- Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meluncurkan kebijakan pembayaran pajak kendaraan bermotor tanpa melampirkan KTP pemilik lama di tahun 2026.
- Korlantas Polri memberlakukan kebijakan sementara secara nasional agar masyarakat taat membayar pajak meski wajib melakukan balik nama.
- Pemerintah Provinsi Jawa Tengah saat ini masih berkoordinasi dengan pihak Polda Jateng untuk menerapkan kebijakan kemudahan pembayaran tersebut.
"Walaupun saya belum pernah beli kendaraan bekas, kebijakan yang memudahkan masyarakat itu penting. Selama ini urusan birokrasi sering terlalu rumit," ujarnya.
Pekerja swasta tersebut mendorong Gubernur Jateng melakukan berbagai gebrakan yang benar-benar memudahkan masyarakat dalam layanan apapun. Jangan sampai warga yang ingin membayar pajak justru dipersulit oleh birokrasi yang berbelit.
Di sisi lain, warga Gunungpati, Wawan yang pernah punya pengalaman membeli kendaraan bekas mengaku lebih memilih mengurus bea balik nama. Meski prosesnya memakan banyak waktu dan biaya, namun memberikan kepastian hukum atas kepemilikan kendaraan yang dibelinya.
"Itu kebijakan bagus (bayar pajak kendaraan tanpa KTP pemilik lama). Tapi saya lebih memilih mengurus bea balik nama agar ke depannya tidak ada masalah terkait hak kepemilikan kendaraan yang dibeli," tandasnya.
Kontributor: IFN
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- Status Terbaru Anak Purbaya: Mafia Ancam Presiden Dibalik Pemecatan Bapak, Ada Foto Raja Juli
- Update Reshuffle Kabinet Hari Ini: Menlu Sugiono Dikabarkan Diganti
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
Pilihan
-
Dari Aceh hingga Nusa Tenggara, Membaca Peta Ancaman Megathrust Indonesia
-
Kabar Buruk dari Italia: Jay Idzes Cedera 30-35 Hari Absen Bela Timnas Indonesia
-
Purbaya Ogah Bicara Panjang Saat Sertijab Menkeu ke Suahasil: Terima Kasih Semua
-
Apa Salah Purbaya hingga Dipecat Lewat Panggilan Telepon?
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
Terkini
-
GIIAS Semarang 2026 Bidik Pasar Jateng, 19 Merek Siap Pamer Teknologi Baru
-
PAD Jateng Baru 62,9 Persen, Masih Kurang Rp5,9 Triliun untuk Kejar Target 2026
-
Bhimasena Run for Whale Shark 2026: Saat Langkah Kaki Membawa Pesan untuk Laut
-
Semen Gresik Kolaborasi Bersama Warga Desa Pasucen, Gotong Royong Bersihkan Aliran Mata Air Brubulan
-
Pencarian Semalaman Berakhir Tragis, Siswa SMK Ditemukan Tewas 50 Meter dari Pantai Jatisari Rembang