SuaraJawaTengah.id - Aksi demonstrasi dari kalangan mahasiswa terjadi di Kota Semarang pada Kamis (23/8/2024) kemarin. Hal itu untuk menanggapi upaya DPR RI yang ingin menganulir keputusan Mahkamah Konstitusi (MK).
Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) dan Aliansi Mahasiswa Universitas Islam Sultan Agung (Unissula) Semarang berkomitmen terus mengawal Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 60/PUU-XXII/2024.
Ketua BEM Keluarga Mahasiswa (KM) Unissula Muhamad Fery Agung Gumelar menegaskan bahwa pihaknya akan tetap mengawal putusan MK tersebut.
"Kami akan tetap mengawal agar jalannya putusan MK tetap tegak berdiri dan menjadi angin segar demokrasi bagi rakyat Indonesia," kata mahasiswa Fakultas Hukum Unissula itu dikutip dari ANTARA pada Jumat (23/8/2024).
Pada Kamis siang, mahasiswa Unissula juga bergabung dengan ribuan mahasiswa lainnya untuk berunjuk rasa mengawal putusan MK terkait dengan pemilihan kepala daerah (pilkada).
Bahkan, kata dia, setidaknya ada 800 mahasiswa Unissula yang ikut bergabung dengan elemen mahasiswa perguruan tinggi lainnya saat aksi di depan Kantor DPRD Jawa Tengah, Semarang.
Fery menyesalkan sikap represif aparat dalam menanggapi aksi yang dilakukan mahasiswa sampai membuat puluhan mahasiswa mengalami luka-luka.
"Kejadian tadi menurut kami sebagai ironi. Karena kami ingin bertemu dengan para wakil rakyat, tetapi mendapat represivitas dari aparat kepolisian," katanya.
Saat ini, kata dia, Rapat Paripurna DPR RI yang akan menyetujui pengesahan Rancangan Undang-Undang Pilkada dibatalkan, tetapi tidak menyurutkan kewaspadaan mahasiswa untuk terus mengawal putusan MK.
Baca Juga: Sependapat dengan Hakim MK, Ahli Hukum Tata Negara USM Soroti Kinerja DPR
"Lega pengesahan RUU Pilkada dibatalkan. Namun, ada kemungkinan rapat pembahasan RUU dibahas lagi, mungkin bisa saja terjadi secara tertutup agar rekan aktivis kejar-kejaran dengan waktu," katanya.
Apalagi, kata dia, pembahasan di Badan Legislasi DPR RI sampai rapat paripurna itu sangat singkat dan terkesan dipaksakan.
"Rekan-rekan aktivis harus mengeluarkan tenaga ekstra untuk mengumpulkan massa dan bergerak bersama untuk menegakkan konstitusi," katanya.
Meski demikian, dia tidak kehilangan semangat dan optimisme dari kalangan mahasiswa dan aktivis dalam mengawal putusan MK hingga pelaksanaan pilkada.
"Kemarin pada rapat konsolidasi, kami sampaikan sampai 90 hari turun ke jalan mengawal konstitusi," katanya.
Pada kesempatan itu, Fery didampingi para pengurus BEM KM Unissula membacakan sembilan poin pernyataan sikap, antara lain, mendorong semua pihak menghormati dan mendukung Putusan MK Nomor 60/PUU-XXII/2024 dan Putusan MK Nomor 70/PUU-XXII/2024.
Berita Terkait
Terpopuler
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
- Mathew Baker Masih Dianggap Milik Australia meski Dipanggil Timnas Indonesia Senior
- Sinyal Penggulingan '98 Jilid 2' Menguat, Cuma PDIP dan Habib Rizieq yang Bisa Selamatkan Prabowo?
- 5 Bedak Padat Mengandung SPF, Praktis untuk Touch Up Sekaligus Lindungi Kulit dari Matahari
Pilihan
-
Lucky Hakim Dinobatkan Sebagai Bupati Terbaik, Wakilnya Malah Jadi Tersangka
-
Dasco Pagi-pagi Kumpulkan Menkeu Purbaya dan Gubernur BI di DPR, Evaluasi Ekonomi
-
Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
-
Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
Terkini
-
Kejurnas Sprint Rally Dongkrak Pengembangan Sport Tourism Jawa Tengah
-
Tumbuhkan Kesadaran Ekologis, Taj Yasin Ajak Ratusan Santri Tanam Mangrove di Rembang
-
Stafsus Menag Hubungi Ahmadiyah, Dalami Pembubaran Paksa Kemah di Karanganyar
-
Program Mageri Segoro, Ikhtiar Bersama Menjaga Masa Depan Pesisir Jateng
-
Camping Anak Ahmadiyah di Karanganyar Dibubarkan, SETARA Institute: Polisi Jadi Saksi Bisu