- Dokumen Pertimbangan Teknis Pertanahan BPN Magelang memuat persetujuan penambangan dari dua warga yang sudah meninggal.
- Sebanyak 45 warga membantah telah menyetujui penambangan; Gema Pelita menduga terjadi pemalsuan surat persetujuan.
- Warga menemukan ketidaksesuaian luas lahan dalam dokumen PTP dibandingkan dengan bukti kepemilikan asli tanah.
SuaraJawaTengah.id - Nama warga yang sudah meninggal diklaim ikut “menyetujui” izin penambangan tanah uruk di Desa Sambeng. Proses awal perizinan dinilai penuh kejanggalan.
Nama Taipah dan Nurrohman muncul dalam dokumen Pertimbangan Teknis Pertanahan (PTP) yang diterbitkan Kantor Pertanahan (ATR/BPN) Kabupaten Magelang.
Dokumen bernomor MGL.33/PTP.01/609/IX/2025 itu, antara lain memuat daftar nama 65 pemilik persil tanah di Desa Sambeng dan Bigaran, Kecamatan Borobudur. Areal lahan mereka dimohonkan menjadi lokasi penambangan tanah uruk.
Dalam dokumen BPN yang terbit 30 September 2025 disebutkan, perusahaan memohon dilakukan pertimbangan teknis atas lahan seluas 351.230 meter.
Salah satu syarat pengajuan PTP adalah surat persetujuan dari pemilik tanah. Isinya menyatakan tidak keberatan lahannya ditambang.
Dalam lampiran permohonan pertimbangan teknis, berkas persetujuan dari Taipah dan Nurrohman ikut disertakan. Padahal menurut keterangan warga, keduanya sudah meninggal lebih dari 2 tahun.
Nurrohman meninggal tanggal 25 November 2023, sedangkan Talpah 16 Oktober 2023. Merujuk pada kutipan akta kematian, dokumen PTP yang diterbitkan BPN salah menuliskan nama Talpah menjadi Taipah.
Dalam dokumen pertimbangan teknis tanah, Talpah dan Nurrohman masing-masing tercantum memiliki lahan seluas 4.350 dan 4.940 meter. Keduanya memiliki bukti kepemilikan tanah model C Desa nomor 600 dan 241.
“Saya sampai menangis waktu menjelaskan ini ke BPN. Kerena orang yang sudah wafat ini, keluarganya betul-betul menangis. Melihat orang yang sudah meninggal masih dibawa-bawa urusan dunia,” kata Suratman, warga Sambeng.
Baca Juga: Hotel Manohara di Kawasan Candi Borobudur Kebakaran, Pengelola: Wisata Tetap Normal
Patgulipat Lahan Uruk
Warga yang tergabung dalam Gerakan Masyarakat Peduli Lingkungan dan Tanah Air (Gema Pelita) Sambeng, kemudian menelusuri kesahihan surat pernyataan warga.
Hasilnya, 45 warga Desa Sambeng yang namanya tercantum dalam petunjuk teknis pertanahan BPN, membantah pernah menandatangani surat menyetujui penambangan. Warga yakin surat persetujuan mereka dipalsukan.
“Dalam dokumen ada data orang yang sudah meninggal lebih dari seribu hari. Namanya dicatut disitu. Menurut BPN apa artinya kalau tidak pemalsuan? Apakah itu masih diduga? Kan tidak.”
Satu-satunya keterangan persetujuan dalam dokumen PTP, hanya memuat keterangan Kepala Desa Sambeng dan Bigaran yang—katanya—mendukung dan menyetujui rencana penambangan tanah uruk.
Keterangan itu menurut dokumen PTP, didapat berdasarkan wawancara dengan Kepala Desa di lokasi, pada saat tinjauan lapangan oleh petugas tanggal 29 September 2025.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- Status Terbaru Anak Purbaya: Mafia Ancam Presiden Dibalik Pemecatan Bapak, Ada Foto Raja Juli
- Update Reshuffle Kabinet Hari Ini: Menlu Sugiono Dikabarkan Diganti
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
Pilihan
-
Dari Aceh hingga Nusa Tenggara, Membaca Peta Ancaman Megathrust Indonesia
-
Kabar Buruk dari Italia: Jay Idzes Cedera 30-35 Hari Absen Bela Timnas Indonesia
-
Purbaya Ogah Bicara Panjang Saat Sertijab Menkeu ke Suahasil: Terima Kasih Semua
-
Apa Salah Purbaya hingga Dipecat Lewat Panggilan Telepon?
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
Terkini
-
GIIAS Semarang 2026 Bidik Pasar Jateng, 19 Merek Siap Pamer Teknologi Baru
-
PAD Jateng Baru 62,9 Persen, Masih Kurang Rp5,9 Triliun untuk Kejar Target 2026
-
Bhimasena Run for Whale Shark 2026: Saat Langkah Kaki Membawa Pesan untuk Laut
-
Semen Gresik Kolaborasi Bersama Warga Desa Pasucen, Gotong Royong Bersihkan Aliran Mata Air Brubulan
-
Pencarian Semalaman Berakhir Tragis, Siswa SMK Ditemukan Tewas 50 Meter dari Pantai Jatisari Rembang