di luar kecelakaan.
Menyadari adanya dua versi yang berseberangan ini, Kombes Artanto menyatakan bahwa pihak kepolisian tetap terbuka.
Ia mempersilakan keluarga untuk menempuh jalur resmi jika merasa ada kejanggalan yang perlu diusut lebih dalam. Pihak kepolisian menegaskan penyelidikan untuk mengungkap perkara ini secara tuntas masih terus berjalan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Sejumlah Harga BBM Naik Hari Ini, JK: Tidak Bisa Tahan Lagi Negara Ini, Keuangannya Defisit
- 5 HP Xiaomi yang Awet Dipakai Bertahun-tahun, Performa Tetap Mantap
- Tak Perlu Mahal! Ini 3 Mobil Bekas Keluarga yang Keren dan Nyaman
- Bedak Sekaligus Foundation Namanya Apa? Ini 4 Rekomendasi yang Ringan di Wajah
- 5 Tinted Sunscreen yang Bagus untuk Flek Hitam dan Melasma
Pilihan
-
Respons Santai Jokowi Soal Pernyataan JK: Saya Orang Kampung!
-
Pemainnya Jadi Korban Tendangan Kungfu, Bos Dewa United Tempuh Jalur Hukum
-
Penembakan Massal Louisiana Tewaskan 8 Anak, Tragedi Paling Berdarah Sejak Awal Tahun 2024
-
Viral Tendangan Kungfu ke Lawan, Eks Timnas Indonesia U-17 Terancam Sanksi Berat
-
Perang Terbuka! AS Klaim Tembak Kapal Iran di Selat Hormuz
Terkini
-
Putus Tren Negatif vs Deltras FC, Stefan Keeljes Puji Kerja Keras Pemain Kendal Tornado FC
-
Liburan Makin Untung, BRI Tawarkan Cashback Menarik untuk Transaksi Luar Negeri
-
Bicara ke 503 Ketua DPRD di Akmil, Prabowo: Kita Boleh Beda Partai Tapi Tetap Satu Patriot
-
Ultimatum Zulhas ke SPPG: Ini Misi Peradaban, Jangan Cuma Cari Cuan!
-
Gebrakan PKB Jateng: 819 Kader Jalani Fit and Proper Test Demi Mesin Politik 2029!