- Kewajiban mengganti puasa (qadha) diatur Al-Qur'an; idealnya dilakukan sebelum Ramadhan berikutnya tiba.
- Ulama berbeda pandangan mengenai utang puasa dua kali Ramadhan, sebagian mewajibkan fidyah, sebagian tidak.
- Orang yang tidak mampu puasa karena sakit atau usia lanjut wajib mengganti dengan membayar fidyah (memberi makan miskin).
Bagi mereka yang tidak mampu menjalankan puasa qadha karena alasan seperti sakit berkepanjangan atau lanjut usia, mereka diwajibkan membayar fidyah. Menurut Syaikh Salim bin Abdillah bin Sumair dalam kitab "Safinatun-Naja", jika puasa qadha ditunda tanpa alasan yang sah hingga Ramadhan berikutnya, maka harus membayar fidyah.
4. Keterangan Khusus untuk Ibu Hamil dan Menyusui
Bagi ibu hamil atau menyusui yang tidak dapat berpuasa karena khawatir keselamatan janinnya atau bayinya, terdapat beberapa pendapat. Beberapa ulama menyatakan bahwa ibu hamil atau menyusui hanya wajib mengganti puasa (qadha), sementara yang lain berpendapat bahwa mereka harus membayar fidyah dan mengganti puasa. Hal ini menjadi pembahasan berbeda di kalangan ulama, tergantung pada kondisi kesehatan ibu dan anak.
5. Tata Cara Mengganti Utang Puasa
Secara umum, mengqadha puasa bisa dilakukan kapan saja setelah Ramadhan, asalkan tidak terlalu lama dan harus selesai sebelum Ramadhan berikutnya. Untuk mereka yang memiliki utang puasa lebih dari satu tahun, mereka bisa menggantinya dengan berpuasa sesuai dengan hari yang ditinggalkan, tanpa perlu menunggu berturut-turut.
Meskipun begitu, menurut Imam Ahmad, puasa qadha boleh dilakukan secara terpisah, tidak harus berturut-turut. Hal ini mempermudah mereka yang kesulitan menjalankan puasa dalam waktu yang bersamaan.
6. Qadha Puasa Bagi Orang Sakit atau Lanjut Usia
Bagi orang yang sakit atau lanjut usia yang tidak mampu berpuasa, mereka diwajibkan membayar fidyah, yaitu memberi makan seorang miskin untuk setiap hari puasa yang ditinggalkan. Dalam hal ini, fidyah sebagai pengganti puasa ditentukan berdasarkan makanan pokok yang biasa dikonsumsi di wilayah masing-masing.
7. Menghadapi Ramadhan dengan Kesiapan Mengganti Puasa
Baca Juga: Indosat Ooredoo Hutchison Hadirkan Ramadan Bermakna, Dorong Pemberdayaan Marbot di Semarang
Menyambut Ramadhan 2026, umat Islam yang masih memiliki utang puasa dari Ramadhan tahun sebelumnya perlu segera menggantinya dengan niat yang ikhlas dan dalam kondisi yang sehat.
Selain mengganti puasa, mereka juga disarankan untuk memperbanyak doa, bersedekah, dan meningkatkan ibadah sebagai persiapan menyambut bulan suci yang penuh berkah ini.
Mengganti utang puasa Ramadhan adalah kewajiban yang harus dilakukan setiap Muslim yang telah melewatkan puasa karena alasan tertentu.
Dengan mengetahui perbedaan pendapat ulama mengenai fidyah dan qadha, umat Islam dapat memilih langkah yang sesuai dengan keadaan mereka.
Oleh karena itu, segera mengganti utang puasa yang telah lewat dua kali Ramadhan merupakan langkah bijak yang harus dilakukan agar Ramadhan tahun ini bisa dijalani dengan penuh berkah.
Kontributor : Dinar Oktarini
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
Ivar Jenner Gabung Dewa United! Sudah Terbang ke Indonesia
-
3 Emiten Lolos Pemotongan Kuota Batu Bara, Analis Prediksi Peluang Untung
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
Terkini
-
Tanggul Jebol di Kudus: Ratusan Rumah Terendam, Warga Berjuang Melawan Banjir Terparah
-
Semarang Diguyur Hujan Ringan, BMKG Ingatkan Potensi Cuaca Ekstrem di Wilayah Lain
-
7 Cara Mengganti Utang Puasa yang Telah Lewat 2 Kali Ramadhan: Panduan Lengkap
-
Waspada Virus Nipah! Gubernur Jateng Ahmad Luthfi Imbau Masyarakat Terapkan Pola Hidup Sehat
-
Ahmad Luthfi Tegaskan Penanganan Bencana Tegal: Bukan Sekadar Bantuan, Tapi Sampai Relokasi Total!