- Seorang ayah berinisial HS di Karangpucung, Cilacap, ditangkap Polresta Cilacap karena melakukan kekerasan seksual terhadap anak kandungnya sendiri.
- Tindakan asusila yang dilakukan di rumah tersebut telah berlangsung sejak korban masih duduk di bangku kelas enam SD.
- Kasus terungkap ketika korban melahirkan bayi di rumah, sehingga pelaku kini dijerat pasal berlapis dengan ancaman hukuman berat.
SuaraJawaTengah.id - Kasus kekerasan seksual terhadap anak terjadi di Karangpucung, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah. Seorang remaja berinisial SF (15), yang saat ini duduk di bangku kelas 3 SMP, diketahui melahirkan seorang bayi setelah sebelumnya mengalami kehamilan yang tidak diketahui oleh keluarga.
Kasus ini kini ditangani oleh Polresta Cilacap. Terduga pelaku berinisial HS (36), yang merupakan ayah kandung korban, telah diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut. Berikut sejumlah fakta yang terungkap dari keterangan pihak kepolisian:
1. Terjadi di Dalam Rumah
Kapolresta Cilacap Kombes Pol Budi Adhy Buono menyampaikan bahwa peristiwa tersebut terjadi di rumah korban, tepatnya di dalam kamar. Tindakan dilakukan oleh ayah kandung korban sendiri.
Peristiwa disebut terjadi saat kondisi rumah sedang kosong atau ketika istri pelaku sudah tertidur.
2. Terjadi Sejak Korban Masih SD
Berdasarkan hasil pemeriksaan, tindakan tersebut telah berlangsung sejak korban masih duduk di bangku kelas 6 sekolah dasar. Artinya, kejadian berlangsung dalam kurun waktu beberapa tahun.
3. Pengakuan Motif Pelaku
Dalam pemeriksaan, pelaku mengaku memiliki dorongan seksual yang muncul karena sering melihat korban mengenakan pakaian ketat. Keterangan ini disampaikan sebagai bagian dari hasil pemeriksaan oleh kepolisian.
Baca Juga: OTT Bupati Cilacap: Syamsul Auliya Rachman dan 26 Orang Diduga Terkait Proyek Daerah!
4. Terungkap saat Korban Melahirkan
Kasus ini terungkap setelah korban mengalami sakit perut hebat disertai mual sejak Selasa (7/4/2026). Kondisi tersebut berlanjut hingga Rabu (8/4/2026) dini hari, ketika korban melahirkan di kamar mandi.
Korban disebut kaget saat bayi keluar, kemudian memanggil orang tuanya.
5. Penanganan Medis Setelah Melahirkan
Setelah kejadian tersebut, keluarga memanggil bidan setempat. Karena korban mengalami pendarahan, korban kemudian dibawa ke puskesmas untuk mendapatkan penanganan medis.
6. Kehamilan Tidak Diketahui Keluarga
Berita Terkait
Terpopuler
- Jaksa Skakmat Nadiem: Mau Putus Konflik Kepentingan, Kok Saham Gojek Tak Dijual?
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
Pilihan
-
Prediksi Meksiko vs Afrika Selatan: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
-
Rekor Gila ARMY Indonesia! Belum Genap Sejam, Ratusan Ribu Tiket Konser OT7 BTS Ludes Tanpa Sisa
-
PTBA Kembangkan 500 Itik Petelur di Muara Enim, Hasilkan 200 Telur Omega per Hari
-
Raffi Ahmad Terseret Kasus Suap Impor, Padahal Cuma Basa-basi Titip Barang ke PT Blueray
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
Terkini
-
Perbanas: Fundamental Perbankan Tetap Solid, Siap Dukung Pertumbuhan Ekonomi Nasional
-
BRI Consumer Expo 2026 Permudah Akses Pembiayaan Hunian dan Kendaraan
-
Duh! 5 Tahun Ubah Sawah Jadi Tambak Udang, Pengusaha Batang Jadi Tersangka
-
Wakil Ketua DPRD Jateng Wanti-wanti Konflik LSD dengan RTRW Daerah
-
Antisipasi Server Tumbang, Pemprov Jateng Gandeng Alibaba untuk SPMB 2026