- Pelaksanaan salat Idulfitri di Desa Kedungwinong Sukoharjo batal karena aparat mempertanyakan izin dan keamanan acara.
- Panitia membatalkan salat Id demi menghindari risiko setelah adanya penegasan keamanan dari aparat desa.
- Kepala Desa meminta maaf dan berjanji tidak membatasi pelaksanaan salat Id lebih dari satu kali ke depan.
Akibat pembatalan tersebut, para jemaah harus mencari tempat lain untuk melaksanakan salat Id. Sebagian akhirnya menuju wilayah Nguter yang memungkinkan pelaksanaan ibadah sesuai keyakinan mereka.
Namun, kondisi ini dinilai menyulitkan, terutama bagi jemaah lanjut usia yang kesulitan berpindah lokasi.
5. Polemik Lama soal Salat Id Satu Versi
Zuhri juga mengungkap bahwa persoalan ini bukan yang pertama kali terjadi. Selama bertahun-tahun, pelaksanaan salat Id di Desa Kedungwinong disebut hanya dilakukan satu kali berdasarkan kesepakatan tertentu.
Kesepakatan tersebut dinilai membatasi kebebasan sebagian umat Islam yang memiliki perbedaan penentuan hari raya. Ia menyayangkan kebijakan yang dianggap tidak mengakomodasi semua kelompok.
6. Versi Pemerintah Desa: Ada Kesepakatan Lama
Di sisi lain, Kepala Desa Kedungwinong, Miyadi, menjelaskan bahwa kebijakan tersebut berangkat dari kesepakatan lama antara pemerintah desa, LP2A, serta takmir masjid dan musala.
Kesepakatan itu menetapkan bahwa salat Id dilaksanakan satu kali secara bersama di desa, demi menjaga kebersamaan dan ketertiban.
Namun, ia mengakui bahwa keputusan tersebut merupakan kelanjutan dari kebijakan pemerintahan sebelumnya.
Baca Juga: Tragedi Maut di Sukoharjo: Santri Tewas di Tangan Senior, Kemenag Usut Regulasi Pesantren
7. Mediasi Digelar, Situasi Sempat Memanas
Polemik ini sempat memicu reaksi dari sejumlah pihak, termasuk organisasi masyarakat. Puluhan anggota KOKAM Sukoharjo bahkan mendatangi balai desa untuk melakukan klarifikasi.
Mediasi pun digelar dengan pengawalan aparat kepolisian dan TNI guna mencegah potensi gesekan di masyarakat.
8. Kades Bantah Isu Pembubaran Paksa
Menanggapi kabar yang beredar luas di media sosial, Miyadi membantah adanya pembubaran paksa salat Id.
Ia menegaskan bahwa tidak ada larangan langsung, dan pembatalan merupakan keputusan panitia.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
- Pakai Paspor Belanda saat Perpanjang Kontrak 2025, Status WNI Dean James Bisa Gugur?
- Pajaknya Nggak Bikin Sengsara: Cek 5 Mobil Bekas Bandel di Bawah 70 Juta untuk Pemula
Pilihan
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
-
Dean James Masih Terdaftar sebagai Warga Negara Belanda
-
Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
Terkini
-
10 Fakta Polemik Salat Id di Kedungwinong: Dibatalkan Mendadak hingga Berujung Permintaan Maaf Kades
-
Melawan Petugas Saat Razia Petasan, 4 Pemuda di Kudus Diamankan Polisi
-
Jateng Diserbu 1,3 Juta Kendaraan Pemudik, Ahmad Luthfi: Sentralnya Mudik Ya di Sini!
-
Benteng Pendem Cilacap: Saksi Bisu Dua Penjajah dan Destinasi Wisata Sejarah Saat Lebaran
-
Bosan Mudik Begitu Saja? Intip 5 Destinasi Wonosobo yang Siap Manjakan Mata Usai Lebaran