- Penobatan Pakubuwono XIV direncanakan dilaksanakan pada 15 November 2025, dengan Gusti Purbaya ditetapkan sebagai penerus takhta mendiang raja.
- Sebagian keluarga besar Keraton Kasunanan Surakarta menyerukan penundaan acara penobatan untuk dilakukan musyawarah keluarga besar terlebih dahulu.
- Musyawarah penting ini bertujuan menghindari potensi dualisme kepemimpinan serta memastikan prosesi sesuai adat dan hukum yang berlaku.
SuaraJawaTengah.id - Jelang 15 November 2025, suasana Keraton Kasunanan Surakarta kembali menjadi perhatian publik. Rencana penobatan raja baru, Pakubuwono XIV, memunculkan antusiasme sekaligus perdebatan di kalangan keluarga besar Keraton.
Di balik kemeriahan prosesi adat yang sudah disiapkan, muncul seruan untuk menunda acara demi musyawarah keluarga.
Berikut lima fakta terkini yang menggambarkan situasi suksesi di Keraton Surakarta yang kami kutip dari berbagai sumber. .
1. Tanggal Penobatan Sudah Ditentukan
Panitia Jumenengan Dalem yang diketuai GKR Timur Rumbai Kusuma Duayani telah menetapkan Sabtu Legi, 15 November 2025 sebagai hari pelaksanaan penobatan SISKS Pakubuwono XIV.
Surat undangan resmi telah beredar, menandakan acara akan dihadiri tokoh adat, pejabat, dan masyarakat luas.
Prosesi ini disebut sebagai bentuk pelestarian budaya Jawa dan penghormatan terhadap raja baru yang akan naik tahta setelah wafatnya Pakubuwono XIII pada awal November lalu.
2. Gusti Purbaya Ditetapkan Sebagai Penerus Tahta
Sosok yang akan dinobatkan, KGPAA Hamengkunegoro atau Gusti Purbaya, adalah salah satu putra mendiang Pakubuwono XIII. Ia disebut telah berdiri sebagai penerus di depan jenazah ayahandanya sebelum prosesi pemakaman.
Baca Juga: 5 Fakta Panas di Balik Deklarasi Paku Buwono XIV di Tengah Duka Keraton Surakarta
Bagi sebagian kalangan di Keraton, langkah itu menandai peralihan kepemimpinan yang sah dan tidak perlu menunggu masa berkabung 40 hari. Panitia menyebut, percepatan dilakukan agar roda adat dan administrasi Keraton tetap berjalan tanpa kekosongan.
3. Keluarga Besar Minta Penobatan Dimusyawarahkan
Meski panitia sudah siap, sebagian keluarga besar Keraton menyampaikan keberatan atas jadwal yang dianggap tergesa-gesa.
Ketua Lembaga Dewan Adat Kasunanan Surakarta, Gusti Raden Ayu Kusmurtiawandansari (Gusti Mung), menilai penobatan raja seharusnya dibahas melalui rembug keluarga besar.
Menurutnya, suksesi kepemimpinan bukan hanya urusan simbolik, melainkan keputusan bersama antara seluruh putra dan putri dalam. Ia menekankan bahwa pelaksanaan Jumenengan perlu menyesuaikan tata adat dan ketentuan hukum nasional agar tidak memunculkan perpecahan baru.
4. Seruan Rembug Jadi Sorotan Publik
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas yang Anti-Rugi: Pemakaian Jangka Panjang Tetap Aman Sentosa
- 3 Mobil Bekas 60 Jutaan Kapasitas Penumpang di Atas Innova, Keluarga Pasti Suka!
- 5 Mobil Listrik 8 Seater Pesaing BYD M6, Kabin Lega Cocok untuk Keluarga
- Cek Fakta: Viral Ferdy Sambo Ditemukan Meninggal di Penjara, Benarkah?
- Target Harga Saham CDIA Jelang Pergantian Tahun
Pilihan
-
Catatan Akhir Tahun: Emas Jadi Primadona 2025
-
Dasco Tegaskan Satgas DPR RI Akan Berkantor di Aceh untuk Percepat Pemulihan Pascabencana
-
6 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED Terbaik untuk Pengalaman Menonton yang Seru
-
Kaleidoskop Sumsel 2025: Menjemput Investasi Asing, Melawan Kepungan Asap dan Banjir
-
Mengungkap Gaji John Herdman dari PSSI, Setara Harga Rumah Pinggiran Tangsel?
Terkini
-
BRI BO Slawi Gelar Cek Kesehatan dan Donor Darah Gratis, Wujud Peduli Masyarakat
-
7 Tempat Wisata Rembang Viral dan Hits Ini Siap Jadi Favorit Libur Akhir Tahun 2025
-
Kampung Natal Saloka 2025: Perayaan Nataru Penuh Kearifan Lokal dan Rekor Dunia!
-
PT Semen Gresik Kucurkan Rp1,05 Miliar untuk Pembangunan Infrastruktur Jalan Enam Desa
-
BRI Konsisten Salurkan Bantuan dan Trauma Healing bagi Anak-Anak Korban Bencana di Sumatera