- Gubernur Ahmad Luthfi pastikan tidak ada kenaikan tunjangan perumahan bagi seluruh anggota DPRD Jateng.
- Proses appraisal atau penaksiran ulang besaran tunjangan kini tengah dilakukan di setiap daerah.
- Penyesuaian tunjangan harus berdasarkan kemampuan Pendapatan Asli Daerah (PAD) masing-masing.
SuaraJawaTengah.id - Isu kenaikan tunjangan bagi anggota dewan di tengah tantangan ekonomi menjadi sorotan tajam publik. Menjawab keresahan tersebut, Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi memberikan jaminan tegas: tidak akan ada kenaikan tunjangan perumahan bagi anggota DPRD di 35 kabupaten/kota se-Jawa Tengah.
Sikap tegas ini menjadi sinyal kuat bahwa pemerintah provinsi memprioritaskan efisiensi anggaran dan sensitivitas terhadap kondisi masyarakat.
Luthfi memastikan bahwa alih-alih menaikkan, pemerintah daerah bersama legislatif kini tengah melakukan proses peninjauan ulang besaran tunjangan yang ada.
"Tidak ada kenaikan. Ini masih dirapatkan, masih dilakukan appraisal, bahwa di DPRD kita jamin tidak ada kenaikan terkait dengan tunjangan perumahan," kata Ahmad Luthfi di sela kunjungan kerja di Kabupaten Semarang, Rabu (17/9/2025).
Langkah ini merupakan tindak lanjut dari rapat koordinasi yang digelar Luthfi bersama seluruh bupati, wali kota, dan pimpinan DPRD se-Jateng pada Kamis, 11 September 2025 lalu.
Dalam pertemuan strategis tersebut, tercapai kesepakatan kolektif untuk melakukan appraisal atau penaksiran nilai kewajaran tunjangan.
Instruksi Tegas Berbasis Kemampuan Daerah
Jauh sebelum jaminan ini diumumkan, Gubernur Ahmad Luthfi telah menginstruksikan para kepala daerah untuk duduk bersama DPRD di wilayah masing-masing.
Arahan utamanya adalah menilai kembali seluruh komponen tunjangan, tidak hanya perumahan, untuk disesuaikan dengan kondisi riil keuangan dan kemampuan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Baca Juga: DPRD Jateng Patuh Arahan Prabowo: Tunjangan Perumahan Dievaluasi, Kunker LN Dihapus!
Langkah ini menunjukkan bahwa kebijakan yang diambil tidak populis semata, melainkan berdasarkan data dan kemampuan fiskal setiap daerah yang berbeda-beda.
Bahkan, Luthfi juga menyinggung evaluasi tunjangan lain, termasuk penghapusan tunjangan kunjungan ke luar negeri yang kerap menuai kritik.
"Besaran tunjangan itu kita kasih waktu satu minggu untuk para Bupati dan Wali Kota untuk melakukan rapat dengan DPRD-nya masing-masing, disesuaikan dengan kemampuan wilayahnya masing-masing. Intinya itu," tegas Luthfi beberapa waktu lalu.
DPRD Sambut Baik Proses Appraisal
Sikap pemerintah provinsi ini mendapat respons positif dari pihak legislatif. Ketua DPRD Jawa Tengah, Sumanto, mengonfirmasi bahwa seluruh daerah akan menjalankan proses appraisal untuk menentukan besaran tunjangan yang paling rasional dan dapat diterima publik.
Proses penaksiran ini diberi tenggat waktu satu pekan sejak rapat koordinasi bersama gubernur. Menurutnya, hasil appraisal akan menjadi dasar penetapan besaran tunjangan yang adil, mengingat kondisi dan standar biaya hidup di setiap daerah tidak sama.
"Nanti setelah satu minggu akan kita lihat berdasarkan apprasialnya karena itu di daerah-daerah yang tempatnya lain-lain. Termasuk DPRD Jawa Tengah. Nanti kita ambil yang lebih bisa diterima," ujar Sumanto.
Keputusan untuk tidak menaikkan tunjangan ini menjadi angin segar bagi publik, menunjukkan adanya komitmen bersama antara eksekutif dan legislatif di Jawa Tengah untuk menjaga amanah penggunaan anggaran daerah secara bijak dan tepat sasaran.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sunscreen Menghilangkan Flek Hitam Usia 40 Tahun
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 5 Bedak Murah Mengandung SPF untuk Dipakai Sehari-hari, Mulai Rp19 Ribuan
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 50 Kode Redeem FF Terbaru 17 Januari 2026, Klaim Hadiah Gojo Gratis
Pilihan
-
Siapa Ario Damar? Tokoh Penting Palembang yang Makamnya Kini Dikritik Usai Direvitalisasi
-
Fadli Zon Kaget! Acara Serah Terima SK Keraton Solo Diserbu Protes, Mikrofon Direbut
-
Tim SAR Temukan Serpihan Pesawat ATR42-500 Berukuran Besar
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
Terkini
-
Dukung Gaya Hidup Sehat, BRI Meriahkan Fun Run HUT PPSDM Migas Cepu ke-60
-
Juara Bertahan Berjaya! SDN Sendangmulyo 04 dan SDN Klepu 03 Raih Gelar di MilkLife Soccer Challenge
-
7 Fakta Hasil Visum Syafiq Ali, Ungkap Perkiraan Waktu Kematian dan Kondisi Luka
-
Gebrakan Awal 2026: Ribuan Talenta Sepak Bola Putri Unjuk Gigi di MLSC Semarang
-
BNPB Siapkan Amunisi Tambahan, Pesawat Modifikasi Cuaca Siap Serbu Langit Jateng