- Seorang ayah berinisial HS di Karangpucung, Cilacap, ditangkap Polresta Cilacap karena melakukan kekerasan seksual terhadap anak kandungnya sendiri.
- Tindakan asusila yang dilakukan di rumah tersebut telah berlangsung sejak korban masih duduk di bangku kelas enam SD.
- Kasus terungkap ketika korban melahirkan bayi di rumah, sehingga pelaku kini dijerat pasal berlapis dengan ancaman hukuman berat.
SuaraJawaTengah.id - Kasus kekerasan seksual terhadap anak terjadi di Karangpucung, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah. Seorang remaja berinisial SF (15), yang saat ini duduk di bangku kelas 3 SMP, diketahui melahirkan seorang bayi setelah sebelumnya mengalami kehamilan yang tidak diketahui oleh keluarga.
Kasus ini kini ditangani oleh Polresta Cilacap. Terduga pelaku berinisial HS (36), yang merupakan ayah kandung korban, telah diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut. Berikut sejumlah fakta yang terungkap dari keterangan pihak kepolisian:
1. Terjadi di Dalam Rumah
Kapolresta Cilacap Kombes Pol Budi Adhy Buono menyampaikan bahwa peristiwa tersebut terjadi di rumah korban, tepatnya di dalam kamar. Tindakan dilakukan oleh ayah kandung korban sendiri.
Peristiwa disebut terjadi saat kondisi rumah sedang kosong atau ketika istri pelaku sudah tertidur.
2. Terjadi Sejak Korban Masih SD
Berdasarkan hasil pemeriksaan, tindakan tersebut telah berlangsung sejak korban masih duduk di bangku kelas 6 sekolah dasar. Artinya, kejadian berlangsung dalam kurun waktu beberapa tahun.
3. Pengakuan Motif Pelaku
Dalam pemeriksaan, pelaku mengaku memiliki dorongan seksual yang muncul karena sering melihat korban mengenakan pakaian ketat. Keterangan ini disampaikan sebagai bagian dari hasil pemeriksaan oleh kepolisian.
Baca Juga: OTT Bupati Cilacap: Syamsul Auliya Rachman dan 26 Orang Diduga Terkait Proyek Daerah!
4. Terungkap saat Korban Melahirkan
Kasus ini terungkap setelah korban mengalami sakit perut hebat disertai mual sejak Selasa (7/4/2026). Kondisi tersebut berlanjut hingga Rabu (8/4/2026) dini hari, ketika korban melahirkan di kamar mandi.
Korban disebut kaget saat bayi keluar, kemudian memanggil orang tuanya.
5. Penanganan Medis Setelah Melahirkan
Setelah kejadian tersebut, keluarga memanggil bidan setempat. Karena korban mengalami pendarahan, korban kemudian dibawa ke puskesmas untuk mendapatkan penanganan medis.
6. Kehamilan Tidak Diketahui Keluarga
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
- 7 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen untuk Kencangkan Wajah, Bikin Kulit Kenyal dan Glowing
- Oki Setiana Dewi Jadi Kunci Kasus Pelecehan Syekh Ahmad Al Misry Terbongkar Lagi, Ini Perannya
- 6 HP Realme Kamera Bagus dan RAM Besar, Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan
- Cushion Apa yang Tahan 12 Jam Tanpa Luntur? Ini 4 Pilihan Terbaiknya
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Iran Resmi Buka Blokade Selat Hormuz Sepenuhnya
-
Kisah di Balik Korban Helikopter Sekadau, Perjalanan Terakhir yang Tak Pernah Sampai
-
DPR Minta Ombudsman RI Segera Konsolidasi Internal Usai Ketua Jadi Tersangka Korupsi Nikel
-
Siti Nurhaliza Alami Kecelakaan Beruntun di Jalan Tol
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
Terkini
-
Tiket Haji Disarankan jadi Mas Kawin Pernikahan, Ini 7 Fakta yang Perlu Diketahui
-
Viral! Siswa SD Ini Field Trip Naik Pesawat Garuda, Ini 7 Fakta Sebenarnya
-
7 Playground Favorit di Semarang 2026, Ini Rincian Harga Tiket Terbarunya
-
Ulama Minta Perang Iran-Israel Disetop Demi Haji 2026, Keselamatan Jemaah Indonesia Taruhannya!
-
BRI Perkenalkan Fitur Tarik Tunai Saldo GoPay Melalui Lebih dari 19 Ribu Jaringan ATM & CRM