- Pelaksanaan salat Idulfitri di Desa Kedungwinong Sukoharjo batal karena aparat mempertanyakan izin dan keamanan acara.
- Panitia membatalkan salat Id demi menghindari risiko setelah adanya penegasan keamanan dari aparat desa.
- Kepala Desa meminta maaf dan berjanji tidak membatasi pelaksanaan salat Id lebih dari satu kali ke depan.
Akibat pembatalan tersebut, para jemaah harus mencari tempat lain untuk melaksanakan salat Id. Sebagian akhirnya menuju wilayah Nguter yang memungkinkan pelaksanaan ibadah sesuai keyakinan mereka.
Namun, kondisi ini dinilai menyulitkan, terutama bagi jemaah lanjut usia yang kesulitan berpindah lokasi.
5. Polemik Lama soal Salat Id Satu Versi
Zuhri juga mengungkap bahwa persoalan ini bukan yang pertama kali terjadi. Selama bertahun-tahun, pelaksanaan salat Id di Desa Kedungwinong disebut hanya dilakukan satu kali berdasarkan kesepakatan tertentu.
Kesepakatan tersebut dinilai membatasi kebebasan sebagian umat Islam yang memiliki perbedaan penentuan hari raya. Ia menyayangkan kebijakan yang dianggap tidak mengakomodasi semua kelompok.
6. Versi Pemerintah Desa: Ada Kesepakatan Lama
Di sisi lain, Kepala Desa Kedungwinong, Miyadi, menjelaskan bahwa kebijakan tersebut berangkat dari kesepakatan lama antara pemerintah desa, LP2A, serta takmir masjid dan musala.
Kesepakatan itu menetapkan bahwa salat Id dilaksanakan satu kali secara bersama di desa, demi menjaga kebersamaan dan ketertiban.
Namun, ia mengakui bahwa keputusan tersebut merupakan kelanjutan dari kebijakan pemerintahan sebelumnya.
Baca Juga: Tragedi Maut di Sukoharjo: Santri Tewas di Tangan Senior, Kemenag Usut Regulasi Pesantren
7. Mediasi Digelar, Situasi Sempat Memanas
Polemik ini sempat memicu reaksi dari sejumlah pihak, termasuk organisasi masyarakat. Puluhan anggota KOKAM Sukoharjo bahkan mendatangi balai desa untuk melakukan klarifikasi.
Mediasi pun digelar dengan pengawalan aparat kepolisian dan TNI guna mencegah potensi gesekan di masyarakat.
8. Kades Bantah Isu Pembubaran Paksa
Menanggapi kabar yang beredar luas di media sosial, Miyadi membantah adanya pembubaran paksa salat Id.
Ia menegaskan bahwa tidak ada larangan langsung, dan pembatalan merupakan keputusan panitia.
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Sleman Siaga Karhutla, Lereng dan Hutan Gunung Merapi Jadi Perhatian
-
Sekolah Kemitraan dan Mobilitas Sosial: Pendekatan Collaborative Governance
-
Ekspor Industri Jateng Melejit 41 Persen, Konsumsi Rumah Tangga Justru Melambat
-
Sampah Bukan Cuma Urusan Pemerintah, Ahmad Luthfi Soroti Mentalitas Warga
-
Ekspor Jateng Tembus 7 Miliar Dolar, Sarif Abdillah: Jangan Cuma Jual Bahan Baku!