- Sebanyak 66 ribu warga Kabupaten Magelang dinonaktifkan dari kepesertaan PBI JKN akibat pemutakhiran Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
- Penonaktifan ini menyebabkan ribuan warga tidak mampu kehilangan akses jaminan kesehatan gratis dan harus mengurus reaktivasi.
- Rumah sakit diinstruksikan tetap melayani pasien PBI nonaktif sembari proses reaktivasi dengan persyaratan berkas tertentu.
Desil 1 adalah kelompok warga paling miskin. Sedangkan desil 10 paling sejahtera. Dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional warga prioritas penerima bantuan hanya mereka yang terdata sebagai desil 1 hingga 4.
Artinya, warga yang dalam pembaruan data dinilai tidak lagi berada pada desil prioritas, bisa terdampak penon-aktifan PBI. Bela mengaku hingga saat ini belum menerima surat resmi terkait jumlah warga Magelang yang terkena dampak perubahan sistem tersebut.
“Surat resmi tidak menyebut angka. Tapi BPJS memegang data Kabupaten Magelang sekitar 66 ribu (peserta BPJS-JKN) tidak aktif,” kata Bela Pinarsi kepada SuaraJawaTengah.id.
Masalahnya, Pemerintah Kabupaten Magelang tidak menerima daftar by name by address (BNBA) warga yang datanya dicoret dari penerima bantuan iuran.
Tanpa data rinci, sulit bagi desa dan kecamatan untuk melakukan antisipasi cepat. Dinsos bahkan harus bersurat ke BPJS dan menggelar rapat lintas sektor—melibatkan Dinas Kesehatan, Disdukcapil, Bappeda, Disperdes, hingga pendamping PKH—untuk merespons situasi ini.
“Kami minta data by name by address supaya kami bisa respon ke kecamatan sampai desa. Tapi sampai rapat digelar, datanya belum kami pegang.”
Dampak Layanan Rumah Sakit
Penonaktifan PBI berimplikasi pada akses layanan kesehatan. Secara sistem, kartu yang non-aktif tidak dapat digunakan untuk klaim pembiayaan di fasilitas kesehatan.
Namun Bela menegaskan, sekarang terbit surat dari Menteri Kesehatan yang memerintahkan seluruh rumah sakit untuk tetap melayani pasien PBI-JKN. “Rumah sakit sudah diperintah untuk tetap melayani. Paralel, (sambil) kami proses reaktivasi,” ujar Bela.
Baca Juga: Kisah Pedagang Rombengan Rejowinangun, Bertahan di Pasar yang Sepi
Dalam praktiknya, ketika pasien datang dan diketahui status PBI-JKN tidak lagi aktif, fasilitas kesehatan diminta membantu menginformasikan syarat reaktivasi.
Dinsos Magelang saat ini membuka tiga meja layanan reaktivasi di gerai Mal Pelayanan Publik dengan kuota pendaftaran 150 antrean per hari. Dinas Sosial juga membuka layanan langsung di kantor termasuk pada hari Sabtu.
Rata-rata 500 permohonan reaktivasi diproses setiap hari. Namun tidak semua pengajuan otomatis disetujui.
Ada persyaratan yang harus dipenuhi: Fotokopi KTP dan KK, Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM), serta surat diagnosa dari dokter.
Prioritas diberikan pada pasien dengan kebutuhan perawatan berkelanjutan seperti gagal ginjal (cuci darah), talasemia, penyakit jantung, hipertensi berat, atau diabetes dengan komplikasi.
“Bukan berarti yang lain dikesampingkan, tapi yang butuh perawatan berkelanjutan jadi prioritas,” kata Bela.
Berita Terkait
Terpopuler
- Catat Tanggalnya! Ribuan Warga Badui Bakal Turun Gunung Temui Gubernur Banten Bulan April
- 5 Rekomendasi Smartwatch yang Bisa Balas WhatsApp, Mulai Rp400 Ribuan
- 7 Sepatu Lari Tahan Air Selevel Nike Vomero 18 GTX, Kualitas Top
- Donald Trump: Pangeran MBS Kini Mencium Pantat Saya
- 5 HP Xiaomi dengan Snapdragon 8 Elite Gen 5, Terkencang di 2026!
Pilihan
-
Clara Shinta Minta Tolong, Nyawanya Terancam karena Suami Bawa Senjata Api
-
Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
-
Petir Bikin Duel Kepulauan Solomon vs Saint Kitts and Nevis di Stadion GBK Ditunda
-
Sesaat Lagi! Ini Link Live Streaming Timnas Indonesia vs Bulgaria
-
Melihat 3 Pemain yang Bakal Jadi Senjata Utama Timnas Indonesia Hadapi Bulgaria
Terkini
-
Tragedi Petasan di Semarang: Penjual Bahan Peledak Online Ditetapkan Jadi Tersangka
-
Ngeri! Ini 7 Fakta Temuan Kerangka Manusia di Kebun Tebu Pemalang
-
Waspada Hujan di Semarang Hari Ini, BMKG Prediksi Guyuran Ringan Merata Sepanjang Jawa
-
Super Apps BRImo Dari BRI Kini Bisa Pesan Obat Online Lewat Jaringan Apotek K-24
-
Dengan Program Desa BRILiaN, Desa Manemeng Mampu Gerakkan Ekonomi Masyarakat