Budi Arista Romadhoni
Senin, 30 Maret 2026 | 08:44 WIB
Ilustrasi korban meninggal di Cor. [Dok Suara.com/AI]
Baca 10 detik
  • Jasad WNA Singapura (SS, 80) ditemukan di Sungai Citandui, Cilacap, pada 20 Februari, setelah dibunuh di Sukabumi.
  • Polisi menangkap dua pelaku (H dan K) atas aksi pembunuhan yang dimotivasi oleh rasa cemburu mendalam.
  • Korban dieksekusi dengan pemukulan, lalu jasadnya dicor semen sebelum dibuang untuk menghilangkan jejak kejahatan.

SuaraJawaTengah.id - Kasus pembunuhan terhadap warga negara asing (WNA) asal Singapura berinisial SS (80) di Cilacap akhirnya mulai menemui titik terang. Setelah proses penyelidikan yang cukup panjang, aparat kepolisian berhasil mengungkap pelaku serta kronologi kejadian yang mengerikan.

Kasus ini tidak hanya menyita perhatian karena korban adalah WNA, tetapi juga karena cara pelaku menghilangkan jejak yang terbilang ekstrem.

Berikut rangkuman fakta-fakta penting yang berhasil diungkap dari kasus ini.

1. Penemuan Jasad di Sungai Citandui

Kasus ini bermula dari penemuan jasad korban di aliran Sungai Citandui, Kecamatan Wanareja, Kabupaten Cilacap, pada Jumat 20 Februari sekitar pukul 14.30 WIB. Penemuan ini menjadi titik awal pengungkapan kasus pembunuhan berencana yang sempat misterius.

Dari kondisi jasad yang ditemukan, aparat langsung mencurigai adanya unsur tindak pidana berat.

2. Korban WNA Singapura yang Tinggal di Jakarta

Korban diketahui merupakan warga negara Singapura yang selama ini menetap di rumah keluarganya di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat. Identitas korban diperkuat melalui hasil pemeriksaan DNA yang dilakukan oleh pihak berwenang.

Hal ini memperkuat dugaan bahwa korban bukan sekadar orang hilang, melainkan korban pembunuhan yang terencana.

Baca Juga: Waspada! BMKG Prediksi Hujan Lebat Landa Jateng Selatan, Pemudik Diimbau Berhati-hati

3. Dua Pelaku Ditangkap, Satu Masih Buron

Setelah mengumpulkan keterangan saksi dan barang bukti, polisi berhasil menangkap dua pelaku berinisial H dan K pada Rabu 25 Maret sekitar pukul 21.00 WIB di wilayah Cilacap.

Namun, kasus ini belum sepenuhnya selesai. Satu pelaku lain berinisial A alias E masih dalam daftar pencarian orang (DPO) dan diduga sebagai dalang utama dalam perencanaan pembunuhan.

4. Peran Masing-Masing Pelaku

Dari hasil penyidikan, masing-masing pelaku memiliki peran berbeda dalam aksi kejahatan ini.

Pelaku H diketahui sebagai eksekutor utama yang memukul korban menggunakan bambu sepanjang sekitar satu meter hingga menyebabkan korban tewas. Setelah itu, korban dilakban dan tubuhnya dipersiapkan untuk dihilangkan jejaknya.

Load More