- Pelaksanaan salat Idulfitri di Desa Kedungwinong Sukoharjo batal karena aparat mempertanyakan izin dan keamanan acara.
- Panitia membatalkan salat Id demi menghindari risiko setelah adanya penegasan keamanan dari aparat desa.
- Kepala Desa meminta maaf dan berjanji tidak membatasi pelaksanaan salat Id lebih dari satu kali ke depan.
SuaraJawaTengah.id - Kisruh pelaksanaan salat Idulfitri di Desa Kedungwinong, Kecamatan Nguter, Sukoharjo, Jawa Tengah, menjadi sorotan publik. Rencana salat Id di Masjid Jami’ul Khoir yang sudah dipersiapkan sejak jauh hari mendadak batal digelar.
Keputusan ini memicu polemik, bahkan berujung pada permintaan maaf dari kepala desa setempat.
Berikut rangkaian fakta dan kronologi yang terjadi:
1. Panitia Sudah Siapkan Salat Id Sejak Awal
Ketua panitia salat Id Masjid Jami’ul Khoir, Zuhri, menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan berbagai persiapan, termasuk koordinasi dengan takmir masjid. Ia juga mengaku telah menyampaikan pemberitahuan kepada kepala desa, Miyadi, saat bertemu di masjid.
Menurutnya, secara administrasi, pemberitahuan sudah dilengkapi dengan kop resmi dan tembusan kepada pihak desa. Rencana pelaksanaan salat Id yang mengikuti jadwal Muhammadiyah pun sudah disampaikan sejak awal.
2. Muncul Penegasan dari Aparat soal Izin dan Keamanan
Situasi mulai berubah saat malam menjelang hari pelaksanaan. Saat panitia melakukan kerja bakti di masjid, seorang Babinsa datang dan mempertanyakan rencana tersebut.
Dalam pernyataan yang disampaikan kepada panitia, disebutkan bahwa kepala desa tidak memberikan izin. Bahkan, ada penegasan bahwa jika kegiatan tetap dilaksanakan, pihak aparat tidak akan bertanggung jawab atas keamanan.
Baca Juga: Tragedi Maut di Sukoharjo: Santri Tewas di Tangan Senior, Kemenag Usut Regulasi Pesantren
Pernyataan ini membuat panitia merasa berada dalam posisi sulit, terutama terkait keselamatan jamaah.
3. Salat Id Akhirnya Dibatalkan Demi Menghindari Risiko
Dengan mempertimbangkan kondisi tersebut, panitia akhirnya memutuskan untuk membatalkan salat Id di Masjid Jami’ul Khoir. Pengumuman pembatalan disampaikan melalui pengeras suara masjid pada pagi hari setelah salat Subuh.
Zuhri menegaskan bahwa keputusan ini diambil bukan karena adanya pembubaran, melainkan murni inisiatif panitia demi menghindari potensi risiko.
Ia mengaku tidak bisa menjamin keamanan dan kekhusyukan ibadah jika tetap dilaksanakan di tengah tekanan yang dirasakan.
4. Jemaah Terpaksa Cari Lokasi Alternatif
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
Terkini
-
Gita Wirjawan di UHN Tegal: Kepemimpinan Mendatang Harus Ditata Ulang, Jangan Mabuk Elektabilitas
-
Garuda Calling! Bek Kendal Tornado FC Youth Davin Armadheni Dipanggil Seleksi Timnas U-20
-
Sentuh Seribuan Warga, Kapolda Jateng Pimpin Langsung Bakti Kesehatan Gratis di Tegal
-
Neraca Dagang Surplus, Arus Logistik Nasional Terus Bergerak
-
IJD Jadi Motor Penggerak Pertumbuhan Ekonomi Baru di Jawa Tengah