- Polrestabes Semarang menetapkan SR (38) sebagai tersangka penjual bahan baku petasan penyebab kematian GSP di Semarang pada 20 Maret.
- Tersangka SR diamankan pada 25 Maret 2026 karena menjual bahan peledak secara daring melalui media sosial.
- Penyidik sedang mengembangkan kasus untuk mengungkap potensi jaringan penjual bahan peledak yang lebih besar dan terstruktur.
Edukasi kepada masyarakat, khususnya generasi muda, tentang bahaya petasan dan konsekuensi hukum dari pembuatan serta penjualannya juga harus terus digalakkan.
Selain itu, kolaborasi antara kepolisian, Kementerian Komunikasi dan Informatika, serta penyedia platform media sosial menjadi krusial untuk memblokir dan menghapus konten-konten yang memfasilitasi perdagangan ilegal ini.
Kasus ini juga menyoroti pentingnya peran orang tua dalam mengawasi anak-anak mereka. Rasa penasaran anak-anak terhadap petasan seringkali berujung pada tragedi.
Oleh karena itu, edukasi dan pengawasan ketat dari keluarga sangat dibutuhkan untuk mencegah kejadian serupa terulang. Jaringan penjual bahan peledak yang kini tengah diburu oleh Polrestabes Semarang diharapkan dapat segera terungkap sepenuhnya, sehingga mata rantai pasokan bahan berbahaya ini dapat diputus dan keamanan masyarakat, terutama anak-anak, dapat lebih terjamin.
Berita Terkait
Terpopuler
- Catat Tanggalnya! Ribuan Warga Badui Bakal Turun Gunung Temui Gubernur Banten Bulan April
- 5 Rekomendasi Smartwatch yang Bisa Balas WhatsApp, Mulai Rp400 Ribuan
- 7 Sepatu Lari Tahan Air Selevel Nike Vomero 18 GTX, Kualitas Top
- Donald Trump: Pangeran MBS Kini Mencium Pantat Saya
- 5 HP Xiaomi dengan Snapdragon 8 Elite Gen 5, Terkencang di 2026!
Pilihan
-
Mulai Besok! BPH Migas Resmi Batasi Pembelian Pertalite dan Solar, Cek Aturan Mainnya
-
Masyarakat Diminta Tak Resah, Mensesneg Prasetyo Hadi Tegaskan Harga BBM Belum Ada Kenaikan
-
Clara Shinta Minta Tolong, Nyawanya Terancam karena Suami Bawa Senjata Api
-
Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
-
Petir Bikin Duel Kepulauan Solomon vs Saint Kitts and Nevis di Stadion GBK Ditunda
Terkini
-
Guru Ngaji di Kebumen Jadi Tersangka Kasus Asusila, Polisi Ungkap Kronologi dan Jumlah Korban
-
7 Fakta Kecelakaan Tragis di Jepara: Mobil Kijang Tabrak Anak di Halaman Rumah
-
Tragedi Petasan di Semarang: Penjual Bahan Peledak Online Ditetapkan Jadi Tersangka
-
Ngeri! Ini 7 Fakta Temuan Kerangka Manusia di Kebun Tebu Pemalang
-
Waspada Hujan di Semarang Hari Ini, BMKG Prediksi Guyuran Ringan Merata Sepanjang Jawa