Budi Arista Romadhoni
Kamis, 02 April 2026 | 10:40 WIB
Ilustrasi penculikan aktivis mahasiswa Unissula. [Dok Suara.com/AI]
Baca 10 detik
  • Ketua HMI Unissula, Aldi Maulana, dianiaya dua orang tak dikenal di Muktiharjo, Semarang, pada 30 Maret 2026.
  • Korban diduga diintimidasi dan dipukul karena perannya dalam mengawal kasus pelecehan seksual di lingkungan kampus Unissula.
  • Polda Jawa Tengah telah menerima laporan resmi korban dan akan melakukan penyelidikan melalui Ditreskrimum untuk mengungkap pelaku.

4. Mengaku Dipukul di Kepala hingga Beberapa Kali

Situasi yang memanas berujung pada dugaan kekerasan fisik. Aldi mengaku dipukul di bagian kepala sebanyak tiga hingga empat kali oleh salah satu pelaku.

“Saya dipukul di bagian kepala, tiga sampai empat kali. Yang mukul satu orang, usianya sekitar 30 sampai 35 tahun, bukan mahasiswa,” ungkapnya.

Selain pukulan, ia juga mengalami luka cakaran di lengan yang cukup terlihat.

5. Diduga Berkaitan dengan Kasus Pelecehan Seksual di Kampus

Aldi menduga kuat bahwa insiden ini berkaitan dengan aktivitasnya mengawal kasus dugaan pelecehan seksual di lingkungan Unissula.

Ia mengaku sempat diintimidasi agar tidak lagi terlibat dalam pengawalan kasus tersebut.

“Mereka juga bilang jangan mengawal kasus itu lagi. Kemungkinan ini masih dalam rangkaian kasus yang saya kawal,” jelasnya.

Kasus pelecehan seksual yang dimaksud sendiri tengah menjadi perhatian publik, setelah sejumlah mahasiswi mengaku menjadi korban, mulai dari pesan tidak pantas hingga dugaan kontak fisik.

Baca Juga: Usai Aksi Demo di Semarang, BEM Unissula Tegaskan Kawal Terus Putusan MK

Pihak kampus sebelumnya juga telah membentuk Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) untuk menindaklanjuti laporan tersebut.

6. Polisi Pastikan Proses Hukum Berjalan

Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Artanto, memastikan bahwa laporan yang dibuat Aldi sudah diterima secara resmi.

“Yang bersangkutan telah membuat laporan di SPKT Polda Jawa Tengah sebagai dasar dilakukan penyelidikan,” ujarnya.

Kasus ini akan ditangani oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum).

Ia juga menegaskan bahwa setiap laporan masyarakat akan ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Load More