- Ketua HMI Unissula, Aldi Maulana, dianiaya dua orang tak dikenal di Muktiharjo, Semarang, pada 30 Maret 2026.
- Korban diduga diintimidasi dan dipukul karena perannya dalam mengawal kasus pelecehan seksual di lingkungan kampus Unissula.
- Polda Jawa Tengah telah menerima laporan resmi korban dan akan melakukan penyelidikan melalui Ditreskrimum untuk mengungkap pelaku.
4. Mengaku Dipukul di Kepala hingga Beberapa Kali
Situasi yang memanas berujung pada dugaan kekerasan fisik. Aldi mengaku dipukul di bagian kepala sebanyak tiga hingga empat kali oleh salah satu pelaku.
“Saya dipukul di bagian kepala, tiga sampai empat kali. Yang mukul satu orang, usianya sekitar 30 sampai 35 tahun, bukan mahasiswa,” ungkapnya.
Selain pukulan, ia juga mengalami luka cakaran di lengan yang cukup terlihat.
5. Diduga Berkaitan dengan Kasus Pelecehan Seksual di Kampus
Aldi menduga kuat bahwa insiden ini berkaitan dengan aktivitasnya mengawal kasus dugaan pelecehan seksual di lingkungan Unissula.
Ia mengaku sempat diintimidasi agar tidak lagi terlibat dalam pengawalan kasus tersebut.
“Mereka juga bilang jangan mengawal kasus itu lagi. Kemungkinan ini masih dalam rangkaian kasus yang saya kawal,” jelasnya.
Kasus pelecehan seksual yang dimaksud sendiri tengah menjadi perhatian publik, setelah sejumlah mahasiswi mengaku menjadi korban, mulai dari pesan tidak pantas hingga dugaan kontak fisik.
Baca Juga: Usai Aksi Demo di Semarang, BEM Unissula Tegaskan Kawal Terus Putusan MK
Pihak kampus sebelumnya juga telah membentuk Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) untuk menindaklanjuti laporan tersebut.
6. Polisi Pastikan Proses Hukum Berjalan
Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Artanto, memastikan bahwa laporan yang dibuat Aldi sudah diterima secara resmi.
“Yang bersangkutan telah membuat laporan di SPKT Polda Jawa Tengah sebagai dasar dilakukan penyelidikan,” ujarnya.
Kasus ini akan ditangani oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum).
Ia juga menegaskan bahwa setiap laporan masyarakat akan ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum yang berlaku.
Berita Terkait
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Penyebab BRImo Sempat Terkendala Pagi Ini, Kini Layanan Pulih Sepenuhnya
- Harga Adidas Adizero Termurah Tipe Apa Saja? Ini 5 Varian Terbaiknya
Pilihan
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
-
Isak Tangis Pecah di Kulon Progo, Istri Praka Farizal Romadhon Tiba di Rumah Duka
-
Bareskrim Periksa Pasangan Artis Dude Herlino-Alyssa Terkait Skandal Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun
-
BREAKING NEWS: Peringatan Dini Tsunami 3, BMKG Minta Evakuasi Warga
Terkini
-
Lagi Tren Blok GM Semarang: Replika Blok M yang Bikin Anak Skena Betah Nongkrong
-
Legendaris Sejak 1965, Ini 5 Fakta Soto Kuali Mbah Sumarsono yang Tak Pernah Sepi
-
Ketua HMI Unissula Diduga Dianiaya Orang Tak Dikenal, Ini 7 Fakta yang Terungkap
-
Resmi! ASN Jateng Terapkan WFH Setiap Jumat Mulai April 2026: Pelayanan Publik Tetap Prioritas!
-
Geger di Pati, Ini 7 Fakta Penemuan Mayat Tanpa Identitas di Hutan Sitiluhur