Ketua Program Studi Anestesiologi Fakultas Kedokteran Universitas Diponegoro Semarang Taufik Eko Nugroho (kiri) berkonsultasi dengan penasihat hukumnya saat menjalani sidang di PN Semarang, Rabu (1/10/2025). [ANTARA]
Baca 10 detik
- Kaprodi Anestesi Undip divonis 2 tahun penjara karena memeras mahasiswa PPDS hingga Rp2,49 miliar.
- Hakim sebut terdakwa manfaatkan relasi kuasa hierarkis, membuat dokter residen tak bisa menolak.
- Staf administrasi Sri Maryani juga dihukum 9 bulan penjara karena perannya dalam kasus pungli ini.
Sikap Taufik selama persidangan juga menjadi catatan pemberat. Ia dianggap tidak kooperatif dan menyulitkan jalannya pemeriksaan.
"Terdakwa berbelit-belit dalam memberikan keterangan," tambah hakim.
Kasus ini tidak hanya menyeret Taufik seorang diri. Staf administrasi Prodi Anestesiologi FK Undip, Sri Maryani, juga ikut diadili dalam perkara yang sama.
Perannya adalah sebagai penerima setoran uang dari bendahara angkatan para dokter residen. Atas keterlibatannya, Sri Maryani dijatuhi hukuman 9 bulan penjara.
Menanggapi putusan tersebut, baik pihak Taufik Eko Nugroho maupun jaksa penuntut umum sama-sama memilih langkah diplomatis dengan menyatakan pikir-pikir untuk mengajukan banding atau tidak.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Rekam Jejak Muhammad Suryo: Pebisnis dari Nol hingga Jadi Bos Rokok HS
- Prabowo-Gibran Beri Penghormatan Terakhir di Pemakaman Try Sutrisno: Momen Khidmat di TMP Kalibata
Pilihan
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
-
Detik-detik Remaja di Makassar Tewas Tertembak, Perwira Polisi Jadi Tersangka
-
100 Hari Jelang Piala Dunia 2026, FIFA Belum Kantongi Izin dari Dewan Kota
-
Nelayan Tanpa Perahu di Sambeng, Menjaga Kali Progo dari Ancaman Tambang Tanah Urug
-
Hasil BRI Super League: Lewat Duel Sengit, Persija Jakarta Harus Puas Ditahan Borneo FC
Terkini
-
Dugaan Pelecehan Berujung Pengeroyokan Mahasiswa Undip, Kampus Tolak Main Hakim Sendiri
-
Tragedi Cuaca Ekstrem di Batang: 3 Orang Tewas Disapu Badai, Pengendara Mobil Jadi Korban
-
Buya Yahya Jelaskan Qunut Ramadhan di Pertengahan Bulan, Ini 5 Faktanya
-
Listrik Mati Massal Jateng: 894 Ribu Pelanggan Terdampak Badai, 8 Wilayah Sempat Gelap Gulita
-
Mahasiswa Undip Diduga Dikeroyok 30 Teman Satu Jurusan hingga Gegar Otak, Ini Fakta-faktanya