- Dua pemuda di Magelang, Ari Setiawan (26) dan Juli Purnawan (47), tewas usai pesta miras di gubuk.
- Polisi menduga kuat keduanya tewas akibat menenggak minuman keras oplosan yang mengandung zat berbahaya.
- Penyelidikan intensif dilakukan dengan memeriksa 5 saksi dan mengirim sampel miras ke labfor.
SuaraJawaTengah.id - Suasana mencekam menyelimuti sebuah gubuk di tengah area persawahan Dusun Gedongan Kidul, Desa Bondowoso, Magelang. Lokasi yang seharusnya menjadi tempat bersantai itu kini menjadi saksi bisu sebuah tragedi yang merenggut dua nyawa sekaligus.
Pesta minuman keras (miras) yang digelar sekelompok pemuda pada Minggu (5/10) berakhir dengan kematian misterius.
Ari Setiawan (26) dan Juli Purnawan (47) menjadi korban dalam insiden kelam ini. Keduanya mengembuskan napas terakhir secara terpisah setelah dua hari berjibaku dengan gejala yang diduga kuat adalah keracunan parah.
Pesta yang seharusnya membawa keceriaan berubah menjadi petaka yang meninggalkan duka mendalam.
Kasat Reskrim Polresta Magelang, Kompol La Ode Arwansyah mengonfirmasi bahwa pihaknya tengah mengusut tuntas kasus ini. Jejak-jejak kematian kedua korban kini menjadi fokus utama penyelidikan.
"Dua orang meninggal dunia, satu sempat dibawa oleh keluarganya ke rumah sakit dan satunya ditemukan di rumahnya sudah dalam kondisi meninggal dunia," ungkap Kompol La Ode Arwansyah dikutip dari ANTARA pada Selasa (7/10/2025).
Informasi yang dihimpun menyebutkan, usai pesta miras berakhir, beberapa peserta mulai merasakan keanehan pada tubuh mereka. Namun, kondisi Ari dan Juli memburuk paling parah hingga nyawa mereka tak tertolong.
Tim penyidik yang menerima laporan langsung bergerak cepat, mendatangi lokasi kejadian dan rumah duka untuk mengumpulkan bukti dan keterangan.
Kecurigaan utama aparat mengarah pada adanya miras oplosan yang dicampur dengan bahan berbahaya. Minuman mematikan inilah yang diduga kuat menjadi pemicu utama keracunan massal yang berujung maut tersebut.
Baca Juga: Baru Bebas 1 Bulan, Remaja Residivis Bacok 3 Pelajar SMK Muhammadiyah Mungkid
"Pada Minggu tersebut ada beberapa orang dari saksi yang sempat minum. Kita belum mengetahui setelah mereka minum bersama hingga ada yang meninggal hari ini. Kami masih melakukan pendalaman," tegasnya, mengisyaratkan adanya teka-teki yang harus dipecahkan dalam rangkaian peristiwa ini.
Jalan penyelidikan menemui sedikit kendala. Salah satu keluarga korban menolak untuk dilakukan autopsi pada jenazah, sebuah langkah yang sejatinya penting untuk memastikan penyebab pasti kematian. Meski begitu, polisi tidak kehabisan akal.
Tim Inafis berhasil mengamankan sampel cairan yang diduga sisa minuman keras dari lokasi kejadian. Barang bukti krusial ini akan menjadi kunci untuk membongkar misteri di baliknya.
"Keluarga menolak untuk dilakukan autopsi. Namun untuk sampel yang diduga minuman keras sudah kami ambil dan akan kita bawa ke laboratorium forensik," jelas Kompol La Ode.
Sampel tersebut telah dikirim ke Laboratorium Forensik Polda Jawa Tengah untuk diperiksa komposisi dan kandungan zat di dalamnya.
Hasil labfor nantinya akan menjadi bukti ilmiah yang tak terbantahkan untuk mengungkap racun apa yang telah merenggut nyawa kedua korban.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Beda Cushion Wardah Colorfit Hijau dan Krem: Intip Harga, Kandungan, dan Manfaatnya
Pilihan
-
PTBA Kembangkan 500 Itik Petelur di Muara Enim, Hasilkan 200 Telur Omega per Hari
-
Raffi Ahmad Terseret Kasus Suap Impor, Padahal Cuma Basa-basi Titip Barang ke PT Blueray
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
-
Derita Masyarakat RI Bertambah Kini Harga Pertamax Naik, Apa yang Harus Dilakukan?
-
Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
Terkini
-
Wakil Ketua DPRD Jateng Wanti-wanti Konflik LSD dengan RTRW Daerah
-
Antisipasi Server Tumbang, Pemprov Jateng Gandeng Alibaba untuk SPMB 2026
-
Kirab 1 Suro Terancam Pecah Dua, Wali Kota Solo Didesak Akhiri Dualisme Keraton
-
Dukung Hari Lingkungan Hidup Sedunia, PT Bhimasena Power Indonesia Siapkan 30 Ribu Bibit Mangrove
-
Wakil Ketua DPRD Jateng Minta Rehabilitasi 600 Ribu Hektare Lahan Kritis Harus Libatkan Masyarakat