- Ketua HMI Unissula, Aldi Maulana, dianiaya dua orang tak dikenal di Muktiharjo, Semarang, pada 30 Maret 2026.
- Korban diduga diintimidasi dan dipukul karena perannya dalam mengawal kasus pelecehan seksual di lingkungan kampus Unissula.
- Polda Jawa Tengah telah menerima laporan resmi korban dan akan melakukan penyelidikan melalui Ditreskrimum untuk mengungkap pelaku.
4. Mengaku Dipukul di Kepala hingga Beberapa Kali
Situasi yang memanas berujung pada dugaan kekerasan fisik. Aldi mengaku dipukul di bagian kepala sebanyak tiga hingga empat kali oleh salah satu pelaku.
“Saya dipukul di bagian kepala, tiga sampai empat kali. Yang mukul satu orang, usianya sekitar 30 sampai 35 tahun, bukan mahasiswa,” ungkapnya.
Selain pukulan, ia juga mengalami luka cakaran di lengan yang cukup terlihat.
5. Diduga Berkaitan dengan Kasus Pelecehan Seksual di Kampus
Aldi menduga kuat bahwa insiden ini berkaitan dengan aktivitasnya mengawal kasus dugaan pelecehan seksual di lingkungan Unissula.
Ia mengaku sempat diintimidasi agar tidak lagi terlibat dalam pengawalan kasus tersebut.
“Mereka juga bilang jangan mengawal kasus itu lagi. Kemungkinan ini masih dalam rangkaian kasus yang saya kawal,” jelasnya.
Kasus pelecehan seksual yang dimaksud sendiri tengah menjadi perhatian publik, setelah sejumlah mahasiswi mengaku menjadi korban, mulai dari pesan tidak pantas hingga dugaan kontak fisik.
Baca Juga: Usai Aksi Demo di Semarang, BEM Unissula Tegaskan Kawal Terus Putusan MK
Pihak kampus sebelumnya juga telah membentuk Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) untuk menindaklanjuti laporan tersebut.
6. Polisi Pastikan Proses Hukum Berjalan
Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Artanto, memastikan bahwa laporan yang dibuat Aldi sudah diterima secara resmi.
“Yang bersangkutan telah membuat laporan di SPKT Polda Jawa Tengah sebagai dasar dilakukan penyelidikan,” ujarnya.
Kasus ini akan ditangani oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum).
Ia juga menegaskan bahwa setiap laporan masyarakat akan ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum yang berlaku.
Berita Terkait
Terpopuler
- Honor X7d Resmi Meluncur di Indonesia, HP Tangguh 512GB, Baterai Awet 6500mAh, Harga Rp4 Jutaan
- 7 Parfum Tahan Lama di Indomaret, Wangi Mewah tapi Harga Ramah
- Anggota DPR Habiburokhman sampai Turun Tangan Komentari Kasus Erin Taulany vs eks ART
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- 8 Sepatu Skechers yang Diskon di MAPCLUB, Bisa Hemat hingga Rp700 Ribu
Pilihan
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
Terkini
-
Waspada! BRI Tegaskan Pengajuan KUR Tidak Bisa Online Lewat Link, Jangan Terjebak Penipuan
-
Resmi Jadi Ketua Pengprov Muaythai Jawa Tengah, Yohan Mulia Legowo Kebut Berbagai Kejuaraan
-
Viral Curhatan Perempuan di Sleman Jadi Tersangka Usai Diputus Pacar Oknum Polisi, Kok Bisa?
-
Wakil Ketua DPRD Jateng Soroti Nasib UMKM: Susah Bersaing dengan Produk Impor
-
Buktikan Kualitas, Skuad Muda Kendal Tornado FC Borong Penghargaan di EPA Championship