- Ketua HMI Unissula, Aldi Maulana, dianiaya dua orang tak dikenal di Muktiharjo, Semarang, pada 30 Maret 2026.
- Korban diduga diintimidasi dan dipukul karena perannya dalam mengawal kasus pelecehan seksual di lingkungan kampus Unissula.
- Polda Jawa Tengah telah menerima laporan resmi korban dan akan melakukan penyelidikan melalui Ditreskrimum untuk mengungkap pelaku.
4. Mengaku Dipukul di Kepala hingga Beberapa Kali
Situasi yang memanas berujung pada dugaan kekerasan fisik. Aldi mengaku dipukul di bagian kepala sebanyak tiga hingga empat kali oleh salah satu pelaku.
“Saya dipukul di bagian kepala, tiga sampai empat kali. Yang mukul satu orang, usianya sekitar 30 sampai 35 tahun, bukan mahasiswa,” ungkapnya.
Selain pukulan, ia juga mengalami luka cakaran di lengan yang cukup terlihat.
5. Diduga Berkaitan dengan Kasus Pelecehan Seksual di Kampus
Aldi menduga kuat bahwa insiden ini berkaitan dengan aktivitasnya mengawal kasus dugaan pelecehan seksual di lingkungan Unissula.
Ia mengaku sempat diintimidasi agar tidak lagi terlibat dalam pengawalan kasus tersebut.
“Mereka juga bilang jangan mengawal kasus itu lagi. Kemungkinan ini masih dalam rangkaian kasus yang saya kawal,” jelasnya.
Kasus pelecehan seksual yang dimaksud sendiri tengah menjadi perhatian publik, setelah sejumlah mahasiswi mengaku menjadi korban, mulai dari pesan tidak pantas hingga dugaan kontak fisik.
Baca Juga: Usai Aksi Demo di Semarang, BEM Unissula Tegaskan Kawal Terus Putusan MK
Pihak kampus sebelumnya juga telah membentuk Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) untuk menindaklanjuti laporan tersebut.
6. Polisi Pastikan Proses Hukum Berjalan
Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Artanto, memastikan bahwa laporan yang dibuat Aldi sudah diterima secara resmi.
“Yang bersangkutan telah membuat laporan di SPKT Polda Jawa Tengah sebagai dasar dilakukan penyelidikan,” ujarnya.
Kasus ini akan ditangani oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum).
Ia juga menegaskan bahwa setiap laporan masyarakat akan ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum yang berlaku.
Berita Terkait
Terpopuler
- Di Tangan Suahasil, MBG Jadi Prioritas Subsidi Energi Dipangkas
- Luky Alfirman Jadi Wamenkeu usai Dicopot Purbaya, Pengamat Soroti Arah Kebijakan Suahasil
- Sehari Dijabat Suyudi Ario Seto, Polri Langsung Rombak 19 Kapolda: Ini Daftar Lengkapnya!
- Tan Cheng Hoe Gerah Lihat Pemain Malaysia Larut dalam Kekecewaan: Stop Nangis
- 7 Sepatu Jalan Paling Awet yang Solnya Empuk untuk Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Kalapas Cibinong Dipecat dari ASN, Buntut Klaster Mewah dalam Penjara
-
Resmi, Syahganda Nainggolan Jadi Kepala Bakom RI Gantikan Muhammad Qodari
-
Hadir di Istana, Pratikno Buka Suara Soal Isu Jadi Ketua Wantimpres Era Prabowo
-
Disorot Gegara Gaya Hidup Mewah, Timothy Ivan Mundur dari Deputi II Bakom RI: Ingin Introspeksi Diri
-
KBRI di Singapura Tak Punya Dokumen Soal Jenjang Pendidikan Gibran di Orchid Park dan MDIS
Terkini
-
Hybrid Sea Wall Rp10 Miliar Dikerjakan di Sayung, Giant Sea Wall Pantura Segera Menyusul
-
Polres Pekalongan Kota Amankan 45 Motor Berknalpot Brong, Diduga untuk Balap Liar
-
Tujuh SPPG di Kudus Diberhentikan Sementara, Data Penerima Manfaat Jadi Masalah
-
Copet Lintas Daerah Diduga Buru Kerumunan Jamaah Haul Solo, Dua Pria Dibekuk Polisi
-
BRI-KPK Siapkan Agen Perubahan Antikorupsi lewat PELOPOR 2026