- Visum jenazah pendaki Syafiq Ali dilakukan di RSUD Bratapurbalingga setelah evakuasi 15 Januari 2026.
- Hasil visum mengestimasi waktu kematian korban terjadi sekitar 15 hari sebelum ditemukan, berdasarkan temuan belatung.
- Pemeriksaan menyeluruh tidak menemukan tanda kekerasan, namun terdapat luka dan dugaan patah tulang di paha kiri.
Dokter Gunawan Santosa menegaskan bahwa tidak ditemukan indikasi kekerasan atau penganiayaan pada tubuh Syafiq Ali. Hal ini menjadi poin penting untuk menepis spekulasi yang berkembang di masyarakat terkait kemungkinan tindak kriminal.
Kondisi jenazah menunjukkan bahwa kematian korban tidak disebabkan oleh tindakan kekerasan dari pihak lain, melainkan lebih mengarah pada faktor kecelakaan atau kondisi alam yang dihadapi selama pendakian.
5. Luka di Bagian Kaki Menjadi Perhatian Tim Medis
Meski tidak ditemukan tanda penganiayaan, tim medis mencatat adanya luka pada bagian anggota gerak bawah. Luka tersebut berukuran sekitar 6 x 5 sentimeter dan terletak di bagian paha kiri.
Selain luka terbuka, terdapat pula indikasi patah tulang di paha kiri korban. Namun demikian, tim medis belum dapat memastikan secara pasti penyebab luka dan patah tulang tersebut.
6. Penyebab Luka Belum Dapat Dipastikan
Dokter Gunawan menyampaikan bahwa luka dan indikasi patah tulang pada paha kiri belum dapat disimpulkan penyebabnya. Kemungkinan luka tersebut terjadi akibat terjatuh di medan pendakian yang curam masih menjadi salah satu dugaan.
Namun, tanpa pemeriksaan lanjutan atau autopsi mendalam, pihak medis belum dapat memastikan apakah luka tersebut menjadi penyebab langsung kematian atau terjadi setelah korban meninggal dunia.
7. Lingkungan Alam Mempengaruhi Kondisi Jenazah
Baca Juga: 10 Fakta Gunung Slamet yang Mengerikan, Penyebab Pendaki Syafiq Ridhan Ali Razan Hilang Misterius
Kondisi jenazah Syafiq Ali yang ditemukan di lereng gunung dengan cuaca ekstrem turut memengaruhi hasil pemeriksaan. Paparan suhu dingin, kelembapan tinggi, serta posisi jenazah di alam terbuka selama berhari-hari menjadi faktor yang diperhitungkan dalam analisis medis.
Hal ini juga menjadi alasan mengapa visum difokuskan pada pemeriksaan luar, dengan penekanan pada indikator waktu kematian dan kondisi fisik yang masih dapat diidentifikasi.
Dengan hasil visum yang menyatakan tidak adanya tanda penganiayaan serta perkiraan waktu kematian yang sesuai dengan periode hilangnya korban, pihak berwenang menjadikan hasil pemeriksaan medis sebagai dasar utama dalam penanganan kasus ini.
Operasi pencarian resmi pun ditutup setelah jenazah ditemukan dan proses identifikasi serta visum selesai dilakukan. Kasus ini menjadi pengingat penting akan risiko pendakian gunung dan pentingnya keselamatan serta kesiapan dalam aktivitas alam bebas.
Kontributor : Dinar Oktarini
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sunscreen Menghilangkan Flek Hitam Usia 40 Tahun
- 5 Sunscreen untuk Hilangkan Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Purbaya Temukan Uang Ribuan Triliun Milik Jokowi di China? Kemenkeu Ungkap Fakta Ini
- 4 Mobil Keluarga Bekas 50 Jutaan: Mesin Awet, Cocok Pemakaian Jangka Panjang
- 27 Kode Redeem FC Mobile 15 Januari 2026, Gaet Rudi Voller Pemain OVR 115
Pilihan
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
Terkini
-
7 Fakta Hasil Visum Syafiq Ali, Ungkap Perkiraan Waktu Kematian dan Kondisi Luka
-
Gebrakan Awal 2026: Ribuan Talenta Sepak Bola Putri Unjuk Gigi di MLSC Semarang
-
BNPB Siapkan Amunisi Tambahan, Pesawat Modifikasi Cuaca Siap Serbu Langit Jateng
-
Tutorial Cara Menggunakan Aplikasi Cek Bansos Resmi Pemerintah
-
Kenapa Snaptik Populer sebagai TikTok Downloader? Ini Alasannya