Budi Arista Romadhoni
Rabu, 07 Januari 2026 | 11:02 WIB
ilustrasi bansos PKH 2026. (unplash)
Baca 10 detik
  • Pemerintah menyalurkan bansos PKH dan BPNT yang diperkirakan cair tahap pertama Januari 2026.
  • PKH memberikan bantuan tunai bersyarat sesuai komponen KPM, sementara BPNT Rp200.000 untuk pangan.
  • Penerima bansos dapat mengecek status kepesertaan secara daring melalui situs resmi Kemensos RI.

SuaraJawaTengah.id - Pemerintah terus berkomitmen dalam memberikan bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat yang membutuhkan, sebagai upaya pengentasan kemiskinan dan peningkatan kesejahteraan.

Dua program bansos utama yang selalu dinantikan adalah Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). Memasuki tahun 2026, banyak masyarakat yang bertanya-tanya mengenai jadwal pencairan bansos ini, khususnya untuk periode Januari.

Berdasarkan pola penyaluran tahun-tahun sebelumnya, pencairan bansos PKH dan BPNT biasanya dilakukan secara bertahap setiap triwulan.

Untuk pencairan di awal tahun, yakni Januari 2026, diperkirakan akan menjadi bagian dari tahap pertama penyaluran. Meskipun jadwal resmi dan detailnya masih menunggu pengumuman dari Kementerian Sosial (Kemensos) Republik Indonesia, masyarakat dapat mempersiapkan diri dengan memahami mekanisme dan cara pengecekan penerima.

PKH: Bantuan Tunai untuk Keluarga Miskin

Program Keluarga Harapan (PKH) adalah program pemberian bantuan sosial bersyarat kepada keluarga miskin dan rentan yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Bantuan ini bertujuan untuk mengurangi beban pengeluaran keluarga miskin dan meningkatkan akses mereka terhadap layanan pendidikan, kesehatan, serta kesejahteraan sosial.

Nominal bantuan PKH bervariasi, tergantung pada komponen yang dimiliki oleh keluarga penerima manfaat (KPM).

Misalnya, ibu hamil/nifas dan anak usia dini akan menerima Rp 3.000.000 per tahun. Anak sekolah jenjang SD mendapatkan Rp 900.000, SMP Rp 1.500.000, dan SMA Rp 2.000.000 per tahun. Sementara itu, penyandang disabilitas berat dan lanjut usia masing-masing akan menerima Rp 2.400.000 per tahun. Pencairan PKH biasanya dilakukan melalui bank Himbara (BNI, BRI, Mandiri, BTN) atau kantor pos.

Baca Juga: Salah Sasaran Bantuan Bansos Jadi Sorotan Bakal Calon Wali Kota Semarang Ini, Akan Verifikasi Ulang Data Penerima

BPNT: Memenuhi Kebutuhan Pangan Keluarga

Selain PKH, ada juga Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) atau yang sering disebut dengan program sembako.

Program ini memberikan bantuan sebesar Rp 200.000 per bulan kepada KPM, yang dapat digunakan untuk membeli bahan pangan pokok seperti beras, telur, daging, sayur, dan buah di e-warong atau agen yang bekerja sama. Total bantuan BPNT yang diterima KPM dalam setahun adalah Rp 2.400.000.

Pencairan BPNT juga dilakukan secara bertahap, dan untuk Januari 2026, kemungkinan besar akan menjadi bagian dari penyaluran tahap pertama. Dana BPNT disalurkan melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang dapat digesek di mesin EDC di e-warong.

Cara Cek Penerima Bansos 2026

Untuk mengetahui apakah Anda termasuk penerima bansos PKH atau BPNT di tahun 2026, Anda dapat melakukan pengecekan secara online melalui situs resmi Kemensos. Berikut langkah-langkahnya:

Load More