- Visum jenazah pendaki Syafiq Ali dilakukan di RSUD Bratapurbalingga setelah evakuasi 15 Januari 2026.
- Hasil visum mengestimasi waktu kematian korban terjadi sekitar 15 hari sebelum ditemukan, berdasarkan temuan belatung.
- Pemeriksaan menyeluruh tidak menemukan tanda kekerasan, namun terdapat luka dan dugaan patah tulang di paha kiri.
Dokter Gunawan Santosa menegaskan bahwa tidak ditemukan indikasi kekerasan atau penganiayaan pada tubuh Syafiq Ali. Hal ini menjadi poin penting untuk menepis spekulasi yang berkembang di masyarakat terkait kemungkinan tindak kriminal.
Kondisi jenazah menunjukkan bahwa kematian korban tidak disebabkan oleh tindakan kekerasan dari pihak lain, melainkan lebih mengarah pada faktor kecelakaan atau kondisi alam yang dihadapi selama pendakian.
5. Luka di Bagian Kaki Menjadi Perhatian Tim Medis
Meski tidak ditemukan tanda penganiayaan, tim medis mencatat adanya luka pada bagian anggota gerak bawah. Luka tersebut berukuran sekitar 6 x 5 sentimeter dan terletak di bagian paha kiri.
Selain luka terbuka, terdapat pula indikasi patah tulang di paha kiri korban. Namun demikian, tim medis belum dapat memastikan secara pasti penyebab luka dan patah tulang tersebut.
6. Penyebab Luka Belum Dapat Dipastikan
Dokter Gunawan menyampaikan bahwa luka dan indikasi patah tulang pada paha kiri belum dapat disimpulkan penyebabnya. Kemungkinan luka tersebut terjadi akibat terjatuh di medan pendakian yang curam masih menjadi salah satu dugaan.
Namun, tanpa pemeriksaan lanjutan atau autopsi mendalam, pihak medis belum dapat memastikan apakah luka tersebut menjadi penyebab langsung kematian atau terjadi setelah korban meninggal dunia.
7. Lingkungan Alam Mempengaruhi Kondisi Jenazah
Baca Juga: 10 Fakta Gunung Slamet yang Mengerikan, Penyebab Pendaki Syafiq Ridhan Ali Razan Hilang Misterius
Kondisi jenazah Syafiq Ali yang ditemukan di lereng gunung dengan cuaca ekstrem turut memengaruhi hasil pemeriksaan. Paparan suhu dingin, kelembapan tinggi, serta posisi jenazah di alam terbuka selama berhari-hari menjadi faktor yang diperhitungkan dalam analisis medis.
Hal ini juga menjadi alasan mengapa visum difokuskan pada pemeriksaan luar, dengan penekanan pada indikator waktu kematian dan kondisi fisik yang masih dapat diidentifikasi.
Dengan hasil visum yang menyatakan tidak adanya tanda penganiayaan serta perkiraan waktu kematian yang sesuai dengan periode hilangnya korban, pihak berwenang menjadikan hasil pemeriksaan medis sebagai dasar utama dalam penanganan kasus ini.
Operasi pencarian resmi pun ditutup setelah jenazah ditemukan dan proses identifikasi serta visum selesai dilakukan. Kasus ini menjadi pengingat penting akan risiko pendakian gunung dan pentingnya keselamatan serta kesiapan dalam aktivitas alam bebas.
Kontributor : Dinar Oktarini
Berita Terkait
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Media Italia Bongkar Ada Kontrak Lebih dari Rp25 T di Balik Hibah Kapal Induk Giuseppe Garibaldi
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
Terkini
-
BRI x REI Expo Semarang 2026 Tawarkan Promo KPR Bunga Mulai 1,75%, Wujudkan Rumah Impian
-
Perkuat Sistem Tanggap Darurat Perusahaan, PT Semen Gresik Gelar Sertifikasi Pemadam Kebakaran
-
Imigrasi Semarang Deportasi 14 WNA dan Tolak 21 WNA Masuk via Bandara Ahmad Yani
-
Hari Anak Nasional 2026: BRI Peduli Ini Sekolahku Gelar Edukasi Finansial, Dorong Semangat Belajar
-
Didakwa Pasal Berlapis, Bupati Pekalongan nonaktif Fadia Arafiq Tak Ajukan Keberatan