- Ketua HMI Unissula, Aldi Maulana, dianiaya dua orang tak dikenal di Muktiharjo, Semarang, pada 30 Maret 2026.
- Korban diduga diintimidasi dan dipukul karena perannya dalam mengawal kasus pelecehan seksual di lingkungan kampus Unissula.
- Polda Jawa Tengah telah menerima laporan resmi korban dan akan melakukan penyelidikan melalui Ditreskrimum untuk mengungkap pelaku.
4. Mengaku Dipukul di Kepala hingga Beberapa Kali
Situasi yang memanas berujung pada dugaan kekerasan fisik. Aldi mengaku dipukul di bagian kepala sebanyak tiga hingga empat kali oleh salah satu pelaku.
“Saya dipukul di bagian kepala, tiga sampai empat kali. Yang mukul satu orang, usianya sekitar 30 sampai 35 tahun, bukan mahasiswa,” ungkapnya.
Selain pukulan, ia juga mengalami luka cakaran di lengan yang cukup terlihat.
5. Diduga Berkaitan dengan Kasus Pelecehan Seksual di Kampus
Aldi menduga kuat bahwa insiden ini berkaitan dengan aktivitasnya mengawal kasus dugaan pelecehan seksual di lingkungan Unissula.
Ia mengaku sempat diintimidasi agar tidak lagi terlibat dalam pengawalan kasus tersebut.
“Mereka juga bilang jangan mengawal kasus itu lagi. Kemungkinan ini masih dalam rangkaian kasus yang saya kawal,” jelasnya.
Kasus pelecehan seksual yang dimaksud sendiri tengah menjadi perhatian publik, setelah sejumlah mahasiswi mengaku menjadi korban, mulai dari pesan tidak pantas hingga dugaan kontak fisik.
Baca Juga: Usai Aksi Demo di Semarang, BEM Unissula Tegaskan Kawal Terus Putusan MK
Pihak kampus sebelumnya juga telah membentuk Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) untuk menindaklanjuti laporan tersebut.
6. Polisi Pastikan Proses Hukum Berjalan
Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Artanto, memastikan bahwa laporan yang dibuat Aldi sudah diterima secara resmi.
“Yang bersangkutan telah membuat laporan di SPKT Polda Jawa Tengah sebagai dasar dilakukan penyelidikan,” ujarnya.
Kasus ini akan ditangani oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum).
Ia juga menegaskan bahwa setiap laporan masyarakat akan ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum yang berlaku.
Berita Terkait
Terpopuler
- 30 Wakil Menteri Rangkap Jabatan Jadi Komisaris BUMN, Ini Daftar Namanya
- Petinggi FPI Novel Bamukmin Ditunjuk Jadi Komisaris Hotel Indonesia Natour
- 'Daripada Liburan Mending Melawan', Ibu-ibu di Jogja Geruduk Bundaran UGM Gugat Kebijakan Korup
- Kacamata Cat Eye Cocok untuk Bentuk Wajah Apa? Ini 3 Pilihan dengan Harga Ramah di Kantong
- 5 Sepatu Running Asics Diskon di Sports Station, Potongan Harga hingga 64 Persen
Pilihan
-
Cristiano Ronaldo Umumkan Perpisahan! Piala Dunia 2026 Jadi Panggung Terakhir
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
Terkini
-
Di Balik Sembako Murah Koperasi Merah Putih, Ada Lahan Produktif yang Tergusur dan Tangis Keluarga
-
Zero Tolerance terhadap Fraud, BRI Minta Masyarakat Laporkan Dugaan Tindak Pidana
-
Jeritan Warga Jateng saat Antrean BBM Mengular: Lebih Baik Turun Kasta ke Pertalite daripada Boncos
-
Pendampingan UMKM Berbasis Potensi Lokal, FIFGROUP Dongkrak Ekonomi Desa
-
Dilaporkan Aniaya Perempuan, Oknum Polisi Tegal Kota Ditahan Propam