Budi Arista Romadhoni
Kamis, 13 November 2025 | 09:30 WIB
Sejumlah prajurit Keraton Kasunanan Surakarta melakukan kirab di Solo, Jawa Tengah. [Bidik layar/Antara]
Baca 10 detik
  • Penobatan Pakubuwono XIV direncanakan dilaksanakan pada 15 November 2025, dengan Gusti Purbaya ditetapkan sebagai penerus takhta mendiang raja.
  • Sebagian keluarga besar Keraton Kasunanan Surakarta menyerukan penundaan acara penobatan untuk dilakukan musyawarah keluarga besar terlebih dahulu.
  • Musyawarah penting ini bertujuan menghindari potensi dualisme kepemimpinan serta memastikan prosesi sesuai adat dan hukum yang berlaku.

SuaraJawaTengah.id - Jelang 15 November 2025, suasana Keraton Kasunanan Surakarta kembali menjadi perhatian publik. Rencana penobatan raja baru, Pakubuwono XIV, memunculkan antusiasme sekaligus perdebatan di kalangan keluarga besar Keraton.

Di balik kemeriahan prosesi adat yang sudah disiapkan, muncul seruan untuk menunda acara demi musyawarah keluarga.

Berikut lima fakta terkini yang menggambarkan situasi suksesi di Keraton Surakarta yang kami kutip dari berbagai sumber. .

1. Tanggal Penobatan Sudah Ditentukan

Panitia Jumenengan Dalem yang diketuai GKR Timur Rumbai Kusuma Duayani telah menetapkan Sabtu Legi, 15 November 2025 sebagai hari pelaksanaan penobatan SISKS Pakubuwono XIV.

Surat undangan resmi telah beredar, menandakan acara akan dihadiri tokoh adat, pejabat, dan masyarakat luas.

Prosesi ini disebut sebagai bentuk pelestarian budaya Jawa dan penghormatan terhadap raja baru yang akan naik tahta setelah wafatnya Pakubuwono XIII pada awal November lalu.

2. Gusti Purbaya Ditetapkan Sebagai Penerus Tahta

Sosok yang akan dinobatkan, KGPAA Hamengkunegoro atau Gusti Purbaya, adalah salah satu putra mendiang Pakubuwono XIII. Ia disebut telah berdiri sebagai penerus di depan jenazah ayahandanya sebelum prosesi pemakaman.

Baca Juga: 5 Fakta Panas di Balik Deklarasi Paku Buwono XIV di Tengah Duka Keraton Surakarta

Bagi sebagian kalangan di Keraton, langkah itu menandai peralihan kepemimpinan yang sah dan tidak perlu menunggu masa berkabung 40 hari. Panitia menyebut, percepatan dilakukan agar roda adat dan administrasi Keraton tetap berjalan tanpa kekosongan.

3. Keluarga Besar Minta Penobatan Dimusyawarahkan

Meski panitia sudah siap, sebagian keluarga besar Keraton menyampaikan keberatan atas jadwal yang dianggap tergesa-gesa.

Ketua Lembaga Dewan Adat Kasunanan Surakarta, Gusti Raden Ayu Kusmurtiawandansari (Gusti Mung), menilai penobatan raja seharusnya dibahas melalui rembug keluarga besar.

Menurutnya, suksesi kepemimpinan bukan hanya urusan simbolik, melainkan keputusan bersama antara seluruh putra dan putri dalam. Ia menekankan bahwa pelaksanaan Jumenengan perlu menyesuaikan tata adat dan ketentuan hukum nasional agar tidak memunculkan perpecahan baru.

4. Seruan Rembug Jadi Sorotan Publik

Load More