- Sebanyak 66 ribu warga Kabupaten Magelang dinonaktifkan dari kepesertaan PBI JKN akibat pemutakhiran Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
- Penonaktifan ini menyebabkan ribuan warga tidak mampu kehilangan akses jaminan kesehatan gratis dan harus mengurus reaktivasi.
- Rumah sakit diinstruksikan tetap melayani pasien PBI nonaktif sembari proses reaktivasi dengan persyaratan berkas tertentu.
Desil 1 adalah kelompok warga paling miskin. Sedangkan desil 10 paling sejahtera. Dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional warga prioritas penerima bantuan hanya mereka yang terdata sebagai desil 1 hingga 4.
Artinya, warga yang dalam pembaruan data dinilai tidak lagi berada pada desil prioritas, bisa terdampak penon-aktifan PBI. Bela mengaku hingga saat ini belum menerima surat resmi terkait jumlah warga Magelang yang terkena dampak perubahan sistem tersebut.
“Surat resmi tidak menyebut angka. Tapi BPJS memegang data Kabupaten Magelang sekitar 66 ribu (peserta BPJS-JKN) tidak aktif,” kata Bela Pinarsi kepada SuaraJawaTengah.id.
Masalahnya, Pemerintah Kabupaten Magelang tidak menerima daftar by name by address (BNBA) warga yang datanya dicoret dari penerima bantuan iuran.
Tanpa data rinci, sulit bagi desa dan kecamatan untuk melakukan antisipasi cepat. Dinsos bahkan harus bersurat ke BPJS dan menggelar rapat lintas sektor—melibatkan Dinas Kesehatan, Disdukcapil, Bappeda, Disperdes, hingga pendamping PKH—untuk merespons situasi ini.
“Kami minta data by name by address supaya kami bisa respon ke kecamatan sampai desa. Tapi sampai rapat digelar, datanya belum kami pegang.”
Dampak Layanan Rumah Sakit
Penonaktifan PBI berimplikasi pada akses layanan kesehatan. Secara sistem, kartu yang non-aktif tidak dapat digunakan untuk klaim pembiayaan di fasilitas kesehatan.
Namun Bela menegaskan, sekarang terbit surat dari Menteri Kesehatan yang memerintahkan seluruh rumah sakit untuk tetap melayani pasien PBI-JKN. “Rumah sakit sudah diperintah untuk tetap melayani. Paralel, (sambil) kami proses reaktivasi,” ujar Bela.
Baca Juga: Kisah Pedagang Rombengan Rejowinangun, Bertahan di Pasar yang Sepi
Dalam praktiknya, ketika pasien datang dan diketahui status PBI-JKN tidak lagi aktif, fasilitas kesehatan diminta membantu menginformasikan syarat reaktivasi.
Dinsos Magelang saat ini membuka tiga meja layanan reaktivasi di gerai Mal Pelayanan Publik dengan kuota pendaftaran 150 antrean per hari. Dinas Sosial juga membuka layanan langsung di kantor termasuk pada hari Sabtu.
Rata-rata 500 permohonan reaktivasi diproses setiap hari. Namun tidak semua pengajuan otomatis disetujui.
Ada persyaratan yang harus dipenuhi: Fotokopi KTP dan KK, Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM), serta surat diagnosa dari dokter.
Prioritas diberikan pada pasien dengan kebutuhan perawatan berkelanjutan seperti gagal ginjal (cuci darah), talasemia, penyakit jantung, hipertensi berat, atau diabetes dengan komplikasi.
“Bukan berarti yang lain dikesampingkan, tapi yang butuh perawatan berkelanjutan jadi prioritas,” kata Bela.
Berita Terkait
Terpopuler
- Honor X7d Resmi Meluncur di Indonesia, HP Tangguh 512GB, Baterai Awet 6500mAh, Harga Rp4 Jutaan
- 7 Parfum Tahan Lama di Indomaret, Wangi Mewah tapi Harga Ramah
- Anggota DPR Habiburokhman sampai Turun Tangan Komentari Kasus Erin Taulany vs eks ART
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- 8 Sepatu Skechers yang Diskon di MAPCLUB, Bisa Hemat hingga Rp700 Ribu
Pilihan
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
Terkini
-
Waspada! BRI Tegaskan Pengajuan KUR Tidak Bisa Online Lewat Link, Jangan Terjebak Penipuan
-
Resmi Jadi Ketua Pengprov Muaythai Jawa Tengah, Yohan Mulia Legowo Kebut Berbagai Kejuaraan
-
Viral Curhatan Perempuan di Sleman Jadi Tersangka Usai Diputus Pacar Oknum Polisi, Kok Bisa?
-
Wakil Ketua DPRD Jateng Soroti Nasib UMKM: Susah Bersaing dengan Produk Impor
-
Buktikan Kualitas, Skuad Muda Kendal Tornado FC Borong Penghargaan di EPA Championship