Budi Arista Romadhoni
Senin, 08 Desember 2025 | 11:23 WIB
Wakil Presiden ke-13 RI, KH Ma'ruf Amin, yang juga seorang Mustasyar PBNU. [Istimewa]
Baca 10 detik
  • Rapat Sesepuh NU di Jombang menyimpulkan pemakzulan Gus Yahya tidak sesuai AD/ART organisasi.
  • Forum sepuh menyoroti perlunya klarifikasi pelanggaran serius yang dituduhkan kepada Ketua Umum PBNU tersebut.
  • Para sesepuh merekomendasikan penundaan Rapat Pleno PBNU penetapan Pj Ketua Umum untuk musyawarah internal.

SuaraJawaTengah.id - Upaya pemakzulan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya menemui babak baru.

Para kiai dan tokoh sepuh Nahdlatul Ulama (NU) turun gunung untuk mendinginkan suasana, mencegah potensi perpecahan di tubuh organisasi Islam terbesar di Indonesia tersebut.

Melalui Rapat Sesepuh dan Mustasyar NU yang digelar di Pondok Pesantren Tebuireng, Jombang, Jawa Timur, para 'orang tua' di NU menyimpulkan bahwa proses pelengseran Gus Yahya tidak sesuai dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) organisasi.

Wakil Presiden ke-13 RI, KH Ma'ruf Amin, yang juga seorang Mustasyar PBNU, hadir secara daring dan membeberkan empat poin krusial hasil pertemuan tersebut.

Poin ini menjadi penyejuk di tengah panasnya suhu politik internal PBNU.

"Forum Sesepuh berpandangan bahwa proses pemakzulan Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf tidak sesuai dengan aturan organisasi sebagaimana ketentuan AD/ART," kata Ma'ruf Amin mengutip hasil rapat.

Putusan ini bak angin segar bagi kubu Gus Yahya, yang sejak awal menegaskan bahwa posisinya sebagai Ketua Umum PBNU hasil Muktamar ke-34 pada 2021 hanya bisa diganti melalui muktamar selanjutnya. Namun, para sesepuh tidak serta-merta membela Gus Yahya sepenuhnya.

Mereka juga menyoroti adanya dugaan pelanggaran serius yang perlu segera ditangani.

"Forum Sesepuh NU juga melihat adanya informasi terjadinya pelanggaran atau kekeliruan serius dalam pengambilan keputusan oleh Gus Yahya, yang perlu diklarifikasi melalui mekanisme organisasi secara menyeluruh," lanjut Ma'ruf Amin.

Baca Juga: Pj Gubernur Jateng Dampingi Wapres Maruf Amin Resmikan Layanan Fast Track, Permudah Layanan Jamaah Haji

Tudingan yang dialamatkan kepada Gus Yahya memang tak main-main, mulai dari isu tata kelola keuangan hingga dugaan keterkaitan dengan jaringan zionisme internasional.

Hal inilah yang menjadi pemantik keluarnya surat dari jajaran Syuriyah PBNU yang menyatakan Gus Yahya tak lagi menjabat sebagai ketua umum.

Jalan Tengah Para Sesepuh

Menyadari gentingnya situasi, para kiai sepuh yang hadir, seperti KH Said Aqil Siradj, KH Anwar Manshur, KH Nurul Huda Djazuli, dan kehadiran daring Ibu Shinta Nuriyah Abdurrahman Wahid, mengambil langkah strategis untuk menahan laju konflik.

Mereka merekomendasikan agar Rapat Pleno PBNU yang rencananya digelar untuk menetapkan Penjabat (Pj) Ketua Umum agar ditunda. Penundaan ini dianggap penting untuk memberi ruang bagi musyawarah dan penyelesaian sesuai prosedur organisasi.

"Forum merekomendasikan agar Rapat Pleno untuk menetapkan PJ tidak diselenggarakan sebelum seluruh prosedur dan musyawarah diselesaikan sesuai ketentuan organisasi," tegas Ma'ruf.

Load More