- Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meluncurkan kebijakan pembayaran pajak kendaraan bermotor tanpa melampirkan KTP pemilik lama di tahun 2026.
- Korlantas Polri memberlakukan kebijakan sementara secara nasional agar masyarakat taat membayar pajak meski wajib melakukan balik nama.
- Pemerintah Provinsi Jawa Tengah saat ini masih berkoordinasi dengan pihak Polda Jateng untuk menerapkan kebijakan kemudahan pembayaran tersebut.
"Walaupun saya belum pernah beli kendaraan bekas, kebijakan yang memudahkan masyarakat itu penting. Selama ini urusan birokrasi sering terlalu rumit," ujarnya.
Pekerja swasta tersebut mendorong Gubernur Jateng melakukan berbagai gebrakan yang benar-benar memudahkan masyarakat dalam layanan apapun. Jangan sampai warga yang ingin membayar pajak justru dipersulit oleh birokrasi yang berbelit.
Di sisi lain, warga Gunungpati, Wawan yang pernah punya pengalaman membeli kendaraan bekas mengaku lebih memilih mengurus bea balik nama. Meski prosesnya memakan banyak waktu dan biaya, namun memberikan kepastian hukum atas kepemilikan kendaraan yang dibelinya.
"Itu kebijakan bagus (bayar pajak kendaraan tanpa KTP pemilik lama). Tapi saya lebih memilih mengurus bea balik nama agar ke depannya tidak ada masalah terkait hak kepemilikan kendaraan yang dibeli," tandasnya.
Kontributor: IFN
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- Misteri Lenyapnya Bocah 4 Tahun di Tulung Madiun: Hanya Sekedip Mata Saat Ibu Mencuci
Pilihan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
Terkini
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Lampu Kuning Pajak Kudus: Target Rp335 Miliar, Tiga Bulan Pertama Masih 'Ngos-ngosan'
-
Pajak Kendaraan Tanpa KTP di Jateng Apakah Bisa? Begini Caranya
-
Duka Pernikahan di Demak, 7 Fakta Ibu Mempelai Wafat 2 Jam Menjelang Akad