Ronald Seger Prabowo
Sabtu, 21 Maret 2026 | 16:18 WIB
Melawan Petugas Saat Razia Petasan, 4 Pemuda di Kudus Diamankan Polisi. [Dok Humas Polres Kudus]
Baca 10 detik
  • Empat pemuda di Kudus diamankan polisi karena melawan saat petugas menertibkan razia petasan dan blayer pada Jumat dini hari.
  • Perlawanan terjadi di Desa Panjunan saat petugas mengamankan motor hasil razia, memicu kericuhan sebelum massa bubar.
  • Tiga pelaku terancam Pasal 353 KUHP karena menghalangi petugas, sementara satu pelaku terancam Pasal 306 KUHP terkait petasan.

SuaraJawaTengah.id - Aksi nekat sejumlah pemuda di Kudus berujung proses hukum. Mereka kedapatan melawan petugas Polisi yang melaksanakan tugas dengan wujud tindakan mengambil paksa sepeda motor yang sebelumnya telah diamankan petugas saat razia petasan dan aksi blayer Knalpot di jalanan umum yang berpotensi mengganggu Kamtibmas.

Peristiwa itu terjadi di perempatan Traffic Light Matahari, Desa Panjunan, Kecamatan Kota, Kabupaten Kudus, Jumat (20/3/2026) dini hari.

Saat itu, petugas Polisi dari Polres Kudus tengah melakukan penertiban terhadap kerumunan massa yang menyalakan petasan dan mengganggu ketertiban umum.

Dalam razia tersebut, polisi mengamankan satu unit sepeda motor Yamaha RX King yang digunakan untuk aksi blayer. Namun, situasi berubah tegang ketika pemilik kendaraan bersama rekannya melakukan perlawanan dan merebut kembali dengan cara menurunkan paksa motor tersebut dari mobil patroli milik Polisi.

Aksi itu sempat memicu kericuhan di lokasi sebelum akhirnya massa membubarkan diri. Kejadian tersebut kemudian langsung ditindaklanjuti Polres Kudus.

Kapolres Kudus, AKBP Heru Dwi Purnomo, mengatakan pihaknya telah mengamankan empat pelaku yang terlibat dalam kejadian tersebut.

Keempat pelaku yakni AR (31) dan MSL (18) keduanya merupakan warga Kecamatan Jati, dan SA warga Kecamatan Kaliwungu, serta ZA (23) warga Kecamatan Gebog, Kabupaten Kudus.

“Mereka tidak hanya terlibat dalam penyulutan petasan, tetapi juga melakukan perlawanan terhadap petugas saat melaksanakan tugas menjaga Kamtibmas,” kata AKBP Heru Dwi Purnomo, Sabtu (21/3/2026).

Dari hasil pemeriksaan, masing-masing pelaku memiliki peran berbeda dalam kejadian tersebut.

Baca Juga: Remaja di Kudus Tewas Diduga Dikeroyok, 5 Terduga Pelaku Masih Buron

AR berperan sebagai penggagas sekaligus koordinator kegiatan. Ia mengumpulkan dana dari pedagang di Pasar Bitingan untuk membeli petasan dan kembang api, serta memesan petasan secara Online.

MSL berperan sebagai pihak yang mengoordinasikan kedatangan kelompok pemotor ke lokasi. Ia juga terlibat dalam aksi blayer serta melakukan perlawanan saat petugas mengamankan kendaraan.

SA diketahui ikut terlibat dalam penyulutan petasan bersama kelompoknya di lokasi kejadian, termasuk saat situasi mulai ramai dan tidak terkendali.

Sementara ZA berperan membantu jalannya kegiatan di lokasi serta turut berada dalam kerumunan saat aksi penyulutan petasan dan perlawanan terhadap petugas berlangsung.

Diketahui bahwa kronologi kejadian ini bermula dari rencana pesta petasan yang disiapkan sejak beberapa hari sebelumnya. Salah satu pelaku AR mengumpulkan uang dari pedagang untuk membeli petasan dan kembang api.

Pada hari kejadian sekitar pukul 02.00 WIB, para pelaku mulai menyalakan petasan di lokasi. Tak lama kemudian, kelompok lain datang dan melakukan aksi blayer motor sehingga menimbulkan suara bising dan gaduh.

Load More