- Visum jenazah pendaki Syafiq Ali dilakukan di RSUD Bratapurbalingga setelah evakuasi 15 Januari 2026.
- Hasil visum mengestimasi waktu kematian korban terjadi sekitar 15 hari sebelum ditemukan, berdasarkan temuan belatung.
- Pemeriksaan menyeluruh tidak menemukan tanda kekerasan, namun terdapat luka dan dugaan patah tulang di paha kiri.
SuaraJawaTengah.id - Kasus meninggalnya pendaki Syafiq Riddan Ali di Gunung Slamet memasuki babak penting setelah hasil visum resmi disampaikan oleh tim medis.
Pemeriksaan jenazah dilakukan setelah proses evakuasi yang berlangsung penuh tantangan akibat medan dan cuaca ekstrem.
Dari hasil visum tersebut, terungkap sejumlah fakta krusial terkait waktu kematian, kondisi fisik korban, serta tidak ditemukannya tanda kekerasan.
Berikut rangkuman hasil visum dan penjelasan medis yang menjadi fokus utama dalam penanganan kasus ini.
1. Visum Dilakukan Setelah Evakuasi Berhasil
Setelah jenazah Syafiq Ali berhasil dievakuasi dari lereng selatan Gunung Slamet pada Kamis 15 Januari 2026, pemeriksaan medis dilakukan di Rumah Sakit Umum Daerah Guteng Tarunah, Bratapurbalingga.
Pemeriksaan dilakukan oleh tim Instalasi Gawat Darurat dengan metode pemeriksaan luar terhadap seluruh tubuh korban.
Dokter Gunawan Santosa yang menangani pemeriksaan menjelaskan bahwa visum difokuskan pada identifikasi kondisi fisik jenazah serta estimasi waktu kematian, mengingat jenazah ditemukan setelah hilang selama lebih dari dua pekan.
2. Perkiraan Waktu Kematian Sekitar 15 Hari
Baca Juga: 10 Fakta Gunung Slamet yang Mengerikan, Penyebab Pendaki Syafiq Ridhan Ali Razan Hilang Misterius
Salah satu temuan utama dalam visum adalah perkiraan waktu kematian Syafiq Ali. Berdasarkan hasil pemeriksaan, korban diperkirakan telah meninggal dunia sekitar 15 hari sebelum jenazah ditemukan.
Kesimpulan ini diperoleh dari temuan belatung pada tubuh korban. Dalam dunia forensik, keberadaan dan perkembangan belatung menjadi indikator penting untuk memperkirakan waktu kematian, terutama pada jenazah yang ditemukan di alam terbuka dalam jangka waktu lama.
3. Pemeriksaan Menyeluruh dari Kepala Hingga Kaki
Tim medis melakukan pemeriksaan luar secara menyeluruh, dimulai dari kepala, leher, dada, perut, hingga anggota gerak bawah. Pemeriksaan ini bertujuan untuk mengidentifikasi adanya luka, tanda kekerasan, atau indikasi lain yang dapat menjelaskan penyebab kematian.
Dari hasil pemeriksaan pada bagian kepala hingga perut, tim medis tidak menemukan luka terbuka, memar, maupun tanda-tanda lain yang mengarah pada dugaan penganiayaan.
4. Tidak Ditemukan Tanda Penganiayaan
Berita Terkait
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- Status Terbaru Anak Purbaya: Mafia Ancam Presiden Dibalik Pemecatan Bapak, Ada Foto Raja Juli
- Update Reshuffle Kabinet Hari Ini: Menlu Sugiono Dikabarkan Diganti
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
Pilihan
-
Dari Aceh hingga Nusa Tenggara, Membaca Peta Ancaman Megathrust Indonesia
-
Kabar Buruk dari Italia: Jay Idzes Cedera 30-35 Hari Absen Bela Timnas Indonesia
-
Purbaya Ogah Bicara Panjang Saat Sertijab Menkeu ke Suahasil: Terima Kasih Semua
-
Apa Salah Purbaya hingga Dipecat Lewat Panggilan Telepon?
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
Terkini
-
GIIAS Semarang 2026 Bidik Pasar Jateng, 19 Merek Siap Pamer Teknologi Baru
-
PAD Jateng Baru 62,9 Persen, Masih Kurang Rp5,9 Triliun untuk Kejar Target 2026
-
Bhimasena Run for Whale Shark 2026: Saat Langkah Kaki Membawa Pesan untuk Laut
-
Semen Gresik Kolaborasi Bersama Warga Desa Pasucen, Gotong Royong Bersihkan Aliran Mata Air Brubulan
-
Pencarian Semalaman Berakhir Tragis, Siswa SMK Ditemukan Tewas 50 Meter dari Pantai Jatisari Rembang