- Seorang ayah berinisial HS di Karangpucung, Cilacap, ditangkap Polresta Cilacap karena melakukan kekerasan seksual terhadap anak kandungnya sendiri.
- Tindakan asusila yang dilakukan di rumah tersebut telah berlangsung sejak korban masih duduk di bangku kelas enam SD.
- Kasus terungkap ketika korban melahirkan bayi di rumah, sehingga pelaku kini dijerat pasal berlapis dengan ancaman hukuman berat.
SuaraJawaTengah.id - Kasus kekerasan seksual terhadap anak terjadi di Karangpucung, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah. Seorang remaja berinisial SF (15), yang saat ini duduk di bangku kelas 3 SMP, diketahui melahirkan seorang bayi setelah sebelumnya mengalami kehamilan yang tidak diketahui oleh keluarga.
Kasus ini kini ditangani oleh Polresta Cilacap. Terduga pelaku berinisial HS (36), yang merupakan ayah kandung korban, telah diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut. Berikut sejumlah fakta yang terungkap dari keterangan pihak kepolisian:
1. Terjadi di Dalam Rumah
Kapolresta Cilacap Kombes Pol Budi Adhy Buono menyampaikan bahwa peristiwa tersebut terjadi di rumah korban, tepatnya di dalam kamar. Tindakan dilakukan oleh ayah kandung korban sendiri.
Peristiwa disebut terjadi saat kondisi rumah sedang kosong atau ketika istri pelaku sudah tertidur.
2. Terjadi Sejak Korban Masih SD
Berdasarkan hasil pemeriksaan, tindakan tersebut telah berlangsung sejak korban masih duduk di bangku kelas 6 sekolah dasar. Artinya, kejadian berlangsung dalam kurun waktu beberapa tahun.
3. Pengakuan Motif Pelaku
Dalam pemeriksaan, pelaku mengaku memiliki dorongan seksual yang muncul karena sering melihat korban mengenakan pakaian ketat. Keterangan ini disampaikan sebagai bagian dari hasil pemeriksaan oleh kepolisian.
Baca Juga: OTT Bupati Cilacap: Syamsul Auliya Rachman dan 26 Orang Diduga Terkait Proyek Daerah!
4. Terungkap saat Korban Melahirkan
Kasus ini terungkap setelah korban mengalami sakit perut hebat disertai mual sejak Selasa (7/4/2026). Kondisi tersebut berlanjut hingga Rabu (8/4/2026) dini hari, ketika korban melahirkan di kamar mandi.
Korban disebut kaget saat bayi keluar, kemudian memanggil orang tuanya.
5. Penanganan Medis Setelah Melahirkan
Setelah kejadian tersebut, keluarga memanggil bidan setempat. Karena korban mengalami pendarahan, korban kemudian dibawa ke puskesmas untuk mendapatkan penanganan medis.
6. Kehamilan Tidak Diketahui Keluarga
Berita Terkait
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- Status Terbaru Anak Purbaya: Mafia Ancam Presiden Dibalik Pemecatan Bapak, Ada Foto Raja Juli
- Update Reshuffle Kabinet Hari Ini: Menlu Sugiono Dikabarkan Diganti
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
Pilihan
-
Dari Aceh hingga Nusa Tenggara, Membaca Peta Ancaman Megathrust Indonesia
-
Kabar Buruk dari Italia: Jay Idzes Cedera 30-35 Hari Absen Bela Timnas Indonesia
-
Purbaya Ogah Bicara Panjang Saat Sertijab Menkeu ke Suahasil: Terima Kasih Semua
-
Apa Salah Purbaya hingga Dipecat Lewat Panggilan Telepon?
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
Terkini
-
GIIAS Semarang 2026 Bidik Pasar Jateng, 19 Merek Siap Pamer Teknologi Baru
-
PAD Jateng Baru 62,9 Persen, Masih Kurang Rp5,9 Triliun untuk Kejar Target 2026
-
Bhimasena Run for Whale Shark 2026: Saat Langkah Kaki Membawa Pesan untuk Laut
-
Semen Gresik Kolaborasi Bersama Warga Desa Pasucen, Gotong Royong Bersihkan Aliran Mata Air Brubulan
-
Pencarian Semalaman Berakhir Tragis, Siswa SMK Ditemukan Tewas 50 Meter dari Pantai Jatisari Rembang