- Pelaksanaan salat Idulfitri di Desa Kedungwinong Sukoharjo batal karena aparat mempertanyakan izin dan keamanan acara.
- Panitia membatalkan salat Id demi menghindari risiko setelah adanya penegasan keamanan dari aparat desa.
- Kepala Desa meminta maaf dan berjanji tidak membatasi pelaksanaan salat Id lebih dari satu kali ke depan.
Akibat pembatalan tersebut, para jemaah harus mencari tempat lain untuk melaksanakan salat Id. Sebagian akhirnya menuju wilayah Nguter yang memungkinkan pelaksanaan ibadah sesuai keyakinan mereka.
Namun, kondisi ini dinilai menyulitkan, terutama bagi jemaah lanjut usia yang kesulitan berpindah lokasi.
5. Polemik Lama soal Salat Id Satu Versi
Zuhri juga mengungkap bahwa persoalan ini bukan yang pertama kali terjadi. Selama bertahun-tahun, pelaksanaan salat Id di Desa Kedungwinong disebut hanya dilakukan satu kali berdasarkan kesepakatan tertentu.
Kesepakatan tersebut dinilai membatasi kebebasan sebagian umat Islam yang memiliki perbedaan penentuan hari raya. Ia menyayangkan kebijakan yang dianggap tidak mengakomodasi semua kelompok.
6. Versi Pemerintah Desa: Ada Kesepakatan Lama
Di sisi lain, Kepala Desa Kedungwinong, Miyadi, menjelaskan bahwa kebijakan tersebut berangkat dari kesepakatan lama antara pemerintah desa, LP2A, serta takmir masjid dan musala.
Kesepakatan itu menetapkan bahwa salat Id dilaksanakan satu kali secara bersama di desa, demi menjaga kebersamaan dan ketertiban.
Namun, ia mengakui bahwa keputusan tersebut merupakan kelanjutan dari kebijakan pemerintahan sebelumnya.
Baca Juga: Tragedi Maut di Sukoharjo: Santri Tewas di Tangan Senior, Kemenag Usut Regulasi Pesantren
7. Mediasi Digelar, Situasi Sempat Memanas
Polemik ini sempat memicu reaksi dari sejumlah pihak, termasuk organisasi masyarakat. Puluhan anggota KOKAM Sukoharjo bahkan mendatangi balai desa untuk melakukan klarifikasi.
Mediasi pun digelar dengan pengawalan aparat kepolisian dan TNI guna mencegah potensi gesekan di masyarakat.
8. Kades Bantah Isu Pembubaran Paksa
Menanggapi kabar yang beredar luas di media sosial, Miyadi membantah adanya pembubaran paksa salat Id.
Ia menegaskan bahwa tidak ada larangan langsung, dan pembatalan merupakan keputusan panitia.
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- 5 Sepatu Skechers Max Cushioning yang Empuk untuk Jalan Kaki Jauh dan Olahraga
- 4 Parfum Aroma Teh di Alfamart yang Tahan Lama Sesuai Review, Harga Mulai Rp30 Ribuan
- Rekomendasi Produk Viva untuk Eksfoliasi Wajah, Mulai Rp12 Ribuan
- Apakah Pertalite Akan Naik Harga 26 September 2026? Ini Kata Bahlil
Pilihan
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
Terkini
-
Mooncake Festival 2026 Jadi Ruang Akulturasi Budaya di Semarang
-
Rayakan Pestapora 2026 Bareng BRImo, Ada Cashback dan Keseruan di Booth BRI
-
Bupati Gowa Jadi Tersangka Dugaan Korupsi PBG, Kuasa Hukum Langsung Laporkan Penyidik
-
Mooncake Festival Dorong Pecinan Semarang Jadi Ruang Budaya yang Hidup
-
Keracunan MBG Terulang, Mantan Bupati Batang Desak BGN Perketat Pengawasan SPPG