Budi Arista Romadhoni
Senin, 02 Maret 2026 | 21:09 WIB
Keraton Kasunanan Surakarta (suara.com/Ari Welianto)
Baca 10 detik
  • Pemkot Solo mengajukan penangguhan pembayaran rekening listrik Keraton Kasunanan Surakarta kepada PLN karena keterbatasan keuangan daerah.
  • Dinas Kebudayaan dan Pariwisata mengajukan agar PLN tidak menagih lima rekening listrik keraton yang totalnya sekitar Rp19 juta per bulan.
  • Pembayaran tagihan listrik bulan Januari sudah diselesaikan Keraton, namun untuk Februari dan Maret masih dalam proses penangguhan.

SuaraJawaTengah.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Solo meminta penangguhan pembayaran tagihan rekening listrik Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat kepada Perusahan Listrik Negara (PLN). 

Informasi yang diterima, pemkot mengajukan penangguhan pembayaran tagihan listrik keraton untuk awal 2026 ini. Dalam surat yang beredar berkop surat Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Solo dengan perihal penangguhan pembayaran tagihan rekening listrik .

Dalam surat tersebut, Disbudpar meminta kepada PLN untuk tidak lagi menagih biaya listrik dari lima rekening milik Keraton Surakarta ke Pemkot Solo

Hal ini terjadi karena keterbatasan kemampuan keuangan daerah. Surat tersebut ditembuskan kepada Sri Susuhunan Pakubuwono Empat Belas. 

Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Solo, Maretha Dinar Cahyono mengatakan bahwa kemampuan anggaran untuk membayar tagihan listrik di keraton masih kurang. Makanya untuk sementara ditangguhkan terlebih dahulu.

"Kemampuan anggaran kami masih kurang. Jadi memang sementara kami masih tangguhkan dulu," terangnya saat dikonfirmasi, Senin (2/3/2026).

Menurutnya nanti akan coba dilakukan pergeseran anggaran apakah cukup untuk dianggarkan. Kalau memang tidak cukup, nanti akan dianggarkan di APBD Perubahan.

"Nanti ini kami di apa pergeseran kami coba menganggarkan kembali. Nah, kalau nanti di pergeseran cukup ya kami anggarkan. Kalau nanti nggak cukup ya nanti di perubahan," papar dia.

Maretha menjelaskan keterbatasan kemampuan keuangan daerah membuat pemkot melakukan penangguhan pembayaran tagihan listrik.

Baca Juga: 6 Fakta Menarik tentang Penobatan KGPH Hangabehi sebagai Pakubuwono XIV

Total tagihan listrik ada di lima rekening listrik milik Keraton, rata-rata setiap bulan itu biayanya itu Rp 19 juta.

“Per bulannya itu ada lima rekening milik keraton. Totalnya biayanya itu sekitar Tp 19 juta per bulan," ungkapnya.

Untuk tagihan pembayaran di bulan Januari kemarin, informasinya sudah dibayarkan sama pihak keraton setelah mendapat tembusan. Sedangkan untuk Februari maupun Maret belum.

"Kalau yang kemarin saya komunikasi untuk yang Januari itu malah sudah dibayar sama pihak keraton. Jadi 
Januari mengajukan surat penangguhan pembayaran, terus kemudian dari keraton malah sudah membayarkan ke sana," kata dia.

Maretha mengaku untuk mekanisme pembayaran selama ini langsung dibayarkan ke PLN lewat dinas. Untuk rekeningnya itu atas nama dinas.

"Dinas langsung kalau mekanisme kemarin, yang tahun kemarin dinas yang membayarkan langsung ke PLN nggih.
Jadi rekeningnya atas namanya keraton tapi dinas yang membayarkan," jelasnya.

Load More