- Dokter senior Zara Yupita divonis 9 bulan penjara karena terbukti memeras residen junior PPDS Undip.
- Hakim tegaskan 'tradisi' senioritas dan iuran liar untuk joki tugas adalah pemerasan melawan hukum.
- Putusan ini jadi preseden hukum, mengubah praktik perpeloncoan di dunia medis menjadi pidana.
SuaraJawaTengah.id - Garis antara tradisi senioritas yang kebablasan dengan tindak pidana pemerasan kini telah ditarik dengan tegas oleh pengadilan.
Vonis 9 bulan penjara terhadap Dokter Zara Yupita Azra, residen senior PPDS Anestesi Universitas Diponegoro, menjadi preseden hukum bahwa praktik pungutan liar (pungli) berkedok iuran di lingkungan pendidikan dokter spesialis adalah kejahatan.
Putusan yang dibacakan oleh Hakim Ketua Muhammad Djohan Arifin di Pengadilan Negeri Semarang pada Rabu (1/10/2025) ini seolah menjadi jawaban atas keresahan panjang mengenai kultur toksik di dunia pendidikan kedokteran.
Zara terbukti secara meyakinkan bersalah, meskipun hukumannya lebih ringan dari tuntutan jaksa selama 1,5 tahun.
Secara yuridis, perbuatannya dikategorikan sebagai pelanggaran pidana murni.
"Menyatakan terdakwa terbukti bersalah melanggar Pasal 368 Ayat 1 tentang pemerasan secara bersama-sama dan berlanjut," kata hakim saat membacakan amar putusan.
Dalam pertimbangannya, majelis hakim menguliti praktik yang selama ini mungkin dianggap 'lumrah'. Zara, selaku residen angkatan 76, terbukti mengorganisir dan memaksa para juniornya di angkatan 77 untuk menyetor sejumlah uang.
Dana tersebut dialokasikan untuk berbagai kepentingan yang sangat eksploitatif, mulai dari penyediaan makan bagi senior yang sedang jaga (prolong) hingga hal paling ironis: membiayai joki untuk mengerjakan tugas-tugas para residen senior.
Lebih dari sekadar kasus pemerasan biasa, hakim menyoroti akar masalahnya, yaitu "relasi kuasa bersifat hierarki." Sistem inilah yang menjadi mesin penindasan, di mana junior berada dalam posisi lemah dan terpaksa tunduk. "Kekuasaan satu pihak atas pihak lainnya," tambah hakim, menegaskan adanya ketidakseimbangan kuasa yang absolut.
Baca Juga: Tragedi Maut Mahasiswi Undip: Polisi Kantongi Nama Tersangka Perundungan
Struktur penindasan ini, menurut hakim, telah dilembagakan secara turun-temurun melalui "sistem tingkatan antarangkatan" serta "pasal dan tata krama anestesi" yang diciptakan secara sepihak dari senior untuk junior.
Artinya, pemerasan tersebut dibungkus dengan narasi tradisi dan aturan tak tertulis yang wajib dipatuhi.
Putusan ini juga membawa pesan sosial yang kuat. Hakim menilai perbuatan terdakwa secara langsung bertentangan dengan semangat pemerintah untuk menciptakan sistem pendidikan yang inklusif dan terjangkau.
Alih-alih mendidik, praktik semacam ini justru melanggengkan budaya kekerasan dan membebani para calon dokter spesialis dengan biaya-biaya ilegal.
Menanggapi putusan tersebut, baik pihak terdakwa maupun jaksa penuntut umum sama-sama memilih untuk menggunakan haknya untuk berpikir selama tujuh hari sebelum menentukan langkah hukum selanjutnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
Terkini
-
Wujud Syukur 12 Tahun Perjalanan Perusahaan, Semen Gresik Gelar Doa Bersama dan Santunan Anak Yatim
-
Darurat Kecelakaan Kerja di Jawa Tengah: Wagub Taj Yasin Desak Perusahaan Genjot Budaya K3!
-
Jawa Tengah Siaga! BMKG Peringatkan Banjir dan Longsor Mengancam Hingga Februari 2026
-
Ini Ciri-ciri Aplikasi Penghasil Uang yang Aman dan Terpercaya
-
Avanza Kalah Telak! Inilah Mobil Seumur Hidup Pilihan Terbaik di Bawah 200 Juta