SuaraJawaTengah.id - Aktivitas pengeboran sumur minyak ilegal yang marak di Kabupaten Blora, Jawa Tengah, kini menjadi sorotan tajam aparat penegak hukum.
Polda Jawa Tengah memberikan ultimatum keras: hentikan praktik berbahaya yang mengancam nyawa atau bersiap menghadapi sanksi pidana berat.
Peringatan ini menyusul insiden kebakaran hebat di salah satu lokasi sumur minyak ilegal di Dukuh Gendono, Desa Gandu, Kecamatan Bogorejo, Blora.
Insiden tersebut menjadi bukti nyata bahwa menambang minyak tanpa izin dan keahlian adalah bom waktu yang bisa meledak kapan saja.
Wakapolda Jateng, Brigjen Pol. Latif Usman, yang meninjau langsung lokasi kejadian pada Rabu, menegaskan bahwa keselamatan warga adalah prioritas absolut yang tidak bisa ditawar.
“Perintah Bapak Kapolda, kami harus mengecek langsung situasi di Blora terkait adanya kegiatan pengeboran masyarakat yang mengakibatkan kebakaran. Yang paling utama adalah memastikan keselamatan warga,” tegas Latif Usman.
Menurutnya, keuntungan sesaat dari minyak ilegal tidak sebanding dengan risiko kehilangan nyawa dan kerusakan lingkungan yang bisa terjadi.
Polda Jateng bersama Kodim dan pemerintah daerah kini menggencarkan pengawasan dan edukasi agar masyarakat tidak lagi nekat melakukan pengeboran liar.
Meski demikian, Latif Usman mengungkap fakta mengejutkan bahwa ada ribuan pengajuan izin yang sedang diproses.
Baca Juga: BRI Blora Dorong Digitalisasi Ponpes Al-Banjari Lewat Pemanfaatan Kartu BRIZZI
Namun, ia mengingatkan bahwa izin tersebut tidak bisa menjadi pembenaran untuk beroperasi tanpa pengawasan ketat dari tenaga ahli.
“Bupati sudah menyampaikan ada sekitar 4.000 pengajuan rekomendasi izin. Namun, semuanya harus benar-benar diawasi oleh pihak berkompeten, dalam hal ini ESDM. Jangan sampai masyarakat nekat melakukan sendiri karena sangat membahayakan,” lanjutnya.
Peristiwa di Blora menjadi pelajaran pahit. Eksploitasi sumber daya alam, tegas Latif, bukanlah pekerjaan yang bisa dilakukan secara serampangan hanya bermodal nekat.
“Keselamatan masyarakat harus diutamakan. Jangan hanya ingin mendapatkan keuntungan besar tapi mengabaikan nyawa,” ujarnya.
Ancaman Pidana dan Aturan Ketat ESDM
Polda Jateng memastikan tidak akan tinggal diam. Langkah penertiban masif bersama TNI, Pemerintah Provinsi, hingga Direktorat Migas telah disiapkan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
- Bukan Sekadar Estetika, Revitalisasi Bundaran Air Mancur Palembang Dinilai Keliru Makna
Pilihan
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
-
Akun RHB Sekuritas Milik Wadirut Dijebol, Ada Transaksi Janggal 3,6 Juta Saham BOBA
-
Danantara Janji Bangkitkan Saham Blue Chip BUMN Tahun Ini
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
Terkini
-
7 Langkah Cepat Pemprov Jateng Atasi Bencana di Jepara, Kudus, dan Pati
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
7 Fakta Menarik Tentang Karakter Orang Banyumas Menurut Prabowo Subianto
-
Honda Mobilio vs Nissan Grand Livina: 7 Perbedaan Penting Sebelum Memilih
-
7 Mobil Listrik Murah di Indonesia, Harga Mulai Rp100 Jutaan