- Polisi tegaskan Iko tewas murni akibat kecelakaan.
- PBH IKA FH Unnes soroti luka lebam dan kesaksian ibu.
- Dua versi muncul, polisi tetap buka jalur resmi hukum.
SuaraJawaTengah.id - Kepolisian Daerah Jawa Tengah (Polda Jateng) akhirnya merilis kronologi resmi terkait penyebab kematian mahasiswa Universitas Negeri Semarang (UNNES), Iko Juliant Junior.
Secara tegas, polisi menyatakan Iko meninggal dunia murni akibat kecelakaan lalu lintas di Jalan Veteran, Kota Semarang, pada Minggu (31/8/2025) dini hari, menepis isu liar adanya tindak kekerasan.
Versi resmi ini sekaligus memberikan penjelasan mengenai kehadiran anggota Brimob di lokasi, yang sebelumnya dianggap sebagai salah satu kejanggalan utama.
"Penyelidikan oleh Satuan Lalu Lintas Polrestabes Semarang tentang adanya peristiwa kecelakaan lalu lintas di Jalan Veteran pada 31 Agustus dini hari," kata Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol. Artanto di Semarang, Selasa (2/9/2025).
Menurut hasil penyelidikan Satlantas, kecelakaan maut itu terjadi sekitar pukul 03.05 WIB. Iko, yang saat itu berboncengan dengan rekannya, melaju dari arah Barat ke Timur. Nahas, nasib berkata lain.
"Sepeda motor korban ditabrak oleh sepeda motor lain yang melaju dengan kecepatan tinggi," ungkap Artanto.
Kombes Artanto juga meluruskan peran personel Brimob yang mengantar Iko ke rumah sakit. Menurutnya, kehadiran Brimob di lokasi adalah untuk memberikan pertolongan pertama pada korban kecelakaan.
"Para korban dalam kecelakaan tersebut kemudian ditolong oleh personel Brimob yang sedang berjaga untuk kemudian dilarikan ke RS dr. Kariadi Semarang," jelasnya.
Meski demikian, pernyataan resmi dari Polda Jateng ini seolah membentur tembok keraguan yang telah dibangun oleh pihak keluarga dan tim advokasi alumni.
Baca Juga: Nekat Bor Minyak Ilegal di Blora Ancam Nyawa, Polda Jateng Tak Main-main: Penjara Taruhannya!
Narasi kecelakaan yang disampaikan polisi sangat kontras dengan bukti dan kesaksian yang dihimpun Pusat Bantuan Hukum (PBH) IKA FH Unnes.
PBH IKA FH Unnes sebelumnya menyoroti adanya luka lebam di wajah korban yang dinilai tidak wajar untuk sebuah kecelakaan. Pukulan telak bagi narasi polisi adalah kesaksian ibunda Iko yang mendengar langsung igauan terakhir putranya sebelum wafat.
Kalimat, "Ampun pak, tolong pak. Jangan pukuli saya lagi," menjadi antitesis paling kuat dari skenario kecelakaan lalu lintas.
Konteks bahwa Iko pamit untuk mengikuti demonstrasi dan membantu rekannya yang ditahan polisi juga memperkuat dugaan adanya intervensi lain di luar kecelakaan.
Menyadari adanya dua versi yang berseberangan ini, Kombes Artanto menyatakan bahwa pihak kepolisian tetap terbuka.
Ia mempersilakan keluarga untuk menempuh jalur resmi jika merasa ada kejanggalan yang perlu diusut lebih dalam. Pihak kepolisian menegaskan penyelidikan untuk mengungkap perkara ini secara tuntas masih terus berjalan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sepatu untuk Jalan Kaki 20 Ribu Langkah, Empuk dan Tidak Cepat Pegal
- Cetak 6 Gol dalam 6 Laga Bersama Persija, Shin Tae-yong Angkat Topi untuk Alexander Jeremejeff
- Korupsi Rp18,7 Miliar, Wakil Bupati Indramayu Resmi Ditahan, Lucky Hakim Masih Bungkam
- Cara Menggunakan Minyak Zaitun Mustika Ratu untuk Wajah dan Rambut
- 7 Cara Membuat Pengharum Ruangan Wangi Tahan Lama Meski Rumah Tidak Pakai AC
Pilihan
-
Prabowo Tak Takut Ancaman MSCI, OJK: Kita Tetap Usaha Jadi Emerging Market
-
Pasar Bergejolak, Kapan Waktunya Beli, Tahan, atau Jual Saham?
-
Aktivis Greenpeace: Kalau Rakyat Menanggung Semua Krisis Sendiri, Apa Kerja Pemerintah?
-
Polisi Bunuh Polisi karena Bully, Bharatu Valdo 4 Kali Didor dan Digorok Junior
-
Kamaruddin Simanjuntak Pengacara Brigadir J Meninggal Dunia di RS Pelni
Terkini
-
Kekeringan Jateng Belum Usai, Purworejo Catat 172 Hari Tanpa Hujan
-
22 Kasus Kekerasan di Pondok Pesantren Jateng Catat 85 Korban, Pencegahan Jadi Sorotan
-
Semarang Cerah Berawan, Sejumlah Wilayah Jateng Berpotensi Hujan Ringan
-
Divonis 8,5 Tahun Penjara, Sudewo Sebut Ada Intervensi Politik
-
Sudewo Melawan! Tolak Vonis 8,5 Tahun Penjara dan Siapkan Banding