- Seorang Agen BRILink di Tegal meninggal dunia usai bertugas, menyoroti risiko profesi ini.
- Berkat kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, ahli waris menerima santunan total Rp184 juta.
- Kisah ini menjadi seruan kuat bagi seluruh Agen BRILink untuk segera memiliki jaminan sosial.
SuaraJawaTengah.id - Mereka adalah garda terdepan inklusi keuangan, para pejuang yang membawa layanan perbankan hingga ke pelosok desa. Namun, di balik peran krusial sebagai Agen BRILink, tersimpan risiko yang tak terlihat.
Kisah pilu almarhumah Omyanah dari Slawi, Kabupaten Tegal, menjadi pengingat keras akan realita tersebut.
Omyanah, seorang Agen BRILink yang juga pemilik toko sembako, adalah potret pekerja keras yang menjadi andalan keluarganya.
Namun, takdir berkata lain. Pada 25 Juni 2025, ia meninggal dunia dalam sebuah kecelakaan kerja, tepat setelah menjalankan tugasnya.
Pemimpin Cabang BRI Slawi, Arlin Suryani, mengonfirmasi momen tragis tersebut.
"Almarhum meninggal saat menjalankan tugas usai melakukan sosialisasi," ungkapnya dengan nada duka.
Kepergian Omyanah tak hanya meninggalkan duka di hati keluarga, tapi juga potensi terhentinya denyut ekonomi yang ia bangun.
Namun, sebuah keputusan bijak yang diambil Omyanah pada 13 Januari 2025 menjadi 'surat wasiat' tak ternilai yang menyelamatkan masa depan keluarganya: mendaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan.
Negara, melalui sinergi strategis antara BRI dan BPJS Ketenagakerjaan, hadir untuk memastikan pengorbanan Omyanah tidak sia-sia.
Baca Juga: Kolaborasi Layanan Kesehatan BRI Bersama RSIGM Sultan Agung Semarang
Ahli warisnya sang suami, Samiri, menerima santunan dengan total nilai mencapai Rp184.846.476.
Bantuan tersebut bukan sekadar angka, melainkan napas baru bagi mimpi yang nyaris terkubur.
Rinciannya meliputi Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) sebesar Rp118 juta, Jaminan Hari Tua (JHT) Rp846.476, serta beasiswa pendidikan penuh untuk satu orang anak hingga sarjana senilai Rp66 juta.
“Saya sangat terharu dan berterima kasih atas perhatian dari BPJS Ketenagakerjaan. Santunan ini akan sangat membantu keluarga kami, anak saya mendapatkan beasiswa untuk melanjutkan sekolahnya dan akan saya gunakan sebagai tambahan modal untuk melanjutkan usaha sebagai Agen BRILink dan toko sembako yang telah dirintis almarhumah,” ucap Samiri, suaranya sarat dengan kelegaan di tengah duka.
Kisah ini menggarisbawahi betapa pentingnya kolaborasi antara BPJS Ketenagakerjaan dan BRI dalam melindungi para agen mereka, yang notabene masuk dalam kategori pekerja informal dengan risiko tinggi.
Arlin Suryani menambahkan, "Kami ikut berduka dan kehilangan mitra terbaik kami, dan ini kami ikut dalam program penyerahan klaim BPJS TK dari agen BRILink meninggal dunia karena kecelakaaan, santunan ada klaim meninggal dunia, dan beasiswa anak."
Berita Terkait
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
Terkini
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Lampu Kuning Pajak Kudus: Target Rp335 Miliar, Tiga Bulan Pertama Masih 'Ngos-ngosan'
-
Pajak Kendaraan Tanpa KTP di Jateng Apakah Bisa? Begini Caranya
-
Duka Pernikahan di Demak, 7 Fakta Ibu Mempelai Wafat 2 Jam Menjelang Akad